Gubernur Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp10 Juta untuk Nina Saleha, Ibu yang Bayinya Nyaris Tertukar di RSHS
- tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL
tvOnenews.com - Gubernur Dedi Mulyadi memberikan bantuan langsung kepada Nina Saleha, seorang ibu yang bayinya nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah Nina membagikan curhatannya di media sosial TikTok, Rabu (8/4/2026). Ia menyebut bahwa bayinya sudah dalam gendongan ibu lain saat menunggu giliran pulang.
Menanggapi kejadian ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menghubungi via panggilan video Nina, Kamis (9/4).
KDM menyampaikan rasa prihatinnya atas kejadian yang menimpa Nina beberapa waktu lalu.
Selain itu, KDM juga memberikan bantuan langsung untuk keperluan bayi Nina yang diketahui baru berusia kurang lebih satu minggu.
- Cepi Kurnia/tvOne
"Karena teteh mengalami kesulitan waktu kelahiran, saya nanti nitip buat beli popok anak teteh, buat beli gizi dan pemulihan kesehatan teteh, ya. Saya nanti nitip ke teteh Rp10 juta ya," ucap Dedi Mulyadi.
Atas peristiwa ini, KDM menyebut bahwa perawat yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi dari pihak RSHS.
Dedi Mulyadi juga mengucapkan selamat atas kelahiran anak ketiga Nina serta apresiasi lantaran ibu muda itu telah berhasil melewati masa sulitnya.
"Saya mengucapkan selamat atas kelahiran anak teteh. Dan kemudian, selamat dan sudah melewati masa yang berat dalam hidup yaitu anaknya sempat dibawa orang," ucapnya.
Setelah mengucapkan terima kasih tulus kepada Dedi Mulyadi, Nina mengaku akan mempergunakan uang tersebut untuk menggelar akikah sang anak.
Ia juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dirinya mendapat keadilan.
Sementara itu, pihak RSHS Bandung juga telah memberikan keterangan soal peristiwa ini. Mereka membenarkan kejadian ini dan sudah memberi sanksi untuk perawat yang bersangkutan.
- tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL
"Tadi kami sudah klarifikasi, pak. Kita juga sudah kumpul dengan pak Dirmed (Direktur Medik dan Keperawatan), sudah dilaporkan juga pak, ke Dirut (Direktur Utama)," kata Arif, Asisten Manajer Keperawatan.
"Sementara memang sebagai bentuk pembinaan, kami nonaktifkan dulu dari pelayanan untuk kami analisis lebih dalam," sambungnya.
Arif juga menjelaskan bahwa pihak RSHS masih mendalami kasus ini, dan kemungkinan sanksi yang akan didapatkan perawat tersebut di kemudian hari.
"Kalau dalam regulasi kami, pak, kalau misalkan itu kan hasil analisisnya, misalkan terkait dengan kompetensi, maka itu dilakukan pembinaan. Apakah itu nanti dilatih ulang, tapi kalau sudah jelas-jelas misalkan itu kelalaian, nah itu mungkin nanti akan ada tindakan pencabutan kewenangan klinis sementara gitu," paparnya.
Selain pemberhentian sementara, perawat juga berisiko diberhentikan permanen jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan.
(nka)
Load more