Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube MPRGOID
tvOnenews.com - MPR RI telah memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
Polemik perbedaan pemberian nilai kepada peserta Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat berbuntut panjang.
Setelah ramainya sorotan publik mengenai polemik tersebut, MPR segera memberikan permohonan maaf hingga klarifikasi resmi.
Namun, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan para juri tidak perlu memberikan permohonan maaf secara pribadi karena telah disampaikan secara kelembagaan.
Hal ini sangat disayangkan oleh banyak pihak, salah satunya Melanie Subono yang turut menyoroti hal ini.
Melanie Subono Sentil Dewan Juri
Seorang Aktivis sekaligus musisi, Melanie Subono sangat menyayangkan sikap MPR untuk tidak membiarkan dewan juri memberikan permintaan maaf secara langsung.
Berdasarkan penuturannya melalui YouTube Kompas TV, Melanie mengatakan permintaan maaf itu sangat menunjukkan kepribadian seseorang.
“Menurut mereka minta maaf itu sudah diwakili instansi, tidak perlu lagi secara pribadi itu kan sudah menunjukkan bahwa anak-anak ini mempunyai kepribadian yang jauh lebih dewasa dan jauh lebih santun daripada yang dewasa,” ungkap Melanie Subono.
- Tangkapan Layar YouTube Ferdy ELEMENT
“Tidak perlu memiliki jabatan tertentu untuk bisa lebih santun dan mengerti perasaan orang lain. Mungkin untuk mereka itu sekedar ‘oh iya minta maaf kan sudah tadi’, siapa yang tahu anak-anak ini ikut acara ini karena punya mimpi besar,” sambungnya menjelaskan.
Melanie memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra, menurutnya aksi tersebut merupakan karakter yang bagus.
Sebab, dalam kesempatan itu Melanie Subono sangat menyayangkan tentang minimnya pendidikan karakter pada bangsa ini.
Menurutnya pendidikan bukan hanya sekedar memiliki ijazah, tetapi pentingnya membangun karakter sejak dini.
“Di beberapa negara lain, kita baru diajarkan baca tulis pada kelas 1 atau kelas 2 SD. sebelumnya kita hanya diajarkan karakter. Sementara kita disini mau masuk SD sudah harus bisa baca tulis, karakter kita berantakan,” ujarnya.
Dirinya merasa prihatin dengan keputusan MPR RI dan dewan juri untuk tidak memberikan permintaan maaf secara langsung.
Pasalnya, menurut Melani permintaan maaf merupakan hal spontan yang bukan diwakili oleh siapapun jika melakukan kesalahan.
“Saya sedih, karena hari ini kita memperdebatkan mengenai permintaan maaf. Itu bahkan hal yang tidak perlu didebatkan. Anak kecil saja sudah tahu, minta maaf is minta maaf itu bukan urusan instansi atau siapapun. Salah ya minta maaf, titik,” sindir Melanie.
“Menurut saya minta maaf itu bukan pertanyaan, itu adalah hal spontan yang harusnya bisa keluar dari mulut kita. Seperti minta maaf, terima kasih, tolong,” pungkasnya.
Ketua MPR Sebut Juri Tak Perlu Minta Maaf
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan jika dua dewan juri LCC Empat Pilar MPR RI ini tidak perlu meminta maaf terkait kekeliruan penilaian mereka.
Kedua juri tersebut yaitu Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dyastasita Widya Budi dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni.
“Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf, jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan kelembagaan bukan kegiatan perorangan,” ungkap Ahmad Muzani dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Walau demikian, Ahmad Muzani menegaskan kedua juri telah dimintai klarifikasi terkait polemik ini.
(kmr)
Load more