News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dedi Mulyadi Ancam Denda Penyapu Koin di Jalur Pantura, Warga Diminta Berhenti Saat Arus Mudik dan Balik

​​​​​​​Dedi Mulyadi ancam denda penyapu koin di jalur Pantura. Warga diminta berhenti saat arus mudik dan balik demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Rabu, 18 Maret 2026 - 23:58 WIB
Dedi Mulyadi dan Warga Jawa Barat
Sumber :
  • YouTube Kang Dedi Mulyadi

tvOnenews.com - Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik usai mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penyapu koin di Jalur Pantura Jawa Barat. 

Dalam peninjauan langsung ke lapangan, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus dihentikan, terutama selama arus mudik dan arus balik Lebaran karena dinilai membahayakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena penyapu koin sendiri sudah lama terjadi di Jalur Pantura, khususnya di sekitar Jembatan Sewo yang menjadi perbatasan Subang dan Indramayu. 

dedi mulyadi
Dedi Mulyadi dan Warga Jawa Barat. (Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi)

Setiap musim mudik, warga lokal berjejer di pinggir hingga ke tengah jalan untuk menyapu koin yang dilempar pengendara sebagai bentuk sedekah.

Namun di balik tradisi tersebut, terdapat risiko besar. Aktivitas ini kerap mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan, baik bagi penyapu koin maupun para pemudik yang melintas di jalur nasional tersebut.

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi menyoroti kondisi kawasan Pantura yang menurutnya perlu ditata dengan lebih baik.

“Ini di jalur di Pantura Jawa Barat, jalan nasional. Modif tuh. Warung-warung seperti ini ke depannya setelah selesai jalan provinsi, kita akan yang jalan nasional kita rapikan biar tidak kelihatan umum seperti ini,” ujar Dedi Mulyadi dalam YouTube pribadinya (18/3/2026).

Ia kemudian menelusuri jalur tersebut hingga ke wilayah Cirebon, tepatnya di jembatan perbatasan Subang-Indramayu yang dikenal sebagai titik aktivitas penyapu koin.

Setibanya di lokasi, Dedi Mulyadi langsung mengambil langkah tegas dengan melarang aktivitas tersebut.

“Nah, sekarang kita akan menuju ke areal yang biasa ada sapu koin. Untuk mereka tidak boleh lagi ada kegiatan sapu koin karena itu sudah ditertibkan. Balik lagi, balik lagi, balik lagi. Sudah selama Ramadan libur puasa ini harus mudik dan arus balik. Mereka tidak boleh nyapu-nyapu di jalan,” tegasnya.

Tak hanya melarang, Dedi Mulyadi juga menawarkan solusi bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

“Dan kita akan berikan mereka uang saku Rp1 juta satu orang. Suruh libur selama 15 hari,” kata Dedi Mulyadi.

Ia bahkan menghitung secara rinci durasi waktu tersebut.

“Berarti sekarang sampai Minggu, dari Senin sampai minggu depan lagi kan gitu. Berarti kalau sekarang nih mulai hari ini, hari ini sampai Minggu berapa hari? Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu lima kan. Nah, ditambah hari Senin sampai Minggu lagi 7 jadi 12 hari,” jelasnya.

Kedatangan Dedi Mulyadi di lokasi pun langsung disambut warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Ia sempat berdialog dengan salah satu penyapu koin.

“Situ dapat berapa sehari nyapu koin?” tanya Dedi Mulyadi.

“Rp30 ribu, Pak, sehari,” jawab seorang warga.

Percakapan kemudian berlanjut hingga ke kantor desa. Di sana, Dedi Mulyadi meminta pihak desa untuk mengumpulkan seluruh warga yang melakukan aktivitas penyapu koin untuk diberikan sosialisasi.

Warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, mengaku terpaksa melakukan pekerjaan tersebut karena kebutuhan ekonomi dan tidak adanya tunjangan hari raya (THR). Situasi ini membuat aktivitas penyapu koin terus berlangsung setiap musim mudik.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi memanggil kepala desa.

“Sini, Bu. Ini warga nyapu-nyapu di jalan daerah orang kaya ini,” ujarnya.

Ia juga meminta agar seluruh warga penyapu koin segera didata.

“Coba sekarang didatain sama Bu Kades ya, nanti saya kasih uang sakunya,” katanya.

Kesepakatan pun dibuat antara pemerintah dan warga. Mereka diminta berhenti melakukan aktivitas penyapu koin, terutama yang melibatkan anak-anak, hingga 18 Maret 2026 atau setelah arus mudik dan arus balik selesai.

Dalam perhitungannya, bantuan yang diberikan disesuaikan dengan potensi penghasilan warga.

“12 hari dikali Rp50 ribu berarti dapat Rp600 ribu,” jelas Dedi Mulyadi.

Meski memberikan bantuan, Dedi Mulyadi juga menegaskan adanya sanksi bagi yang melanggar.

“Tapi awas kalau nanti ada yang nyapu koin lagi didenda,” tegasnya.

Penertiban ini dilakukan karena aktivitas penyapu koin dinilai sangat berbahaya. Selain mengganggu lalu lintas di jalur nasional, kegiatan tersebut juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, terutama saat volume kendaraan meningkat drastis selama musim mudik.

Di sisi lain, tradisi lempar koin atau “tawur duit” oleh pemudik memang telah lama dianggap sebagai bentuk sedekah untuk keselamatan perjalanan. Bagi warga lokal, kegiatan ini menjadi sumber penghasilan musiman yang bisa mencapai Rp30 ribu hingga Rp200 ribu per hari.

Namun demi keselamatan bersama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih memberikan kompensasi sebesar Rp50.000 per orang per hari selama 12 hari atau total Rp600.000 bagi warga yang terdata agar tidak kembali ke jalan selama periode mudik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tegas Dedi Mulyadi ini pun menuai beragam respons dari masyarakat. Banyak yang mendukung kebijakan tersebut karena dinilai mengutamakan keselamatan, meski ada pula yang menyoroti ketergantungan ekonomi warga terhadap aktivitas tersebut.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT