News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

12 Tahun Berlalu, Kasus Ade Sara Masih Membekas: Diculik Mantan Pacar, Disiksa 26 Jam hingga Tewas di Dalam Mobil

Kisah tragis pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto pada 2014 kembali dikenang. Mahasiswi ini tewas setelah diculik, disiksa selama 26 jam oleh mantan pacar dan kekasih barunya
Rabu, 24 Juni 2026 - 23:36 WIB
12 Tahun Berlalu, Kasus Ade Sara Masih Membekas Diculik Mantan Pacar, Disiksa 26 Jam hingga Tewas di Dalam Mobil
Sumber :
  • Tangkapan layar X

tvOnenews.com - Dua belas tahun telah berlalu sejak publik Indonesia diguncang oleh salah satu kasus pembunuhan paling tragis yang melibatkan anak muda. 

Pada Maret 2014, nama Ade Sara Angelina Suroto menjadi sorotan nasional setelah mahasiswi berusia 19 tahun itu ditemukan tewas di pinggir Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) ruas Bintara, Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menyita perhatian luas bukan hanya karena usia korban dan para pelaku yang masih sangat muda, tetapi juga karena kekejaman yang terjadi sebelum kematian Ade Sara. 

Fakta-fakta yang terungkap selama penyelidikan dan persidangan menunjukkan bahwa korban mengalami penyiksaan berjam-jam di tangan orang-orang yang pernah dikenalnya dengan baik.

Hingga kini, kasus Ade Sara masih sering disebut sebagai salah satu pembunuhan berencana yang paling menggemparkan dalam sejarah kriminal Indonesia modern. 

Peristiwa tersebut menjadi pengingat tentang bahaya hubungan yang diliputi obsesi, rasa memiliki berlebihan, serta kecemburuan yang tidak terkendali.

Melansir dari berbagai sumber, berikut kronologi pembunuhan Ade Sara:

Hilang Setelah Berangkat Kuliah, Ditemukan Tak Bernyawa

Ade Sara Angelina Suroto merupakan mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Jakarta. Pada Senin, 3 Maret 2014, ia menjalani aktivitas seperti biasa. 

Pagi itu, sang ayah, Suroto, mengantarkannya menggunakan sepeda motor menuju Stasiun Klender. Sara berencana berangkat ke kampus sebelum mengikuti kursus bahasa Jerman di Goethe Institute.

Menurut keterangan ibunya, Elisabeth Diana, komunikasi terakhir dengan putrinya terjadi sekitar pukul 13.32 WIB. Saat itu tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. Namun ketika kembali mencoba menghubungi Sara pada pukul 15.41 WIB, teleponnya sudah tidak diangkat.

" Mungkin dia lagi buru-buru mau berangkat les," ujar Elisabeth saat itu.

Kecurigaan mulai muncul ketika hingga malam hari ponsel Sara tidak aktif. Kondisi tersebut tidak biasa karena Sara dikenal selalu memberi kabar kepada keluarga jika pulang terlambat atau kehabisan baterai telepon genggamnya.

12 Tahun Berlalu, Kasus Ade Sara Masih Membekas Diculik Mantan Pacar, Disiksa 26 Jam hingga Tewas di Dalam Mobil
12 Tahun Berlalu, Kasus Ade Sara Masih Membekas Diculik Mantan Pacar, Disiksa 26 Jam hingga Tewas di Dalam Mobil
Sumber :
  • Antara

Keluarga kemudian berusaha mencari informasi kepada teman-teman dekat korban. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Harapan keluarga akhirnya pupus ketika polisi memberikan kabar bahwa Sara ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah korban ditemukan pada Rabu, 5 Maret 2014, di Kilometer 41 Tol JORR ruas Bintara, Bekasi Barat. Saat ditemukan oleh petugas derek Jasa Marga, tubuh Sara sudah tidak bernyawa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi saat itu, Komisaris Nuredi Irwansyah, mengatakan bahwa kondisi korban mengindikasikan adanya tindak pidana.

"Kondisi sudah dalam keadaan meninggal. Kami duga mungkin korban pembunuhan. Tetapi, untuk luka luar terbuka tidak ada," ujarnya.

Mantan Pacar dan Kekasih Baru Jadi Pelaku

Penyelidikan polisi bergerak cepat. Hanya sehari setelah jasad korban ditemukan, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut, yakni Ahmad Imam Al Hafid dan Assyifa Ramadhani.

Keduanya bukan orang asing bagi korban. Hafid merupakan mantan pacar Ade Sara, sedangkan Assyifa adalah kekasih baru Hafid. Ketiganya diketahui pernah bersekolah di SMA yang sama di Jakarta Timur.

Penangkapan Hafid terjadi dalam situasi yang tidak biasa. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Rikwanto, Hafid diamankan ketika sedang melayat jenazah Ade Sara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Pelaku atas nama Hafid, 19 tahun, ditangkap di RSCM pada saat melayat korban," kata Rikwanto.

Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/14

Kecurigaan polisi mengarah kepadanya setelah melihat luka bekas gigitan di tangan Hafid. Saat diperiksa, ia tidak mampu memberikan penjelasan yang meyakinkan mengenai asal luka tersebut.

Belakangan diketahui bahwa luka itu merupakan bekas gigitan Ade Sara saat berusaha melawan pelaku. Setelah diinterogasi, Hafid mengakui keterlibatannya dan menyebut nama Assyifa sebagai pelaku lain.

Assyifa kemudian ditangkap di sebuah universitas di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.

Dalam wawancara dengan BBC Indonesia, Rikwanto menjelaskan bahwa Hafid menyimpan rasa sakit hati setelah diputuskan oleh Ade Sara. 

Di sisi lain, Assyifa diliputi rasa cemburu karena menganggap kekasihnya masih memiliki perasaan terhadap mantan pacarnya tersebut.

"Pelaku Hafid sebelumnya berpacaran dengan Sara kemudian putus dan sekarang pacaran dengan Assyifa," ujar Rikwanto.

Disiksa Selama 26 Jam, Pelaku Divonis Seumur Hidup

Fakta paling mengerikan dalam kasus ini terungkap saat proses penyidikan dan persidangan berlangsung.

Menurut polisi, Assyifa terlebih dahulu menghubungi Sara dengan alasan ingin meminta informasi mengenai tempat kursus yang diikuti korban. 

Sara yang tidak menaruh curiga akhirnya bersedia bertemu di kawasan dekat Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat.

Setelah bertemu, korban diajak masuk ke mobil Kia Visto milik Hafid yang telah menunggu di lokasi.

Di dalam mobil itulah rangkaian penyiksaan dimulai.

Menurut keterangan polisi, Hafid dan Assyifa bergantian melakukan kekerasan terhadap korban. Ade Sara dipukul, disetrum beberapa kali, dijambak, dicekik menggunakan tali tas, serta dipaksa tetap berada di dalam kendaraan.

"Di dalam mobil entah apa pemicunya, kedua tersangka memukuli dan menyetrum korban hingga pingsan," kata Rikwanto.

Penyiksaan berlangsung dalam rentang waktu sekitar 26 jam, mulai Senin malam hingga Selasa malam. Dalam kondisi lemah, mulut korban kemudian disumpal menggunakan tisu dan kertas koran.

Hasil visum menunjukkan bahwa penyumpalan tersebut menjadi penyebab utama kematian Ade Sara.

"Sesudah pingsan, mulut korban disumpal dengan kertas koran. Itu yang menyebabkan kematiannya," ujar Rikwanto.

Setelah korban meninggal, kedua pelaku tidak segera membuang jenazahnya. Mereka diketahui sempat membawa tubuh Ade Sara berkeliling Jakarta dan sekitarnya sebelum akhirnya membuang jasad korban di pinggir Tol Bintara pada Rabu dini hari.

Kasus ini kemudian bergulir ke meja hijau. Pada awalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Hafid dan Assyifa pada Desember 2014.

Namun jaksa menilai hukuman tersebut belum mencerminkan beratnya perbuatan para terdakwa. Upaya hukum berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Pada 9 Juli 2015, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan jaksa dan memperberat hukuman keduanya menjadi pidana penjara seumur hidup.

Putusan tersebut menjadikan Ahmad Imam Al Hafid dan Assyifa Ramadhani sebagai salah satu pasangan narapidana termuda di Indonesia yang menerima hukuman penjara seumur hidup akibat kasus pembunuhan berencana.

Lebih dari satu dekade berlalu, kisah Ade Sara masih dikenang sebagai tragedi yang memperlihatkan bagaimana obsesi, rasa memiliki yang berlebihan, dan kecemburuan dapat berubah menjadi tindakan kriminal yang merenggut nyawa seseorang. 

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bahwa kekerasan dalam hubungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat berujung pada konsekuensi yang sangat fatal. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Begini Reaksi Jujur Pemain Hyundai Hillstate soal Popularitas Megawati Hangestri, Beri Pesan Khusus

Begini Reaksi Jujur Pemain Hyundai Hillstate soal Popularitas Megawati Hangestri, Beri Pesan Khusus

Popularitas Megawati Hangestri di Indonesia turut menarik perhatian rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate, yang mengungkapkan reaksi mereka dan beri pesan.
Meski Targetkan Juara, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Tetap Realistis di FIFA ASEAN Cup 2026

Meski Targetkan Juara, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Tetap Realistis di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta suporter tetap realistis menjelang FIFA ASEAN Cup 2026. Ia mengingatkan bahwa membangun kekompakan tim dalam waktu singkat bukan perkara mudah.
Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Ibas ajak generasi muda Indonesia tidak berhenti pada pencapaian personal, tetapi menjadikan prestasi, kreativitas, dan platform yang mereka miliki sebagai kekuatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan memajukan Indonesia.
Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual di Jombang, bebas bersyarat. LPSK memantau kondisi dan keamanan saksi dan korban. 
Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya itu bersifat terbatas sehingga
Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

DPR RI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan Danantara Indonesia melalui pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT