Ruben Onsu Tak Mau Berlama-lama Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Temui KPAI Hari Ini
- YouTube The Onsu Family
tvOnenews.com - Kuasa hukum Ruben Onsu mengumumkan rencana menemui KPAI pada Senin, 22 Juni 2026, sebagai langkah konkret menyelesaikan polemik hak asuh anak yang selama ini menjadi sorotan publik dan dinilai mulai membuat masyarakat bosan.
Pengumuman tersebut pertama kali disampaikan melalui akun Instagram pribadi kuasa hukum Ruben Onsu. Selanjutnya, dalam tayangan YouTube Intens Investigasi pada 22 Juni 2026, kuasa hukum menjelaskan secara lebih rinci kepada awak media mengenai langkah hukum apa saja yang akan ditempuh untuk menyelesaikan konflik yang tengah berlangsung.
Kunjungan ke KPAI ini direncanakan berlangsung keesokan harinya setelah pengumuman dibuat. Tujuannya adalah melakukan konsultasi, menyamakan persepsi, sekaligus menyampaikan apresiasi atas dukungan yang sebelumnya telah diberikan oleh KPAI terhadap kasus ini.
Kuasa hukum menjelaskan alasan mengapa kunjungan ke KPAI dirasa perlu dilakukan, mengingat lembaga tersebut sudah lebih dahulu bersuara mendukung pihak Ruben Onsu.
"Termasuk besok ada rencana untuk ke KPAI, karena KPAI kan juga sudah bersuara. Artinya, ketika KPAI sudah bersuara memberikan dukungan, secara etika sepantasnyalah kami juga datang merapat ke KPAI, karena sudah memberikan dukungan, support, apresiasi, dan melakukan konsultasi, serta mungkin saja membuat laporan kalau memang dalam pembicaraan esok hari itu ada hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai suatu pelanggaran," ujarnya dalam tayangan YouTube Intens Investigasi.
Lebih lanjut, kuasa hukum juga menjelaskan fungsi KPAI dalam konteks permasalahan yang sedang dihadapi Ruben Onsu. Menurutnya, lembaga tersebut berperan sebagai penampung aduan sekaligus mediator dalam isu perlindungan anak.
"Memang fungsi dari KPAI adalah menampung, mediasi, dan merekomendasikan kepada pihak kepolisian jika ada pidananya, dan pihak-pihak terkait ketika melihat ada pelanggaran hak asasi terhadap anak, hak anak," jelasnya.
Selain konsultasi, tujuan dari kunjungan ke KPAI juga untuk mencari solusi terbaik bagi anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Pertemuan ini juga akan menjadi ajang untuk menentukan apakah ada pelanggaran hak anak yang memang perlu dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum menilai sudah saatnya mengambil langkah hukum formal berupa gugatan hak asuh, agar masalah ini tidak terus berlarut-larut menjadi perdebatan di ruang publik. Kondisi tersebut dinilai mulai membuat masyarakat jenuh mengikuti perkembangan kasusnya.
Kuasa hukum menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan karena situasi yang hanya berkutat pada pernyataan di media tanpa tindakan nyata.
"Nah, jadi itulah yang menjadi langkah yang kita ambil itu. Karena kalau tidak, kita kan enggak melangkah. Kita ini akhirnya berkutat di media publik saja, ngobrol saja, ngoceh saja, statement saja, orang juga bosan kan. Kok apa sih langkah nyatanya, kan begitu," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk melangkah ke proses hukum selanjutnya sepenuhnya berada di tangan Ruben Onsu sebagai klien, bukan kuasa hukum.
"Jadi sebenarnya langkah nyatanya itu sudah banyak yang saya sampaikan kepada Ruben, tapi kan tetap yang memutuskan itu adalah Ruben, bukan saya yang memutuskannya. Karena kalau kuasa hukum yang memutuskan, berarti ini ego kuasa hukum. Enggak boleh seperti itu," tegasnya.
Lebih jauh, kuasa hukum menjelaskan bahwa peran profesionalnya hanya sebatas memberikan masukan, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan kliennya.
"Secara profesional kita memberikan masukan, tapi tetap yang menjadi keputusan itu ada di tangan klien. Dan sekarang Ruben sudah sepakat untuk mulai melangkah ke proses-proses selanjutnya. Karena saya mengatakan, jangan terlalu lama kita berdebat di ruang publik, orang juga bosan," lanjutnya.
Kuasa hukum turut mengungkapkan dilema yang dihadapinya saat terus-menerus dimintai keterangan oleh awak media terkait perkembangan kasus ini. Menurutnya, posisi tersebut membuatnya serba salah di mata publik.
"Nah, saya juga kalau misalnya ditanya teman-teman media, kalau saya menolak pasti juga teman-teman media merasa saya sombong. Walaupun saya bilang saya agak enggak bisa hari ini, sedikit, Bang. Kalau saya menolak, oh ini sombong-sombong nih," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sikap kooperatif terhadap media pun tetap berisiko disalahartikan oleh sebagian masyarakat. "Nah, makanya saya akhirnya mau tidak mau meladeni teman-teman yang mau meminta statement saya. Tapi akhirnya orang yang berpikiran sempit dia akan melihat, oh Bang Nola ini apa nih, pansos cari panggung. Jadi serba salah," ucapnya.
Karena itulah, kuasa hukum menilai perlu ada langkah nyata secara hukum yang dimulai dengan kunjungan resmi ke KPAI. Langkah ini dianggap sebagai bentuk penghormatan atas dukungan yang telah diberikan KPAI selama ini.
"Jadi makanya kita perlu ada suatu ruang, ada suatu langkah yang real secara hukum. Makanya diawali dengan kita sopan ke KPAI. KPAI kan juga sudah memberikan banyak masukan dan statement bahwa ada bukan eksploitasi dan segala macam," jelasnya.
Pertemuan dengan KPAI nantinya diharapkan dapat menyamakan persepsi sekaligus membuka peluang bantuan dari lembaga tersebut untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
"Kita ketemu untuk menyamakan persepsi dan apa yang bisa diberikan bantuan oleh KPAI untuk membuat masalahnya menjadi selesai. Dan kalau misalnya kemudian ada upaya hukum pun, ya biar upaya hukumnya itu terstruktur, tersistematis," tuturnya.
Dengan langkah ini, Ruben Onsu dan tim kuasa hukumnya berharap dapat segera menemukan titik terang dalam penyelesaian masalah hak asuh anak bersama Sarwendah, sekaligus mengakhiri polemik yang sudah lama menyita perhatian publik.
(anf)
Load more