News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Fakta Dukun Cabul KS alias Jolowos, Ngaku "Allah Kedua", Ancam Korban Hamil Gaib hingga Diduga Jual Korban

Kasus dukun cabul KS alias Jolowos di Magetan mengungkap sederet fakta mengejutkan. Mulai mengaku "Allah kedua", mengancam korban hamil gaib, hingga diduga menjual
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05 WIB
Ilustrasi 7 Fakta Dukun Cabul KS alias Jolowos, Ngaku "Allah Kedua", Ancam Korban Hamil Gaib hingga Diduga Jual Korban
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

3. Mengancam Korban dengan Cerita "Hamil Gaib"

Selain menggunakan bujuk rayu, KS juga menekan korban dengan ancaman bernuansa mistis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengklaim korban akan dibuat hamil secara gaib apabila menolak mengikuti ritual yang diperintahkannya. Ancaman tersebut membuat korban berada dalam tekanan psikologis sehingga sulit menolak.

"Apabila korban tidak mau, korban diancam akan dibuat hamil gaib, sehingga korban mau melakukan hubungan dengan tersangka," ujar Erik.

4. Meminta Korban Mengirim Foto Tanpa Busana

Eksploitasi tidak hanya terjadi secara fisik.

Sebagai bagian dari ritual yang diklaim mampu membersihkan dosa, pelaku juga meminta korban mengirimkan foto-foto tanpa busana. Permintaan tersebut menjadi bentuk kekerasan seksual berbasis digital yang kini semakin sering ditemukan dalam berbagai modus penipuan.

5. Diduga Menyuruh Korban Berhubungan dengan Pria Lain

Penyidik menemukan fakta lain yang lebih mengejutkan.

KS diduga meminta korban melakukan hubungan badan dengan pria lain yang merupakan temannya sendiri. Perintah itu juga dibungkus dengan alasan ritual spiritual sehingga korban sulit menolak.

6. Polisi Selidiki Dugaan Korban Dijual kepada Rekan Pelaku

Tak berhenti pada dugaan pencabulan, polisi kini mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang.

Kapolres Magetan menyebut pelaku diduga menawarkan korban kepada pria lain. Penyidik masih menelusuri apakah terdapat transaksi uang maupun korban lain yang mengalami perlakuan serupa.

"Pelaku selain mencabuli istri pasien ternyata juga menjual korban ke lelaki hidung belang yang merupakan temannya sendiri," ujar Erik.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami besaran transaksi serta kemungkinan adanya korban tambahan.

7. Terancam Hukuman Berat Berdasarkan UU TPKS

Kini KS telah ditangkap dan menjalani proses hukum.

Polisi menjeratnya menggunakan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kita jerat ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Erik.

Kenapa Modus Dukun Masih Memakan Korban?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ABP maupun KS menunjukkan bahwa pelaku tidak mengandalkan kemampuan supranatural, melainkan memanfaatkan kondisi psikologis korban. 

Saat seseorang sedang menghadapi penyakit anggota keluarga, tekanan ekonomi, atau persoalan rumah tangga, mereka cenderung lebih mudah percaya pada sosok yang menawarkan solusi instan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Terbaru, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi. Di balik tampilan situs yang mudah diakses, jaringan perjudian daring
Jadwal Tinju Dunia Bulan Juli 2026: Anthony Joshua Comeback, Ada Duel Errol Spence Jr. Vs Tim Tszyu

Jadwal Tinju Dunia Bulan Juli 2026: Anthony Joshua Comeback, Ada Duel Errol Spence Jr. Vs Tim Tszyu

Jadwal tinju dunia sepanjang bulan Juli 2026, di mana terdapat sejumlah duel menarik termasuk kembalinya Anthony Joshua dan pertarungan Errol Spence Jr. vs Tim Tszyu.
IAPI Gelar Sertifikasi Investigasi Keuangan, Kompetensi Akuntan Publik dalam Audit Forensik Diuji Ketat

IAPI Gelar Sertifikasi Investigasi Keuangan, Kompetensi Akuntan Publik dalam Audit Forensik Diuji Ketat

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mengadakan program Pendidikan dan Sertifikasi Certified Financial Investigator untuk menguji lagi kompetensi para Akuntan Publik.
Mengapa Nama Mesut Ozil Ikut Disebut dalam Pusaran Kekalahan Jerman atas Paraguay di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Nama Mesut Ozil Ikut Disebut dalam Pusaran Kekalahan Jerman atas Paraguay di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa nama sang mantan maestro lini tengah Timnas Jerman, Mesut Ozil, ikut disebut-sebut dalam pusaran momen kekalahan Die Mannschaft di Piala Dunia 2026?
Kukuhkan Kepengurusan Baru, Sixerhood Teguhkan Realisasi School of Champions

Kukuhkan Kepengurusan Baru, Sixerhood Teguhkan Realisasi School of Champions

Ikatan Alumni SMAN 6 Jakarta atau Sixerhood mengukuhkan kepengurusan periode 2026-2029.
Mudah Lelah saat Beraktivitas, Ini Cara Enak Menjaga Energi

Mudah Lelah saat Beraktivitas, Ini Cara Enak Menjaga Energi

Aktif beraktivitas dan rajin puasa dianjurkan. Namun juga perlu menjaga kesehatan, ini cara enak menjaga tubuh agar tetap berenergi ala dr Zaidul Akbar

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT