News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Denada Mangkir Sidang Berkali-kali Saat Ressa Ingin Bertemu

​​​​​​​Kuasa hukum ungkap Alasan Denada Mangkir Sidang berkali-kali saat Ressa ingin bertemu. Denada disebut sudah diwakili pengacara dalam proses gugatan.
Selasa, 10 Februari 2026 - 10:52 WIB
Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Cumicumi / Instagram @denadaindonesia

tvOnenews.com - Kuasa hukum mengungkap Alasan Denada Mangkir Sidang berkali-kali saat ressa ingin bertemu denada, di tengah proses hukum yang masih berjalan hingga kini.

Ketidakhadiran Denada dalam beberapa agenda persidangan memang sempat memicu sorotan publik, terutama karena gugatan yang diajukan Ressa Rizky Rossano masih terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denada tercatat sempat mangkir sebanyak tiga kali dari sidang mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait gugatan perdata yang dilayangkan oleh Ressa. 

Saat itu, alasan ketidakhadirannya disebut karena jadwal sidang berbenturan dengan kontrak pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

Namun memasuki awal Februari 2026, situasi berkembang ke babak baru. Denada secara resmi telah mengakui Ressa sebagai putra kandungnya setelah 24 tahun dirahasiakan.

Meski pengakuan tersebut sudah disertai permintaan maaf, pihak Ressa tetap melanjutkan gugatan senilai Rp7 miliar atas dugaan penelantaran anak.

Di tengah kondisi tersebut, kuasa hukum Denada kini berupaya agar gugatan itu bisa dicabut dan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. 

Denada sendiri disebut sudah mulai menjalin komunikasi langsung dan berencana menemui Ressa secara pribadi untuk membangun hubungan yang sempat terputus.

Keluarga dan manajemen menegaskan bahwa Denada saat ini fokus memperlakukan kedua anaknya, Ressa dan Aisha Aurum, secara setara di tengah proses hukum yang masih bergulir.

Moch Iqbal, kuasa hukum Denada, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Denada dalam sidang sebenarnya tidak selalu menjadi masalah karena secara aturan, prinsipal dapat diwakili oleh kuasa hukumnya. 

Dalam wawancara di kanal YouTube Cumicumi pada 9 Februari 2026, ia mengatakan, “Masalah datang atau endak itu gini, Mbak. Kalau masalah sidang, yang datang itu boleh dia datang, boleh sama kuasa hukumnya, atau satu-satu boleh. Kalau dia enggak datang, kuasa hukumnya yang datang kan sudah ada surat kuasa namanya.”

Ia juga menegaskan agenda sidang berikutnya masih bersifat administratif, sehingga kehadiran Denada tidak diwajibkan. 

“Nah, minggu depan ini kan agendanya masih pembacaan gugatan. Pembacaan gugatan kan ya cuma baca gitu tok, terus dikasih waktu kesempatan untuk menjawab, berarti enggak usah datang enggak masalah,” lanjutnya.

Moch Iqbal turut menjelaskan bahwa sistem pemanggilan sidang juga langsung ditujukan kepada tim kuasa hukum karena alamat dan administrasi sudah terdaftar atas nama mereka. 

“Jadi gini, panggilan itu dipanggil ke alamat sesuai surat kuasa, dan surat kuasa di situ kan alamatnya di kami, email juga di kami. Kemarin daftar e-court juga sudah kami yang daftar. Jadi panggilannya itu langsung ke kita,” jelasnya.

Ia menegaskan kembali bahwa posisi Denada sebagai prinsipal sudah terwakili penuh oleh kuasa hukum sehingga tidak harus hadir di setiap agenda. 

“Kalau ke prinsipalnya itu kan sudah terwakili ini, Mbak, jadi kan enggak mungkin dua kali,” pungkasnya.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, publik kini menantikan langkah Denada untuk benar-benar bertemu Ressa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski persidangan tetap berlangsung, harapan untuk penyelesaian secara damai dan kekeluargaan masih terus diupayakan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).

Trending

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT