News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lama Tenggelam, Kasus Denada vs Ressa Rizky Rossano Kini Masuk Babak Baru di Pengadilan

​​​​​​​Lama tenggelam dari sorotan publik, kasus Denada vs Ressa Rizky Rossano kembali berlanjut di pengadilan. Persidangan kini memasuki tahap replik dan duplik.
Senin, 9 Maret 2026 - 01:40 WIB
Denada mengakui Ressa Rizky sebagai anaknya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @denadaindonesia/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Kasus yang melibatkan selebritas Denada dan sang putra, Ressa Rizky Rossano, kembali mencuat setelah sempat lama tenggelam dari sorotan publik. Sengketa hukum yang berbentuk gugatan perdata tersebut ternyata masih terus bergulir hingga saat ini dan kini memasuki babak baru di pengadilan.

Perkara yang ditangani di Pengadilan Negeri Banyuwangi itu sebelumnya sempat tertutup oleh berbagai kabar sensasional di dunia hiburan. Namun di balik itu, proses hukum antara Denada dan Ressa Rizky Rossano tetap berjalan dan kini telah memasuki tahap penting dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa perkara Denada dan Ressa Rizky Rossano telah memasuki tahap jawab-menjawab. Dalam tahap ini, masing-masing pihak menyampaikan tanggapan terhadap argumen yang diajukan lawan melalui proses yang dikenal sebagai replik dan duplik.

Menariknya, proses tersebut dilakukan melalui sistem layanan elektronik pengadilan atau e-court. Artinya, para pihak tidak harus hadir secara langsung di ruang sidang untuk menyampaikan jawaban mereka.

Mohhamad Firdaus Yulianto selaku kuasa hukum Ressa Rizky Rossano menjelaskan bahwa tahapan jawab-menjawab sudah berlangsung pada persidangan terakhir.

“Iya, hari Rabu kemarin. Jadi, sidangnya itu sudah melalui jawab jinawab prosesnya. Jawab jinawab itu tidak harus hadir ke persidangan, tapi disampaikan melalui akun e-court dari masing-masing para pihak ini tadi. Jadi, kami mendapatkan jawaban dari tergugat itu melalui aplikasi e-court milik kami gitu. Nanti pun juga kita menyampaikan ke e-court sehingga bisa dibaca oleh pihak tergugat melalui aplikasi e-court-nya,” ujar Mohhamad Firdaus Yulianto dalam keterangannya yang diunggah YouTube Cumicumi pada 8 Maret 2026.

Dalam sidang tersebut, Ressa Rizky Rossano juga tidak hadir secara langsung di pengadilan. Hal ini dikarenakan prosesnya memang dilakukan melalui sistem e-court sehingga kehadiran fisik para pihak tidak diwajibkan.

Mohhamad Firdaus Yulianto menegaskan bahwa pihaknya hanya menunggu perkembangan melalui aplikasi yang digunakan dalam proses persidangan tersebut.

“Oh, Ressa enggak ikut hadir kemarin karena kan kita pun juga enggak hadir di persidangan. Jadi kita nunggu melalui aplikasi e-court. Jadi saya pun juga olah diri persidangan di pengadilan untuk perkara yang lain. Cuman untuk mendapatkan jawaban ini sudah kita bisa ambil melalui aplikasi milik kita. Nanti hadirinya itu ketika proses kesaksian atau pembuktian,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, komunikasi dan pertukaran dokumen antara kedua pihak dapat berlangsung tanpa harus selalu datang ke pengadilan.

Dari pihak Denada, kuasa hukumnya Muhammad Iqbal juga memberikan penjelasan mengenai jadwal agenda sidang selanjutnya. Ia menyebut bahwa tahapan replik dan duplik masih akan terus berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

“Kalau untuk hadir di persidangan gak tahu ya, mungkin nanti tergantung hakimnya, tergantung majelis. Kalau diperintahkan ya datang terus untuk menjelaskan di media ya insyaallah dalam waktu dekat sudah ditata kok, sudah dirinci kalau hitung-hitungan ya. Rabu depan itu masih replik. Rabu depannya lagi setelah replik itu duplik,” kata Muhammad Iqbal.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Ressa Rizky Rossano terkait tahapan persidangan berikutnya.

“Kalau hitung-hitungan ya Rabu depan itu masih replik, minggu depannya lagi duplik. Setelah duplik itu ada putusan sela kayaknya nantinya,” ujar Mohhamad Firdaus Yulianto.

Menurut penjelasan pihak Ressa Rizky Rossano, setelah tahap replik dan duplik selesai, pengadilan kemungkinan akan mengeluarkan putusan sela. Putusan ini berkaitan dengan eksepsi yang diajukan pihak tergugat dalam persidangan.

“Putusan sela karena mereka mengajukan eksepsi gitu. Eksepsi kompetensi absolut sama kompetensi relatif gitu. Kalau eksepsinya itu dikabulkan ya berarti kita mengajukan gugatan ulang gitu. Kalau eksepsinya itu tidak dikabulkan ya kita lanjut ke pembuktian pembuktian pokok perkara gitu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai bukti untuk mendukung dalil yang disampaikan dalam gugatan.

“Karena ada beberapa hal yang perlu kita buktikan nanti terkait dengan dalil yang kita sampaikan dan juga bantahan yang disampaikan oleh tergugat,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berlanjutnya agenda persidangan hingga tahap jawab-menjawab ini menunjukkan bahwa konflik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih jauh dari kata selesai. Hingga kini, kedua belah pihak belum menemukan titik temu dalam sengketa keluarga yang akhirnya berujung pada gugatan perdata di pengadilan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, dari Festival Jazz hingga Pameran Batik

5 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, dari Festival Jazz hingga Pameran Batik

Konsep yang diusung berupaya mendekatkan jazz dengan kehidupan urban dan generasi muda melalui pendekatan yang lebih inklusif dan relevan dengan dinamika kota.
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Ia menekankan, kinerja nasional merupakan agregasi dari kinerja pemerintah pusat dan seluruh daerah.
Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Jayden Oosterwolde kembali jadi sorotan. Bek berdarah Maluku yang sempat menolak Indonesia ini kini berpeluang besar bela Turki.
DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyetujui usulan penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang saat ini masih kurang ideal.
Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Pemprov DKI akan lakukan pemadaman lampu serentak pada 25 April 2026 Hari Bumi, 13 Juni 2026 Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 Hari Ozon Sedunia
KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 

KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 

Penghentian perkara itu dilakukan melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah KPK menerima dokumen resmi yang menyatakan Siman Bahar telah meninggal dunia.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT