Kabar Baik dari Sherly Tjoanda, Ribuan Warga Maluku Utara Kini Bisa Berobat Gratis dan Terima Beragam Bantuan Sosial
- Instagram @s_tjo
tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, berbagai program bantuan dan jaminan sosial tahun anggaran 2026 resmi diluncurkan dalam sebuah kegiatan yang digelar di Benteng Oranje, Ternate, Senin (25/5/2026).
Peluncuran program tersebut menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan prasejahtera, memperoleh akses layanan kesehatan serta bantuan sosial yang memadai.
- Instagram sherly @t_jo
Dalam sambutannya, Sherly Tjoanda memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas Sosial Maluku Utara yang dinilai bergerak cepat dalam merealisasikan berbagai program kemanusiaan.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor yang dibangun selama ini berhasil menjangkau masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara.
"Terima kasih kepada tim Dinas Sosial yang telah bergerak cepat. Mulai dari penyaluran santunan bagi keluarga yang berduka hingga penanganan cepat warga yang sakit, semua dapat teratasi dengan baik," ujar Gubernur Sherly, dilansir dari laman resmi malutprov.go.id.
Ia mencontohkan berbagai bentuk layanan yang telah berjalan, mulai dari penyaluran santunan bagi keluarga yang berduka hingga bantuan cepat bagi warga yang membutuhkan penanganan kesehatan.
- Instagram Sherly Tjoanda @s_tjo
Salah satu fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Sherly menegaskan bahwa Maluku Utara telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, sehingga warga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 dapat memperoleh jaminan pembiayaan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
"Kita sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) prioritas di Maluku Utara. Artinya, semua pemegang KTP Maluku Utara dari kategori desil 1 sampai 5, seluruh biaya pengobatannya dijamin bersama oleh pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan Kementerian Sosial," ungkapnya tegas.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki KTP Maluku Utara tidak perlu khawatir saat membutuhkan pengobatan karena biaya pelayanan kesehatan telah ditanggung secara bersama oleh pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, serta Kementerian Sosial.
- Instagram/@s_tjo
Sherly juga menekankan bahwa program jaminan sosial tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah memastikan bantuan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Load more