Ada Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ungkap Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tanpa KTP
- Instagram @dedimulyadi71
Dalam penjelasannya, biaya tambahan tersebut digunakan untuk "nembak" KTP pemilik pertama kendaraan.
Tak tanggung-tanggung besaran biaya yang diminta mencapai Rp700.000, sehingga memberatkan pemilik kendaraan.
Terkait hal tersebut Dedi Mulyadi dengan tegas langsung menindaklanjuti aduan dari warga Jabar.
Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi dalam proses pembayaran kendaraan.
“Membayar pajak tidak boleh dipersulit, tidak boleh ada tambahan-tambahan yang memperberat. Karena tugas pemerintah adalah memudahkan orang membayar pajak,” kata KDM tegas.
Setelah insiden tersebut banyak warganet yang mengeluhkan bahwa praktik itu bukan kali pertama, sehingga banyak yang meminta agar dalam pembayaran pajak kendaraan tidak diwajibkan membawa KTP pemilik pertama.
Dengan adanya kebijakan baru bahwa tidak wajib bawa KTP pemilik kendaraan pertama saat bayar pajak kendaraan tentunya ini jadi angin segar bagi warga Jawa Barat.
(nka)
Load more