Kades Hoho Bongkar Pengakuan Peserta Seleksi Kadus Purwasaba, Sebut Diancam hingga Dipaksa Mengaku Curang
- tvOnenews.com Edit / Instagram @hoho_alkaff
tvOnenews.com - Polemik seleksi perangkat desa di Purwasaba, Banjarnegara, kembali memanas. Setelah sempat diterpa demonstrasi hingga dugaan pengeroyokan, kini Kades Hoho mengunggah sebuah video pengakuan peserta seleksi Kadus yang mengaku mendapat tekanan saat proses pemeriksaan berlangsung.
Video tersebut langsung menyita perhatian publik karena berisi pengakuan mengejutkan dari seorang peserta seleksi yang mengklaim dirinya sempat diancam hingga dipaksa mengaku menerima bocoran soal. Unggahan itu pun memicu gelombang dukungan untuk Kades Hoho di media sosial.
Diketahui, Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho atau yang akrab dikenal sebagai Kades Hoho Alkaf, tengah menjadi sorotan setelah menolak perintah Bupati Banjarnegara untuk mengulang seleksi perangkat desa.
![]()
Kades Hoho. (Sumber: Kolase tvOnenews.com / Instagram @hoho_alkaff)
Kades Hoho tetap bersikeras melantik tiga Kepala Dusun (Kadus) hasil ujian Februari 2026 meski rekomendasi dari bupati belum diberikan karena adanya dugaan kecurangan berdasarkan temuan Inspektorat.
Kasus tersebut bahkan sempat memicu demonstrasi warga, dugaan pengeroyokan terhadap Kades Hoho, hingga ancaman gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baru-baru ini, Kades Hoho mengunggah video berisi klarifikasi dari Adi Setiawan, peserta seleksi perangkat desa asal Purwasaba RT 3 RW 4, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.
“Saya adalah peserta yang mengikuti penjaringan perangkat desa di Purwasaba Dusun Empat dan saya mendapatkan nilai tertinggi di garis empat,” ujar Adi Setiawan.
Adi kemudian mengaku dirinya sebenarnya telah memperoleh rekomendasi resmi pada 18 Februari 2026. Namun, ia merasa keberatan dengan proses pemeriksaan yang dilakukan.
“Sudah mendapatkan rekomendasi pada tanggal 18 Februari 2026 secara sah. Saya keberatan proses PAP Inspektorat Banjarnegara yang menekan saya agar memberikan keterangan adanya kebocoran 70 soal dan saya diancam diberhentikan dari pekerjaan PPPK paruh waktu dan dilaporkan ke inspektorat provinsi, disuruh membayar denda yang saya sendiri tidak paham masalah denda yang dimaksud,” katanya.
Dalam pengakuannya, Adi juga menyebut dirinya sempat berada dalam tekanan hingga akhirnya memberikan pengakuan yang menurutnya tidak sesuai fakta sebenarnya.
“Pada saat itu staf memaksa sambil memukul atau menggebrak meja yang membuat pikiran saya blank. Saya mengakui bahwa saya diberikan soal bocoran dan mengambil di rumah Pak Kades, tetapi yang sebenar-benarnya sama sekali tidak pernah ke rumah Pak Kades apalagi diberikan soal. Demikian klarifikasi ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun, terima kasih,” ujar Adi Setiawan.
Load more