Polres Morotai Didesak Serius Tangani Kasus Judol yang Diduga Libatkan Sekda Pulau Morotai
- Tim tvOnenews - Wildan
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara Muhammad Umar Ali diduga terlibat praktik judi online (judol).
Hal itu terungkap setelah dilaporkan istrinya, ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait kasus pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), penelantaran, hingga judol.
Tak hanya itu, sang istri juga berharap agar Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dapat menindak tegas anak buahnya. Bahkan sang istri tak segan akan membawa kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menanggapi hal itu, Direktur Kopra Institute Faisal Habeba mendesak Polres Pulau Morotai untuk bersikap kooperatif, profesional, dan serius dalam menangani dugaan tindak pidana judi online yang diduga melibatkan Sekda Kabupaten Pulau Morotai tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, terlebih jika dugaan pelanggaran hukum tersebut menyeret nama seorang pejabat publik
"Secara kelembagaan, Kopra Institute mendesak dan meminta Polres Pulau Morotai untuk bersikap kooperatif, profesional, dan serius dalam menangani dugaan tindak pidana judi online yang diduga dilakukan oleh pejabat daerah, dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai," ujar Faisal, kepada wartawan, pada Sabtu (13/6/2026).
Faizal menegaskan bahwa masyarakat saat ini tengah menaruh perhatian terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus mampu menunjukkan independensi dan keberanian dalam mengusut setiap laporan yang masuk tanpa melihat status sosial maupun jabatan seseorang.
"Kami berharap hukum ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pejabat atau orang-orang yang memiliki kekuasaan," tegasnya.
Lebih lanjut, Faizal menilai apabila aparat penegak hukum tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik, maka hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Jika memang ada dugaan yang mengarah pada tindak pidana, maka harus diusut secara transparan dan terbuka. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus ini berjalan," ujarnya.
Load more