Kabar Baik Kondisi YTR, Kuasa Hukum Sebut Sudah Bisa Berjalan dan Perkembangan Cukup Signifikan
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Ada kabar baik terkait kondisi YTR, Yuvita Tri Rezeki, korban dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis yang dilakukan Taufik Hidayat selama hampir tiga tahun. Kuasa hukum korban, Jutek Bongso, menyebut kondisi Yuvita terus menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dan kini sudah bisa berjalan serta diajak berkomunikasi.
Yuvita Tri Rezeki (29) saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Setelah sebelumnya dirawat di ruang isolasi, kini korban telah dipindahkan ke ruang perawatan khusus dengan tingkat sterilisasi tinggi demi mempercepat proses pemulihannya.
Pemindahan ruangan ini bukan tanpa alasan. Yuvita diketahui mengalami luka terbuka di bagian kepala yang cukup serius sehingga memerlukan lingkungan perawatan dengan standar kebersihan dan sterilisasi yang ketat guna mencegah risiko infeksi yang dapat memperburuk kondisinya.
Pengawasan terhadap Yuvita pun diperketat. Tidak sembarang orang diperbolehkan masuk ke ruang perawatan tersebut, termasuk pihak keluarga sekalipun. Langkah ini diambil demi menjaga kondisi korban agar tetap stabil dan proses pemulihan dapat berjalan optimal.
Pihak RSHS Bandung tampak serius dalam menangani pemulihan korban. Sebanyak 40 tenaga kesehatan, termasuk para dokter spesialis, telah disiapkan untuk mendampingi proses pemulihan Yuvita hingga jadwal operasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Penanganan Yuvita tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik semata. Tim medis juga telah mempersiapkan tahapan rehabilitasi mental serta rekonstruksi pada wajah dan beberapa bagian tubuh korban yang mengalami kerusakan akibat penganiayaan berat yang diterimanya selama masa penyekapan.
Kuasa hukum YTR, Jutek Bongso, menyampaikan perkembangan terkini kondisi korban melalui tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi tvOneNews pada Sabtu, 28 Juni 2026. Ia memastikan bahwa kondisi Yuvita terus membaik dan sudah dipindahkan ke ruangan yang lebih kondusif untuk pemulihannya.
"Korban keadaannya sudah membaik dan sudah dipindahkan ke ruangan yang lebih steril dalam rangka untuk mempercepat pemulihan bagi korban ya," ucap Jutek Bongso.
Jutek Bongso juga mengungkapkan dua perkembangan menggembirakan yang menjadi pertanda positif bagi pemulihan Yuvita. Dua hal yang sebelumnya mungkin tidak terbayangkan oleh banyak orang mengingat kondisi korban saat pertama kali ditemukan.
"Sekarang sudah bisa diajak bicara, sudah bisa, perkembangannya cukup signifikan ya, sudah bisa berjalan, mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi ya," ujar Jutek Bongso.
Kabar membaiknya kondisi Yuvita tentu menjadi secercah harapan di tengah duka yang masih dirasakan keluarga dan masyarakat luas. Sejak kasus ini mencuat dan mendapat perhatian publik, banyak pihak yang terus memanjatkan doa dan dukungan agar Yuvita dapat segera pulih sepenuhnya.
Pihak keluarga Yuvita Tri Rezeki juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang telah menetapkan tersangka Taufik Hidayat dengan sangkaan pasal berlapis. Langkah tersebut dinilai keluarga sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menegakkan keadilan bagi korban.
Namun terkait permintaan maaf yang disampaikan Taufik Hidayat saat dirilis ke hadapan publik, pihak keluarga dengan tegas menolaknya. Mereka menilai perbuatan keji yang dilakukan tersangka kepada Yuvita selama hampir tiga tahun tidak bisa begitu saja dihapus dengan sebuah permintaan maaf.
Sebelumnya, bibi Yuvita yang bernama Erni turut menyuarakan harapan keluarga agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia mengungkapkan betapa hancurnya masa depan keponakannya akibat perbuatan Taufik Hidayat yang tidak berperikemanusiaan tersebut.
"Kepengin mah dihukum setimpal-timpalnya, seberat-beratnya. Soalnya ini pertama ya, masa depan keponakan saya itu masih panjang, umur 29 tahun. Dia itu masih pengin ngejar karirnya, masih, istilahnya dia tuh banyaklah cita-citanya gitu," kata Erni, bibi Yuvita.
Keluarga kini hanya bisa berharap agar Yuvita segera pulih sepenuhnya, baik secara fisik maupun mental, dan suatu saat nanti bisa kembali aktif di tengah-tengah masyarakat. Sementara proses hukum terhadap tersangka Taufik Hidayat terus berjalan demi memastikan keadilan yang sesungguhnya bagi korban YTR.
(anf)
Load more