Panggilan untuk Warga Jawa Barat kalau Ada Waktu Senggang, Minggu 12 April 2026 Ditunggu Dedi Mulyadi 'Bapak Aing' di Tempat ini: Kita Tebarkan Bahagia
Ada kabar gembira dari Kang Dedi Mulyadi untuk warga Jawa Barat. Ada acara yang sangat sayang untuk dilewatkan.
Kamis, 9 April 2026 - 14:15 WIB
Sumber :
- antara
Dengan demikian, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan kebijakan baru agar masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang menguasai kendaraan.
Kemudahan ini berlaku bagi wajib pajak pribadi maupun perusahaan. Hal ini dianggap memudahkan masyarakat patuh pajak.
"Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar dan memperlancar masyarakat membayar pajak," ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, dalam laman Jabarprov.
Aturan ini tertuang dalam surat edaran Bapenda Jabar dengan Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA 2026. Masyarakat hanya diminta membawa STNK saat memperpanjang PKB di seluruh kantor Samsat di Jabar. (klw)
Load more