News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Pernah Terjadi di Pondok Pesantren

Berikut ini tiga contoh kasus dugaan pelecehan seksual yang pernah terjadi di Pondok Pesantre. Mengingatkan siapapun untuk berhati-hati terhadap tindakan tersebut.
Senin, 11 Mei 2026 - 11:38 WIB
Contoh Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/website UMSURA/ X @neVerAl0nely___

Jakarta, tvonenews.com- Kasus dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren (Ponpes) tengah jadi perhatian khusus. Seperti kasus di Ndolo Kusumo, Pati.

Dari kasus yang dirangkum tvonenews.com pada Senin (11/5), jika dari kasus dugaan pelecehan seksual pernah terjadi ini memakan banyak korban dan pelakunya guru bahkan Kiai dari pengurus Ponpes.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut 3 kasus dugaan pelecehan seksual yang pernah terjadi di Pondok Pesantren, antara lain:

1. Ponpes di Lumajang

Masih ingatkah anda dengan satu kasus pencabulan atau pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2023 di Pondok Pesantren Lembah Arafah di Lumajang, Jawa Timur.

Diketahui dari kasus ini diduga pelaku berinisial FZ merupakan ustaz atau kiai yang tega mencabuli 3 santriwatinya.

Atas peristiwa ini wali santri dibantu warga pun menggereduk PonPes yang berlokasi di Desa Curah Petung, Kedung Jajang, Lumajang tersebut pada Kamis (19/5/2023).

Seperti diketahui, kejadian berawal ketika 2 orang santriwati mengadukan perbuatan bejat si kiai kepada orang tuanya, Lalu orang tua korban melaporkan ke kepala desa.

Diketahui, santri dalam PonPes Lembah Arafah semuanya adalah santriwati sekitar dengan total 30 orang. Kasus ini mencuat dan ramai pada 2024 lalu.

Contoh Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes
Contoh Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/website UMSURA/ X @neVerAl0nely___

2. Ponpes di Subang

Kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual juga pernah terjadi di daerah Subang, Jawa Barat.

kasus kekerasan seksual ini terjadi pada anak inisial E (16) yang diduga dilakukan oleh gurunya, pengasuh pondok pesantren inisial KHD (45) di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

Atas kasus ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan kunjungan layanan penjangkauan korban.

Melansir dalam laman resmi KemenPPPA, untuk memastikan kondisi korban, pendampingan layanan pemenuhan hak korban, seperti layanan psikologis, pemenuhan hak pendidikannya, kondisi orangtua, dan lingkungan masyarakat sekitarnya.

Disampaikan pula kalau korban mendapat kekerasan seksual persetubuhan oleh terduga pelaku KHD saat menempuh pendidikan di pondok pesantren.

Kiai Ashari yang diduga melecehkan santri di Ponpes Ndolo Kusumo
Kiai Ashari yang diduga melecehkan santri di Ponpes Ndolo Kusumo
Sumber :
  • Youtube FHI Multimedia/Gemini AI

Pada 10 Mei 2022, ibu korban datang ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kecamatan Kalijati untuk melaporkannya.

Kemudian, UPTD koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Subang terkait kasus yang dilaporkan dan sekaligus memastikan proses hukum pelaku. Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Kecamatan Kalijati dan DP2KBP3A Kabupaten Subang untuk memastikan pendampingan terhadap korban berjalan baik, baik secara hukum dan pendampingan psikologis untuk pemulihan psikis dan mental korban.

3. Ponpes di Pati

Ketiga ada kasus dugaan pelecehan seksual terbaru pada 2026 di Pati. Kisahnya tengah viral karena korban dan kuasa hukum muncul dalam podcast Denny Sumargo.

Dalam penejelasannya, korban mengaku pelaku ini keluarkan modusnya, dilakukan secara bertahap. Lalu ada aktivitas di luar nalar terjadi.

Disampaikan kalau Santriwati yang selesai memijat, kemudian diberikan ciuman di area pipi bahkan mulut oleh Kiai Ashari.

"Kronologinya bertahap, enggak langsung separah itu enggak. Awal mulanya ya disuruh mijeti, disuruh pijat terus dicium,“ jelas T.

Sejauh ini, Kepolisian Pati telah menetapkan Kiai Ashari sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang telah terjadi sejak 2022 silam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, sejak Februari 2020 hingga Januari 2024," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi, dikutip dari Antara, Minggu (10/5).

"Tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan sebanyak 10 kali pada waktu berbeda," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kasus ini dugaan pelecehan seksual ini, tersangka dijerat pasal 76 huruf E juncto pasal 83 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Kemudian tersangka juga dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, serta pasal 418 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 12 tahun.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Indonesia memastikan medali emas setelah menundukkan China dengan skor dramatis 3-2 pada final di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Kamis (24/9/2026).
Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Pengembangan perkebunan kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak waktu kick-off, lokasi pertandingan, dan siaran langsung laga perdana Skuad Garuda.
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus HGB Summarecon

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan lahan Summarecon di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Diving Makin Diminati Generasi Muda, Bukan Sekadar Hobi tapi Jadi Tren Gaya Hidup?

Diving Makin Diminati Generasi Muda, Bukan Sekadar Hobi tapi Jadi Tren Gaya Hidup?

Diving dan outdoor adventure makin menarik bagi generasi muda. Data global menunjukkan usia di bawah 40 tahun masih mendominasi sertifikasi diving. Tren ini
Diam-diam Panen Rezeki, Cek Ramalan Keuangan Shio Ular Tanggal 25 September 2026 di Sini!

Diam-diam Panen Rezeki, Cek Ramalan Keuangan Shio Ular Tanggal 25 September 2026 di Sini!

Karakter bawaan shio Ular yang tenang, bijaksana, intuitif, serta pandai menyusun rencana secara senyap menjadi keunggulan kompetitif yang sukar ditandingi.

Trending

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Pengembangan perkebunan kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak waktu kick-off, lokasi pertandingan, dan siaran langsung laga perdana Skuad Garuda.
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus HGB Summarecon

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan lahan Summarecon di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Sebanyak 2.054 Lowongan Kerja Diinformasikan KDM dalam Bursa Kerja Online, Disiarkan Langsung di Tiktok

Sebanyak 2.054 Lowongan Kerja Diinformasikan KDM dalam Bursa Kerja Online, Disiarkan Langsung di Tiktok

Bursa Kerja Online yang ditayangkan live melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial dan dipandu langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT