Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Kabupaten Karawang, tvOnenews.com - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) memberikan peringatan keras. Hal ini tertuju pada perusahaan tambang pabrik semen di kawasan karst di Karawang Selatan.
KDM menyampaikan hal ini saat kunjungan kerja. Ia didampingi Wakil Bupati Karawang dan jajaran UPTD Karawang meninjau lokasi pertambangan batu kapur di wilayah Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Kamis (30/4/2026).
Dalam momen tersebut, KDM memfokuskan pada evaluasi kepatuhan perusahaan. Perusahaan tambang pabrik semen telah menyepakati beberapa poin dalam dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
KDM juga mengevaluasi terkait legalitas perizinan operasional. Maka dari itu, ia memperingatkan bahwa Pemprov Jabar tidak akan menoleransi jika ada yang melanggar aspek lingkungan.
"Kita tidak ingin perizinan hanya menjadi formalitas," ujar KDM dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Sabtu (2/5/2026).
KDM Ingin Izin Usaha dan Operasional Tambang Batu Kapur di Karawang Berjalan Baik
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Lebih lanjut, KDM menegaskan, perizinan mengenai usaha tidak mudah disetujui oleh pemerintah. Keberadaan tambang batu kapur sangat berakibat fatal pada kondisi lingkungan.
Pembakaran batu kapur menjadi perhatian utama bagi masyarakat di wilayah Karst Pangkalan, terutama di Karawang Selatan. Hasil pembakaran itu mengakibatkan asap hitam tebal.
Kepulan asap hitam yang begitu pekat dapat mencemari lingkungan. Ironisnya, hal ini juga potensi mengganggu kesehatan masyarakat setempat.
Oleh karena itu, Dedi Mulyadi memastikan perizinan tidak sekadar menjadi formalitas. Ia menginginkan perusahaan tambang pabrik semen mematuhi setiap poin tertera dalam AMDAL.
"Peninjauan ini adalah bentuk nyata bahwa setiap poin dalam AMDAL harus dilaksanakan di lapangan," terangnya.
Mantan Bupati Purwakarta ini mengultimatum perusahaan yang menjalani pertambangan batu kapur. Mulai dari Kecamatan Pangkalan hingga Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
Mantan anggota DPR RI ini menegaskan, Pemprov Jabar mengambil langkah tindakan tegas. Hal ini terjadi jika ada yang merusak lingkungan.
Load more