GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukun Cabul Divonis 14 Tahun usai Tipu Korban Hamil Genderuwo, Kenapa Praktik Dukun Masih Dipercaya Banyak Orang?

Dukun cabul di Magetan divonis 14 tahun penjara setelah memperdaya lima korban dengan modus hamil genderuwo. Mengapa praktik perdukunan masih dipercaya masyarakat?
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:00 WIB
Dukun Cabul Divonis 14 Tahun usai Tipu Korban Hamil Genderuwo, Kenapa Praktik Dukun Masih Dipercaya Banyak Orang?
Sumber :
  • Ist

tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu, kasus dukun cabul di Magetan, Jawa Timur, kembali menjadi bukti bahwa manipulasi berkedok spiritual masih menjadi modus yang efektif untuk menipu korban. 

Seorang pria dijatuhi hukuman 14 tahun penjara setelah memperdaya lima anak di bawah umur dengan cerita bahwa mereka tengah mengandung anak makhluk halus jenis genderuwo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di waktu yang hampir bersamaan, polisi juga membongkar kasus lain dengan pola serupa yang melibatkan dukun palsu berinisial KS alias Jolowos.

Bagaimana Modus Dukun Cabul Memperdaya Lima Korban?

Pengadilan Negeri (PN) Magetan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada ABP setelah terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur melalui tipu muslihat yang dibungkus praktik perdukunan.

Dalam sidang yang digelar di PN Magetan pada Selasa (21/10/2025) lalu, Ketua Majelis Hakim Andi Ramdhan Adi Saputra menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan serangkaian kebohongan untuk membujuk anak melakukan persetubuhan.

"Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan, terhadap anak untuk melakukan persetubuhan dengannya, menjatuhkan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp800 juta, subsider 6 bulan kurungan."

Berdasarkan rilis PN Magetan, pelaku terlebih dahulu mencari nomor WhatsApp serta akun media sosial calon korban.

Setelah berhasil menjalin komunikasi, terdakwa menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa mereka sedang hamil oleh makhluk halus jenis genderuwo.

Ketakutan itu kemudian dimanfaatkan untuk menawarkan "pengobatan". Korban diminta mengirimkan foto tanpa busana dan melakukan hubungan badan dengan pelaku sebagai syarat menghilangkan gangguan gaib tersebut.

Sedikitnya lima anak menjadi korban dalam perkara ini. Seluruh korban mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan akibat manipulasi tersebut.

Majelis hakim menilai terdakwa dengan sengaja memanfaatkan kepolosan korban sehingga dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Perbuatan terdakwa terhadap anak merupakan suatu kejahatan serius (serious crimes) yang secara signifikan mengancam dan membahayakan jiwa anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak, serta mengganggu rasa kenyamanan, ketenteraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat."

Vonis semakin diperberat karena terdakwa diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah dihukum delapan tahun penjara dalam perkara serupa.

Fakta Mengejutkan Dukun KS alias Jolowos, Mengaku "Allah Kedua" hingga Diduga Menjual Korban

Kasus lain yang juga menghebohkan terjadi di Magetan. Polisi menangkap KS alias Jolowos (40), pria yang mengaku sebagai tokoh spiritual dan diduga melakukan eksploitasi seksual terhadap istri pasien.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan bahwa pelaku terlebih dahulu mengobati suami korban yang menderita stroke.

Setelah memperoleh kepercayaan keluarga, pelaku mengklaim dirinya sebagai utusan Tuhan bahkan menyebut dirinya sebagai "Allah kedua".

"Setelah beberapa kali mengobati suami korban, tersangka mengaku Allah kedua dan utusan Allah yang diutus untuk menyembuhkan penyakit suami korban dan menghapus dosa-dosa korban."

Korban kemudian diminta melakukan hubungan seksual sebagai bagian dari ritual penyembuhan.

Selain itu, korban diminta mengirimkan foto-foto telanjang dengan alasan untuk menghapus dosa.

"Karena percaya dengan perkataan tersangka, korban menuruti untuk melakukan persetubuhan hingga mengirimkan foto-foto telanjang dengan maksud untuk membersihkan dosa suami dan dosa korban."

Tak hanya menggunakan bujuk rayu, pelaku juga mengancam korban akan dibuat "hamil gaib" apabila menolak.

Menurut polisi, aksi tersebut berlangsung lebih dari lima kali sejak awal 2023.

Penyidikan juga menemukan dugaan bahwa pelaku menawarkan korban kepada pria lain yang merupakan rekannya. Dugaan tersebut kini dikembangkan sebagai kemungkinan tindak pidana perdagangan orang.

Atas perbuatannya, KS dijerat Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kenapa Praktik Dukun Masih Menjadi Pilihan Sebagian Masyarakat?

Kasus demi kasus menunjukkan bahwa praktik perdukunan masih memiliki ruang di tengah masyarakat modern. Bukan semata-mata karena faktor kepercayaan, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi psikologis, budaya, ekonomi, dan rendahnya literasi.

Di sejumlah daerah, pengobatan alternatif berbasis supranatural telah mengakar selama puluhan bahkan ratusan tahun. Saat menghadapi persoalan yang sulit dijelaskan atau tidak kunjung selesai, sebagian orang merasa lebih nyaman mencari pertolongan kepada sosok yang dianggap memiliki kemampuan gaib.

Psikolog menjelaskan bahwa seseorang yang sedang berada dalam kondisi tertekan cenderung lebih mudah menerima sugesti. Rasa takut kehilangan anggota keluarga, kecemasan menghadapi penyakit, hingga tekanan ekonomi membuat korban lebih rentan mempercayai narasi yang sebenarnya tidak rasional.

Pelaku biasanya memahami kondisi tersebut. Mereka membangun hubungan emosional, menciptakan rasa bergantung, lalu perlahan mengendalikan korban melalui ancaman, rasa bersalah, maupun cerita-cerita mistis.

Karena itu, para ahli menilai pencegahan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Edukasi mengenai literasi digital, kemampuan berpikir kritis, kesehatan mental, serta pemahaman mengenai modus manipulasi psikologis menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah terjebak.

Kasus ABP dan KS memperlihatkan bahwa pelaku bukan mengandalkan kemampuan gaib, melainkan memanfaatkan ketakutan dan kepercayaan korban. Semakin tinggi literasi masyarakat, semakin kecil pula peluang kejahatan berkedok spiritual untuk kembali memakan korban. (udn) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Debut UFC, Bilal Hasan Dapat Dukungan Langsung dari Menpora Erick Thohir

Jelang Debut UFC, Bilal Hasan Dapat Dukungan Langsung dari Menpora Erick Thohir

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mendapatkan dukungan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. The Indo Ninja juga mendapatkan pesan khusus jelang debut di UFC.
Istri di Lumajang Nekat Potong "Burung" Suaminya Sendiri dengan Celurit, Ternyata Ini Motifnya

Istri di Lumajang Nekat Potong "Burung" Suaminya Sendiri dengan Celurit, Ternyata Ini Motifnya

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pelaku nekat memotong alat kelamin korban tersebut diduga dipicu karena rasa cemburu. 
Cadangkan Maarten Paes, Marc-Andre ter Stegen Dikritik usai Ajax Amsterdam Gagal Menang

Cadangkan Maarten Paes, Marc-Andre ter Stegen Dikritik usai Ajax Amsterdam Gagal Menang

Kiper veteran Jerman, Marc-Andre ter Stegen, dikritik usai Ajax Amsterdam gagal meraih kemenangan atas Heerenveen. Dalam duel itu, Maarten Paes kembali dicadangkan.
Ini Sosok Kolonel Inf. Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT RI di Istana, 

Ini Sosok Kolonel Inf. Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT RI di Istana, 

Upacara HUT RI di Istana Negara hari ini dipimpin oleh seorang Perwira TNI Angkatan Darat atas nama Kolonel Infanteri Priyo Handoyo. Profil dari Komandan Upacara ini dibacakan dalam upacara di Istana.
Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Suntikan Dana FIVB Senilai Rp936 Juta

Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Suntikan Dana FIVB Senilai Rp936 Juta

Timnas Voli Putri Indonesia mendapat suntikan dana sebagai bentuk dukungan dari Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) melalui program FIVB Volleyball Empowerment. Negara-negara lain di Asia juga mendapatkan dukungan yang sama.
Kisah Inspiratif Icha Hakim: Dari Santri Ponpes Temboro Hingga Jadi Influencer Syar’i 430 Ribu Followers

Kisah Inspiratif Icha Hakim: Dari Santri Ponpes Temboro Hingga Jadi Influencer Syar’i 430 Ribu Followers

Nama Icha Hakim kini makin menyita perhatian publik digital. Wanita pemilik nama asli Nurul Aisyah yang lahir di Bogor pada 1 Juli 1996 ini sukses membuktikan -

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Timnas Vietnam berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Skuad berjuluk The Golden Star Warriors tersebut menang dengan skor 2-0 atas Harimau Malaya.
Suvenir Kelereng Bagi  Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Mensesneg Sampaikan Tujuannya

Suvenir Kelereng Bagi Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Mensesneg Sampaikan Tujuannya

Kelereng dan karet yang menjadi bagian dari suvenir bagi peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT