KDM Beri Solusi soal Anak Kurang Mampu Tidak Masuk Sekolah Negeri: Pemprov Jabar Jamin
- jabarprov.go.id
Jakarta, tvOnenews.com- Kang Dedi Mulyadi yang disapa KDM memberikan respons tegas perkara anak-anak Jawa Barat yang tidak diterima di sekolah negeri.
Menurut Gubernur Jawa Barat itu setiap anak akan tetap dijamin sekolahnya. Terlebih bagi mereka yang kurang mampu kata KDM.
Dedi Mulyadi menyebut beri dukungan kepada anak-anak agar tetap melanjutkan pendidikan, termasuk bagi mereka yang tidak diterima di sekolah negeri.
“Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta,” katanya, dikutip dari laman BapendaJabar, Minggu (14/6).
- jabarprov.go.id
Lebih lanjut, kata Gubernur Jabar tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
Hal ini, ia jelaskan di tengah polemik pemetaan calon murid baru (PCMB) 2026 di Jawa Barat, sebelum para orang tua memasuki pendaftaran gelombang pertama SPMB 2026.
“Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta,” jelas Dedi Mulyadi.
Sebelumnya Dedi merespons viralnya kemarahan seorang orang tua yang mendatangi Dinas Pendidikan karena anaknya terancam tidak diterima di sekolah negeri dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dengan begitu, KDM meminta masyarakat memahami bahwa luapan emosi para orang tua adalah bentuk kepedulian, dan kasih sayang terhadap masa depan anak-anak mereka.
“Ini perjuangan orang tua yang ingin anaknya masuk ke sekolah negeri,” pesan Dedi Mulyadi.
Pasalnya, dalam proses seleksi terdapat persaingan yang cukup ketat. Kondisi tersebut, diperparah dengan adanya pendaftar dari luar pemetaan sekolah yang turut mendaftar ke sekolah tertentu sehingga menggeser peringkat calon peserta didik lainnya.
“Tanpa pemetaan, anaknya mendapat saingan dari para pendaftar baru dan anak-anak yang tidak masuk ke sekolah tujuan sebelumnya, kemudian mendaftar di sekolah tersebut" sambungnya.
"Akibatnya sang anak mengalami penurunan peringkat, sehingga orang tuanya merasa anaknya berpotensi tidak terpetakan di sekolah negeri,” jelas Dedi Mulyadi.
PCMB yang bermasalah ini terjadi di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jabar pun memastikan, pihaknya memperpanjang waktu pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) hingga Kamis (11/6/2026).
Keputusan tersebut diambil untuk memberikan kesempatan lebih lama bagi murid untuk mengikuti PCMB. Langkah ini dilakukan sebelum siswa mengisi SPMB.
Pemprov pun mengimbau semua anak lulusan SMP dan MTs serta Paket B untuk mengikuti pemetaan calon murid baru melalui perpanjangan waktu hingga 11 Juni 2026 pukul 23.59 WIB. Pada tahap ini, murid memilih sekolah tujuan melalui jalur yang sudah disediakan.
"Dengan perpanjangan waktu ini, semakin banyak murid yang dapat mengikuti proses pemetaan dan memperoleh akses pendidikan jenjang menengah," ujar Purwanto, dalam jabarprov.
Setelah mengisi data PCMB, calon murid baru akan masuk tahap pengumuman penerimaan siswa di sekolah tujuan akan dilaksanakan pada Sabtu (13/6/2026) pukul 14.00 WIB.
Kemudian dapat pengumuman, murid yang belum diterima di sekolah mana pun jangan khawatir karena akan dilaksanakan SPMB tahap 1 dan 2.(klw)
Load more