News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segini Potongan Pajak THR kalau Punya Gaji Rp5 Juta

Berikut penjelasan seputar pajak THR, jika anda memiliki gaji sebanyak Rp5 Juta. Semoga bermanfaat
Rabu, 4 Maret 2026 - 12:27 WIB
Segini Potongan Pajak THR kalau Punya Gaji Rp5 Juta
Sumber :
  • dok.ilustrasi iStock

Jakarta, tvOnenews.com- Waktu pencairan THR pekerja atau buruh sudah disampaikan Pemerintah, paling lambat H-7 atau 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri

Sebagaimana aturan tersebut dijelaskan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa THR wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan jumlahnya adalah 1 bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional,” ujar Airlangga, dikutip dari laman Setneg. 

Sehubungan dengan THR atau tunjangan hari raya masih dikenakan pajak. 

Segini Potongan Pajak THR kalau Punya Gaji Rp5 Juta
Segini Potongan Pajak THR kalau Punya Gaji Rp5 Juta
Sumber :
  • dok.ilustrasi iStock

Pasalnya, THR termasuk bagian dari penghasilan pegawai yang termasuk objek PPh Pasal 21.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023, penghitungan pemotongan pajak atas THR menggunakan mekanisme tarif efektif rata-rata (TER) yang terbagi dalam tiga kategori, yakni TER bulanan A, TER bulanan B, dan TER bulanan C.

Lantas, bagaimana cara menghitungnya, jika gaji Rp5 Juta? simak penjelasan di bawah ini.

Bagi anda yang memiliki gaji Rp5 Juta segini perincian pajak THR yang dikenakan. 

Untuk gaji Rp5.000.000 per bulan dengan asumsi Anda menerima THR sebesar satu kali gaji (Rp5.000.000), berikut estimasi potongan pajaknya berdasarkan aturan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang berlaku: 

1. Potongan Pajak Bulanan (Tanpa THR)

Penghasilan Bruto: Rp5.000.000.

Tarif TER (Kategori A): 0,25%.

Potongan PPh 21 Bulanan: Rp12.500 per bulan. 

2. Potongan Pajak Saat Menerima THR

Saat bulan penerimaan THR, penghasilan bruto Anda dijumlahkan (Gaji + THR), sehingga pajaknya menjadi lebih tinggi karena masuk ke lapisan tarif yang berbeda. 

Total Penghasilan Bruto: Rp10.000.000 (Gaji Rp5jt + THR Rp5jt).

Tarif TER (Kategori A): 2%.

Total PPh 21 (Bulan THR): Rp200.000.

untuk informasi lengkap hitungannya klik ini 

3. Selisih Pajak Akibat THR

Pajak yang khusus timbul karena adanya THR adalah:

Total Pajak Bulan THR - Pajak Bulanan Biasa

Rp200.000 - Rp12.500 = Rp187.500.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai catatan, penting untuk diperhatikan:

Kategori TER A: Digunakan untuk status PTKP Tidak Kawin tanpa tanggungan (TK/0), Tidak Kawin 1 tanggungan (TK/1), atau Kawin tanpa tanggungan (K/0). Jika status Anda berbeda (misal memiliki banyak anak), tarif bisa lebih rendah atau bahkan nol.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT