Bukan Hanya Bibir, Ada Bagian Tubuh Lain Disebut Rusak pada Korban Kasus Penyekapan di Bandung
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com- Kasus penyekapan di Bandung masih menjadi tanda tanya besar, soal apa alasan atau pemicu dari terduga Taufik Hidayat melakukan hal sadis.
Dalam kasus penyekapan di Bandung itu, Taufik Hidayat diduga melakukan penganiayaan kepada YTR (29). Wanita yang diduga sebagai kekasihnya, yang disekap selama 3 tahun.
- istimewa
Taufik Hidayat atau TH (30) itu tega melakukan kekerasan fisik pada korban hingga mengalami luka berat. YTR sampai harus mendapatkan perawatan rekonstruksi wajah.
Secara umum informasi diketahui publik soal kasus penyekapan wanita di Bandung ini, hanya disebut mengalami luka pada bibirnya yang diduga digunting oleh TH.
Siapa sangka, ternyata masih banyak area tubuh yang dialami kekerasan pada korban. Sehingga disebut ahlinya sudah rusak atau luka berat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyebutkan hasil pemeriksaan, tambah dia, menunjukkan adanya kerusakan pada beberapa bagian tubuh korban yang diduga akibat penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun.
- Instagram ataliapraratya
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” kata Rudi dalam antara, Kamis (25/6).
Lebih lanjut Rudi menyebut penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis tersangka dan melengkapi proses penyidikan.
Sebab ia menilai tindakan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban merupakan perbuatan yang keji dan di luar batas kewajaran.
“Termasuk, juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” katanya.
Bukan hanya itu, katanya tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29), Taufik Hidayat sudah dimasukkan di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.(klw)
Load more