Tak Tinggal Diam, Ayah Nizam Lapor Balik Lisnawati soal Penelantaran Anak Usai Jadi Tersangka
- Kolase tvOnenews.com / YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
“Lisna yang selama ini ke mana aja kamu? Kemudian apa yang diceritakan tentang gosip tentang anak ini, ini cerita masa lalu dan kemudian menggunakan beberapa anggota dewan untuk direkomendasi ke Komisi III. Kemudian dilakukan RTP kemudian dikeluarkanlah surat kesepakatan antara Kapolres dengan Ketua Komisi III,” ujar Farhat Abbas.
Pihaknya juga menyinggung kemungkinan adanya intervensi dalam proses hukum yang berjalan.
“Nah, di situ adalah mungkin kita akan melakukan upaya hukum berupa praperadilan. Kita anggap kasus ini adalah kasus yang ikut campur tangan legislatif, tidak yudikatif karena ada tekanan ya. Kita minta sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri maupun Polda Jabar terkait kehadiran Kapolres Sukabumi di RTP yang di mana sepengetahuan saya RTP itu enggak seperti itu. Memang harusnya ada rekomendasi tertulis tanpa harus membuat satu persidangan kemudian menggiring seolah-olah perkara ini tidak boleh tidak tersangka ayahnya Nizam,” jelasnya.
Farhat Abbas juga mengungkapkan bahwa laporan terhadap Lisnawati telah resmi diterima dan sedang diproses oleh pihak kepolisian.
“Nah, dengan laporan Lisna dianggap mendapat perlindungan LPSK maupun Komnas Perempuan Anak. Alhamdulillah kita diterima juga laporan kita. Saya sebutkan nomor laporannya. Pada tanggal 31 Maret, Anwar Satibi melalui kuasa hukum Kantor Hukum Farhat Abbas membuat laporan pidana dugaan tindak pidana penelantaran terhadap anak sebagaimana yang dimaksud Pasal 77B 76B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang 23 tentang Perlindungan Anak yang terjadi akhir tahun 2013 sampai dengan Februari 2026 di Kabupaten Sukabumi atas nama pelapornya itu adalah Anwar Satibi, laporan polisi 126/2026 Bareskrim Polri tanggal 31 Maret. Nah, terlapor itu adalah atas nama Lisnawati,” paparnya.
Di akhir pernyataannya, Farhat Abbas menilai bahwa Lisnawati justru memperkeruh situasi yang ada.
“Jadi di sini kita anggap Lisna ini adalah orang yang memperkeruh keadaan. Bukannya melaporkan ibu tiri tapi malah melaporkan mantan suaminya yang 12 tahun sudah berpisah. Nah, jadi dia bukannya malu tidak mengurus anak malah mempermalukan suaminya,” pungkasnya.
Dengan saling lapor yang kini terjadi, kasus kematian Nizam diprediksi akan semakin panjang dan kompleks. Publik pun menanti bagaimana proses hukum akan berjalan dan siapa yang akhirnya harus bertanggung jawab atas tragedi ini.
Load more