News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Alasan Langsung Tahan Richard Lee: DRL Menghambat Penyidikan

Kepolisian ungkap alasan langsung tahan Dokter Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Simak selengkapnya!
Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:54 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

tvOnenews.com - Richard Lee resmi di tahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2025) terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Setelah melalui rangkaian polemik dan kontroversi yang cukup panjang, konflik antara Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal dengan sebutan Doktif (Dokter Detektif) dan Richard Lee kini memasuki babak baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perseteruan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial tersebut akhirnya berujung pada penahanan Richard Lee.

Kolase Doktif dan Richard Lee
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/tasyafarasya/richardlee

Dokter sekaligus pengusaha di bidang kecantikan itu resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Perkara tersebut berkaitan dengan produk serta layanan perawatan kecantikan yang dipromosikan dan dipasarkan olehnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Richard Lee tidak bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, ia juga dianggap tidak mendukung kelancaran proses penyidikan yang tengah berjalan.

Sebelumnya, Richard Lee disebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pada saat yang sama, ia justru terlihat melakukan siaran langsung melalui platform TikTok, yang kemudian turut menjadi sorotan publik.

"Tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan pada tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok," ungkap keterangan Budi kepada awak media.

Ini bukan kali pertama Richard Lee mangkir dari panggilan polisi. Sebelumnya ia juga diketahui sudah dua kali absen dari wajib lapor.

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!
Sumber :
  • istimewa

"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," tutur Budi.

Atas alasan tersebut penyidik akhirnya menjeblosakan Richar ke rutan demi memudahkan proses penyidikan.

"Selanjutnya, berdasarkan pertimbangan tindakan Tersangka DRL yang dinilai menghambat penydikan," kata Budi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kasus ini, Dokter Richard Lee terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara jika nantinya terbukti bersalah.

Ancaman hukuman tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 345 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut mengatur mengenai keamanan produk kesehatan serta perlindungan konsumen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.
SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

Timnas Voli Indonesia harus menelan pil pahit pada pertandingan semifinal SEA V Cup 2026 menghadapi Vietnam yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.
Gerakkan Ekonomi Lokal, Pertamina Patra Niaga Beberkan Dampak Inovasi Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pertamina Patra Niaga Beberkan Dampak Inovasi Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa

Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus memperkuat program CSR di Jawa Barat melalui Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa untuk mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
Ruben Onsu Rutin Beri Nafkah Rp200 Juta per Bulan, Kuasa Hukum Sebut Nominal Ditentukan Sepihak oleh Sarwendah

Ruben Onsu Rutin Beri Nafkah Rp200 Juta per Bulan, Kuasa Hukum Sebut Nominal Ditentukan Sepihak oleh Sarwendah

Perselisihan mengenai hak asuh anak pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus bergulir. Terbaru, kubu Ruben bongkar fakta baru soal nafkah anak.
Penanganan Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diminta Tanpa Intervensi

Penanganan Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diminta Tanpa Intervensi

Tersangka Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Kejagung resmi dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Merah Putih usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat (24/7/2026).
Psikolog Ungkap Kesalahan Orang Tua yang Sering Menghambat Potensi Anak

Psikolog Ungkap Kesalahan Orang Tua yang Sering Menghambat Potensi Anak

Anak justru perlu diberikan kesempatan untuk mencoba berbagai aktivitas agar dapat mengenali minat dan potensi yang dimilikinya secara alami.

Trending

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

Timnas Voli Indonesia harus menelan pil pahit pada pertandingan semifinal SEA V Cup 2026 menghadapi Vietnam yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.
Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.
Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Polda Jawa Barat membenarkan bahwa tiga pria pembawa mobil Alphard yang terlibat cekcok dengan sekuriti di wilayah Bundaran HI, Jakarta, merupakan anggotanya.
Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT