GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Bahagia! Kebijakan Dedi Mulyadi Kini Berlaku untuk Seluruh Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan Bisa tanpa KTP

Kabar terbaru disampaikan Dedi Mulyadi di Instagramnya. Kebijakan kini berlaku untuk seluruh Indonesia
Rabu, 15 April 2026 - 11:47 WIB
Kabar Bahagia! Kebijakan Dedi Mulyadi Kini Berlaku untuk Seluruh Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan Bisa tanpa KTP
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com / YouTube dedi Mulyadi channel

Jakarta, tvOnenews.com- Kabar bahagia untuk rakyat Indonesia. Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP sudah berlaku di seluruh Indonesia. 

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
Sumber :
  • YouTube LEMBUR PAKUAN CHANNEL

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini disampaikan sebagai solusi sementara. Setelah adanya respons Dedi Mulyadi dalam memudahkan warganya membayar pajak kendaraan beberapa waktu lalu. 

Menurut Kang Dedi Mulyadi, kemudahan diberikan Polri agar masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.

"Ini mendapat penguatan dari Korlantas dan berlakunya bukan hanya di Jawa Barat, tapi di seluruh wilayah Indonesia," jelas Kang Dedi Mulyadi dalam instagramnya, Rabu (15/4).

"ini merupakan anugerah bagi kita semua Untuk sama-sama memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak tahunan 2026 tanpa harus membawa KTP pemilik pertama," jelas Gubernur Jawa Barat itu.

Sebagaimana kebijakan yang dikeluarkan Dedi Mulyadi itu tertuang dalam Surat Edaran Bapenda Jabar Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA 2026.

Aturan yang secara eksplisit menghapus kewajiban melampirkan KTP pemilik pertama untuk perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat.

Peraturan ini muncul, berawal dari viralnya video seorang warga yang menjelaskan situasi ia membayar ingin bayar pajak di Samsat Soekarno-Hatta, Bandung mendapatkan penolakan. Ditolak karena tidak memiliki KTP pihak pertama kendaraan.

Setelah video tersebut viral, KDM langsung mengeluarkan kebijakan baru. Kini masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang menguasai kendaraan.

"Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak," tegas KDM.

Kabar Bahagia! Kebijakan Dedi Mulyadi Kini Berlaku untuk Seluruh Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan Bisa tanpa KTP
Kabar Bahagia! Kebijakan Dedi Mulyadi Kini Berlaku untuk Seluruh Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan Bisa tanpa KTP
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com / YouTube dedi Mulyadi channel

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar dan memperlancar masyarakat membayar pajak," ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Senin (6/4/2026), dalam laman resmi Jabarprov.

Buntut dari kebijakannya tersebut, langsung mencopot sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, dan melakukan investigasi mendalam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.
KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT