Siapa Hendrik Irawan? Mitra MBG Batujajar yang Lapor Polisi gara-gara Tak Terima Video Joget Rp6 Juta Viral
- TikTok/@@mitrapangaubanbatujajar
Lebih lanjut, ia tidak habis pikir dua akun media sosial tersebut membuat narasi jelek. Ia menganggap aksi joget tersebut lantaran menerima uang sebesar Rp6 juta.
"Anda perlu mengetahui ya, bahwa program ini sangat baik, saya ingin program ini berkelanjutan, saya harap program ini berhasil dengan menjaga nama baik Presiden, menjaga nama baiknya BGN. Tapi, Anda membuat opini yang tidak baik, Anda membuat provokasi agar orang-orang membenci program ini," imbau dia.
Karena geram, ia mengatakan, dirinya diarahkan kembali membuat laporan polisi ke Polda Jabar pada 26 Maret 2026.
Akibat video viral tersebut, publik semakin penasaran siapa sebenarnya Hendrik Irawan. Berikut profil lengkap mitra MBG Batujajar tersebut yang dirangkum dari berbagai sumber.
Profil Hendrik Irawan Mitra MBG Batujajar yang Viral
Hendrik Irawan merupakan salah satu mitra MBG yang berlokasi di Batujajar, Bandung Barat. Ia dikenal sebagai mitra aktif dalam program tersebut.
Menariknya, ia bertugas di bagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban Batujajar.
Beberapa peran pentingnya, antara lain bertanggung jawab terhadap pengelolaan dapur MBG, menyediakan makanan bergizi, hingga mendistribusikan makanan ke sekolah.
Hendrik menuai sorotan karena mengaku sebagai mitra yang merogoh gocek dana pribadinya mencapai Rp3,5 miliar. Tujuannya untuk membangun dapur SPPG demi kelancaran operasional, sekaligus komitmen menjaga keberlanjutan program MBG.
Selain itu, Hendrik dikenal mitra yang sangat aktif di media sosial. Ia bertugas membagikan beberapa kegiatan di akun TikTok @mitrapangaubanbatujajar yang kini sudah mempunyai 26,7 ribu pengikut.
Tugasnya di akun media sosial tersebut, meliputi mengunggah video seluruh aktivitas di dapur MBG sebagai tempat operasionalnya, menunjukkan proses kegiatan pendistribusian makanan, hingga membagikan konten hiburan.
Alasan BGN Beri Insentif Rp6 Juta untuk SPPG
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana menerangkan bahwa, insentif dasar sebesar Rp6 juta bukan untuk pemborosan anggaran. Skema itu justru dinilai efisien.
Dana mengatakan, negara tidak menanggung risiko dari seluruh investasi dan pembangunan, melainkan ditanggung oleh mitra itu sendiri.
Mitra yang mendapatkan insentif lantaran membangun fasilitas dengan cara merogoh kocek dana pribadinya sendiri tanpa melibatkan dana dari APBN.
Load more