News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Pidato Panjang di Depan ASN, Gaya Bicara Gubernur Sherly Tjoanda 'Bikin Salfok' Warganet

Usai pidato panjang tanpa teks di hadapan para ASN, gaya bicara Gubernur Malut Sherly Tjoanda 'bikin salfok', warganet berbondong-bondong berkomentar begini.
Jumat, 8 Mei 2026 - 00:54 WIB
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos
Sumber :
  • Instagram @s_tjo

tvOnenews.com - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda kembali menjadi perhatian publik usai memimpin Apel Gabungan ASN yang digelar di Kantor Gubernur Sofifi, Rabu (6/5/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Sherly menyampaikan pidato panjang berisi sejumlah arahan penting kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada apel perdana bulan Mei 2026 itu, Sherly menegaskan komitmennya terkait pembayaran gaji ASN tepat waktu. 

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga keberlanjutan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2027 mendatang.

Tak hanya itu, Sherly turut menargetkan peningkatan skor Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan di Maluku Utara.

Ilustrasi Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Ilustrasi Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Sumber :
  • Ilustrasi AI/ChatGPT - Instagram/s_tjo

Namun menariknya, perhatian warganet justru bukan tertuju pada isi pidatonya. 

Banyak netizen dibuat “salfok” dengan gaya bicara Sherly yang dinilai berbeda dari kebanyakan pejabat daerah.

Dalam video yang beredar di media sosial, Sherly tampak menyampaikan materi tanpa membaca teks. 

Ia berbicara dengan tempo cepat, namun tetap terdengar jelas dan mudah dipahami.

Gaya penyampaiannya itu pun menuai banyak pujian dari warganet di kolom komentar.

“Tanpa teks namun sangat cepat jelas mudah dipahami, keren banget sih bu,” tulis seorang netizen.

Komentar lain juga memuji penguasaan materi Sherly saat berbicara di depan publik.

“Wahai para gubernur di Indonesia, Gubernur Maluku Utara sangat layak menjadi the best role model, sangat menguasai jobdesk, bekerja dengan tulus untuk rakyatnya,” tulis warganet lainnya.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Sumber :
  • malutprov.go.id

Tak sedikit pula yang menyoroti kefasihan Sherly saat berbicara spontan tanpa jeda panjang.

“Baru ini kulihat manusia yang ngomong gak pakai mikir. Langsung cas cus aja kalau ngomong, gak a e a e,” komentar akun lainnya.

Sementara itu, netizen lain ikut kagum karena Sherly dinilai hafal seluruh data dan materi yang disampaikan.

“Hebat, tanpa teks, hafal semua data dan materi di luar kepala,” timpal pengguna media sosial lainnya.

Berikut isi pidato yang disampaikan Sherly Tjoanda:

"Hari ini, tadi pagi saya diinfokan dari BPKAD bahwa SP2D untuk gaji April, tanggal 30 April kemarin, sudah masuk. Hanya saja dari total baru 22 OPD, 15 OPD-nya belum. Dan yang sudah masuk akan cair hari ini melalui Bank Maluku. Untuk catatan kepada BKD dan BPKAD untuk mereview selama tahun 2025 sampai dengan dengan April 2026, OPD mana aja yang selalu terlambat masukin data, selalu terlambat masukin SP2D-nya."

"Karena anggaran ada, pekerjaan rutin, hal yang sama dilakukan rutin. Harusnya tidak boleh terlambat, harusnya sudah tahu deadline. Setiap akhir bulan berjalan, datanya harusnya sudah dimasukin, sehingga gaji semuanya bisa berjalan on time. Jadi ini peringatan pertama dan terakhir, bulan depan, jika ada OPD yang terlambat masukin data untuk bisa pembayaran gaji, maka saya akan berikan catatan kepada Kepala Dinas, Sekretaris, dan Bendaharanya."

"Kemudian yang kedua, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Mulai Januari 2027, batas tertinggi belanja pegawai adalah 30% dari APBD. Saat ini, dengan adanya pemotongan dari pusat dan PAD yang hanya Rp1,2 triliun, sehingga total APBD kita hanya Rp2,7 triliun sekian, dan total belanja pegawai kita Rp1,2 triliun, membuat persentase kita itu di angka 35%."

"Jika PAD di 2026 ini tidak mencapai di angka Rp1,5 triliun, maka ada kemungkinan di tahun 2027 seluruh ASN Provinsi Maluku Utara tidak dapat TPP."

"Kalau tidak mau, dibutuhkan kerjasama. Kita ini satu kapal besar tidak bisa saya dan Pak Sarbin saja yang bekerja, tidak bisa hanya Pak Penda yang bekerja. Dalam PAD itu ada 7 kategori dan semua tentang pajak dan retribusi. Dibutuhkan kerjasama baik untuk semua OPD terkait. Duduk bersama, mencari solusi bersama untuk kesejahteraan Bapak Ibu ASN di 2027."

"Jika PAD Provinsi Maluku Utara tahun ini capai di angka 1,5 triliun, maka di tahun 2027 kita tidak ada masalah dengan TPP, dengan perampingan kita bisa berjalan seperti ini. semua bisa aman bulanannya, keluarga dan bulanannya aman, untuk itu semua harus duduk bersama, mengsampingkan ego OPD masing-masing, menjadi problem solver di lapangan, memikir out of the box bagaimana PAD dari 1,2 triliun ini bisa naik menjadi 1,5 triliun, maka di 2027 TPP kalian aman."

"Selanjutnya, saya diinformasikan bahwa laporan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah, EPPD yang baru saja diumumkan lewat Kemendagri untuk tahun 2024, baru saja diinfokan April 2026 kemarin Untuk angka EPPD 2024 itu skor kita Maluku Utara 31 dari 34."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita dibayar oleh uang negara 1,2 triliun setiap tahun Sekarang sudah 35% dari total APBD. Kalau kemudian laporan penyelenggara pemerintah daerah kita Urutan 31 dari 34 ke Indonesia itu sangat memalukan."

"Oleh karena itu, supaya uang 1,2 triliun itu tidak sia-sia dibayarkan kepada kita Maka saya menugaskan Pak Sekda bersama dengan asisten Gubernur 123 bekerjasama baik dengan seluruh OPD terkait untuk memastikan FBPD kita masuk dalam 10 besar nasional. Sehingga setiap anggaran yang kita manfaatkan bukan hanya mengurangi angka di atas kertas, tapi benar-benar memperbaiki kualitas hidup dan kesejahteraan Maluku Utara."

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT