News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Kades Hoho tegas tetap melantik perangkat desa usai mengaku tertekan ke Dedi Mulyadi. Ia siap menghadapi gugatan PTUN dan sorotan inspektorat.
Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB
Kades Hoho dan Dedi Mulyadi
Sumber :
  • tvOnenews.com Edit / Instagram @dedimulyadi71

 

tvOnenews.com - Kades Hoho kembali menjadi sorotan publik setelah polemik seleksi perangkat desa di Purwasaba, Banjarnegara, belum juga menemukan titik terang. Setelah sebelumnya mengaku mengalami tekanan saat berbincang dengan Dedi Mulyadi, Kepala Desa Purwasaba itu kini tampil lebih tegas dengan memastikan pelantikan perangkat desa tetap akan dilakukan meski polemik terus bergulir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap Kades Hoho tersebut langsung menarik perhatian karena ia mengaku siap menghadapi segala konsekuensi hukum apabila keputusan yang diambilnya nanti dipersoalkan hingga ke pengadilan.

Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Hoho Alkaf atau yang akrab disapa Kades Hoho sebelumnya sempat mencurahkan isi hatinya kepada Dedi Mulyadi terkait konflik seleksi perangkat desa di wilayahnya. Pertemuan yang berlangsung di Lembur Pakuan, Subang, itu diunggah melalui akun Instagram pribadi Dedi Mulyadi pada 16 Maret 2026.

Dalam perbincangan tersebut, Kades Hoho mengaku tekanan terbesar justru datang dari pihak-pihak yang berkaitan dengan peserta seleksi perangkat desa yang belum juga dilantik. Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi berharap persoalan bisa segera menemukan jalan keluar.

“Ya mudah-mudahan dengan sekarang disampaikan, dicurahkan, walaupun lintas beda daerah, mudah-mudahan saja jadi cepat dilantik,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga meminta Kades Hoho tetap menempuh jalur hukum dan prosedur birokrasi tanpa melibatkan tekanan massa.

“Bapak mah tempuh saja jalur prosedur hukum karena bapak adalah kepala desa. Kekuatannya adalah kekuatan di birokrasi,” tegas Dedi Mulyadi.

Menurutnya, keputusan terkait seleksi perangkat desa harus berlandaskan aturan hukum dan prinsip keadilan.

“Kalau misalnya seleksi itu diyakini memang sudah sesuai prosedur, kemudian adil, transparan, terbuka, akuntabel, ya putuskan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa waktu setelah pertemuan tersebut, Kades Hoho kembali membuat pernyataan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 6 Mei 2026. Dalam unggahan itu, ia meminta hasil pemeriksaan khusus atau riksus dari inspektorat dibuka secara transparan agar dirinya bisa melakukan sanggahan terhadap hasil pemeriksaan yang dianggap tidak objektif.

“Tahapan setelah riksus, tolong LHP dari inspektorat untuk dasar kami melakukan sanggahan terkait hasil riksus yang kami anggap banyak ketidaksesuaian atau tidak objektif. Selanjutnya jangan lupa untuk diklarifikasi secara terbuka biar terang benderang,” tulis Kades Hoho.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT