GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Ingatkan Gugatan Ressa ke Denada Salah Jalur, Harusnya di Pengadilan Agama

​​​​​​​Praktisi hukum, Toni RM ingatkan gugatan Ressa ke Denada dinilai salah jalur karena seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.
Kamis, 12 Februari 2026 - 12:51 WIB
Denada dan Ressa Rizky Rossano
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube MNCTVRumahnyaDangdut / CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Praktisi hukum mengingatkan gugatan Ressa ke Denada dinilai salah jalur dan seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri. 

Pandangan tersebut disampaikan advokat Toni RM setelah mencermati langkah hukum yang ditempuh pihak Ressa, terlebih setelah adanya perubahan gugatan di tengah proses persidangan yang masih berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Toni RM menilai, substansi perkara yang disengketakan berkaitan dengan pengakuan anak, sehingga secara kewenangan absolut berada di ranah Pengadilan Agama. 

toni
Praktisi Hukum, Toni RM Bicara soal Gugatan Ressa ke Denada. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Menurutnya, meskipun gugatan dibungkus dengan dugaan perbuatan melawan hukum, isi pokoknya tetap tidak bisa dilepaskan dari persoalan status anak dan hubungan keperdataan dalam keluarga.

“Sebenarnya ya dari gugatannya Ressa sendiri di pengadilan negeri ini salah kalau diajukan di pengadilan negeri, sehingga tanpa melihat dari upaya Denada, tanpa mempertimbangkan tadi isi pengakuan anak yang dibuat di notaris oleh Denada, tanpa melihat itu, mengesampingkan itu,” ujar Toni RM.

Ia menambahkan, jika hanya melihat dari konstruksi gugatan, Pengadilan Negeri berpotensi menyatakan tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut. 

Hal ini menyangkut kewenangan absolut lembaga peradilan yang tidak bisa dilangkahi.

“Melihat dari gugatannya saja ya, ini saya berpendapat gugatan Ressa ini tidak dapat diterima ya, karena pengadilan negeri ini nanti tidak berwenang untuk mengadili. Jadi ini menyangkut kewenangan absolut, kewenangan untuk mengadili. Jadi pasti ya kalau tidak berwenang untuk mengadili, gugatan Ressa ini di Pengadilan Negeri Banyuwangi nanti tidak dapat diterima. Itu yang berwenang adalah Pengadilan Agama,” tegasnya.

Lebih jauh, Toni RM juga memberikan masukan agar pihak Ressa mempertimbangkan langkah hukum yang lebih tepat dengan melibatkan ayah biologisnya. 

Ia menilai, dalam konteks hak dan kewajiban terhadap anak, tanggung jawab utama berada pada ayah, bukan pada ibu.

“Jadi harusnya berpikir jangan emosilah. Jangan emosi ya, berpikir dengan kepala dingin. Ajukan sama-sama ke Pengadilan Agama. Nah, kalau Denadanya tidak membantah, sesuai dengan keinginan Ressa bahwa harus diakui sebagai anaknya, Denada juga sepakat setuju, ya gampang nanti di Pengadilan Agama pasti disahkan bahwa Ressa adalah anaknya Denada, Denada adalah ibunya Ressa, ibu kandungnya,” jelas Toni RM.

Terkait tuntutan nafkah dengan nominal besar yang tercantum dalam gugatan, Toni RM menyebut hal tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. 

Ia menekankan bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam, kewajiban nafkah dan biaya pemeliharaan anak berada di pundak ayah.

“Kalau sudah seperti itu ya jangan menuntut sampai nafkah sampai miliar-miliaran ya. Itu sesuatu hal yang mustahil. Hak nafkah anak, biaya anak sampai biaya pemeliharaan anak ya itu sebenarnya kalau menurut Kompilasi Hukum Islam itu tanggung jawab ayahnya, bukan tanggung jawab ibunya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun hubungan orang tua tidak diikat pernikahan resmi, status tanggung jawab ayah biologis terhadap anak tetap melekat.

“Meskipun bapaknya Ressa dengan Denada ini tidak menikah secara resmi atau tidak menikah, mohon maaf misalnya anak di luar kawin, tetapi tetap saja Ressa ini kan punya bapak, punya bapak biologis,” kata Toni RM.

“Justru yang bertanggung jawab atas biaya-biaya yang dituntut oleh Ressa kepada Denada tersebut seharusnya itu ditujukan kepada ayah biologisnya, bukan ke ibunya. Karena di Kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa yang bertanggung jawab terhadap nafkah anak atau hadhanah, biaya-biaya pemeliharaan, itu adalah ayahnya yang bertanggung jawab, bukan ibunya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan praktisi hukum ini menambah perspektif baru dalam konflik antara denada dan ressa, terutama terkait jalur hukum yang dianggap lebih sesuai serta tanggung jawab yang semestinya dibebankan dalam perkara tersebut.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Inacio, AC Milan Dapat Sinyal Transfer dari Lecce: Akhirnya Ruben Amorim Dapat Bek Baru

Bukan Cuma Inacio, AC Milan Dapat Sinyal Transfer dari Lecce: Akhirnya Ruben Amorim Dapat Bek Baru

AC Milan kembali mendapat sinyal menarik dari bursa transfer. Bek Lecce, Tiago Gabriel, mendadak tidak dimainkan di tengah rumor kepindahannya.
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara Tuding Ada 40 Aturan yang Dilanggar Penegak Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara Tuding Ada 40 Aturan yang Dilanggar Penegak Hukum

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah mengklaim ada 40 aturan yang diduga dilanggar oleh Kejaksaan Agung dan Polri dalam pengusutan kasus TPPU eks Jampidsus kliennya.
AC Milan Dapat Kabar Baik, Goncalo Inacio Segera Dijual Sporting CP dengan Harga Miring Jelang Bursa Transfer Tutup

AC Milan Dapat Kabar Baik, Goncalo Inacio Segera Dijual Sporting CP dengan Harga Miring Jelang Bursa Transfer Tutup

AC Milan dapat sinyal positif dalam perburuan Goncalo Inacio. Bek Sporting CP itu disebut semakin dekat meninggalkan klub pada bursa transfer musim panas 2026.
Resmi! Championship 2026/2027 Kick-off 11 September, 20 Klub Berebut 3 Tiket Promosi ke Super League

Resmi! Championship 2026/2027 Kick-off 11 September, 20 Klub Berebut 3 Tiket Promosi ke Super League

Championship 2026/2027 memasuki persaingan usai PT Liga Utama Indonesia (LIU) menetapkan jadwal kick-off kompetisi kasta kedua sepak bola Indonesia tersebut.
Championship 2026/2027 Segera Dimulai, PT LIU Tetapkan Format Kompetisi hingga Jadwal Kick-off Buat Musim Depan

Championship 2026/2027 Segera Dimulai, PT LIU Tetapkan Format Kompetisi hingga Jadwal Kick-off Buat Musim Depan

Persiapan Championship 2026/2027 memasuki tahap akhir setelah PT Liga Utama Indonesia (LIU) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Rektor ISI Surakarta Tindaklanjuti Aksi Mahasiswa Berjoget Tidak Pantas di Pendopo Ageng, Kampus Siapkan Sanksi

Rektor ISI Surakarta Tindaklanjuti Aksi Mahasiswa Berjoget Tidak Pantas di Pendopo Ageng, Kampus Siapkan Sanksi

Aksi tidak pantas sejumlah mahasiswa berjoget di area sakral Pendopo Ageng Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta pada Jumat (21/8/2026) viral di media sosial

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT