News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Meninggalnya dr Icha: Menkes Ungkap Bullying Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter di Indonesia

Kasus meninggalnya dr. Icha kembali menyoroti keselamatan tenaga kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap perundungan menjadi keluhan terbesar dokter
Selasa, 30 Juni 2026 - 19:50 WIB
Kasus Meninggalnya dr Icha Menkes Ungkap Bullying Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter di Indonesia
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha (27) di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita perhatian publik dan memunculkan kembali perbincangan mengenai keselamatan tenaga kesehatan saat menjalankan profesinya. 

Dokter yang setiap hari bertugas menyelamatkan nyawa ternyata juga menghadapi berbagai tekanan, mulai dari intimidasi, kekerasan verbal, ancaman fisik, hingga beban psikologis yang tidak sedikit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut masih dalam proses investigasi oleh Kementerian Kesehatan. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tenaga medis membutuhkan perlindungan, bukan hanya dari risiko medis, tetapi juga dari berbagai bentuk tekanan yang dapat mengganggu kondisi mental maupun profesionalisme mereka saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah sorotan terhadap kasus dr. Icha, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. 

Berdasarkan berbagai pengaduan yang diterima Kementerian Kesehatan, perundungan atau bullying justru menjadi persoalan yang paling sering dikeluhkan oleh dokter dan tenaga kesehatan. 

Bahkan, pelakunya tidak selalu berasal dari pasien atau keluarga pasien, melainkan kerap datang dari lingkungan profesi sendiri.

Bullying Jadi Keluhan Terbanyak Dokter, Ini Pengakuan Menkes

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (25/6/2025), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan terus memetakan berbagai bentuk tekanan yang dihadapi tenaga medis selama menjalankan tugas.

Menurutnya, tekanan tersebut beragam, mulai dari gugatan hukum oleh pasien, ancaman fisik, hingga perundungan di lingkungan kerja.

dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha
dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha
Sumber :
  • ANTARA

"Perundungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, yang pertama yang agak mengagetkan saya, masih banyak yang dikeluhkan oleh dokter adalah perundungan yang masuk ke kami," kata Budi melansir dari Antara.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah laporan dokter yang harus menghadapi proses hukum akibat gugatan pasien. Selain itu, terdapat pula tenaga kesehatan yang melapor karena mengalami ancaman fisik ketika bertugas.

"Misalnya data yang disidangkan di majelis karena dituntut oleh pasien itu ada beberapa. Kemudian masuk ke kementerian karena secara fisik terancam, itu juga ada," ujarnya.

Namun, hasil pemetaan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa laporan yang paling banyak diterima justru berkaitan dengan praktik perundungan antartenaga kesehatan.

"Ternyata yang paling banyak adalah yang memang mengalami perundungan, dan itu sebagian besar dari teman-teman atau seniornya," kata Budi.

Menurut Menkes, pemerintah akan mengidentifikasi setiap bentuk tekanan tersebut agar dapat disusun mekanisme perlindungan yang lebih efektif.

"Nah masing-masing dari kelompok pressure ini atau ketidaknyamanan dokter ini kita akan identifikasi dan kita bereskan satu-satu," ujarnya.

Budi juga menyoroti bahwa bullying di dunia medis dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari tekanan terhadap dokter yang ingin bertugas di daerah tertentu hingga intimidasi dari dokter senior kepada dokter muda.

"Jadi yang menarik adalah ada ancaman dari pasien yang kita mesti jaga, ada ancaman fisik belum tentu dari pasien, terutama di area konflik. Yang paling menarik adalah ancaman pembullyan dari sesama sejawat."

Ia mencontohkan adanya dokter yang mendapat tekanan ketika ingin bekerja di daerah yang bukan berasal dari almamaternya atau menghadapi senior yang menyalahgunakan posisinya.

"Contohnya ketika ada satu dokter mau masuk ke daerah lain yang bukan fakultas kedokterannya, ditekan di sana. Atau dia mau masuk kerja ada seniornya. Dan itu merupakan gangguan yang paling banyak yang kita lihat."

Karena itu, Kementerian Kesehatan berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan, khususnya dokter-dokter muda yang dinilai paling rentan menjadi korban perundungan.

"Ini yang secara sistematis harus kita lindungi, terutama bagi dokter-dokter muda," tegas Budi.

Kasus dr Icha Kembali Mengingatkan Pentingnya Perlindungan Tenaga Kesehatan

Pernyataan Menteri Kesehatan tersebut menjadi relevan dengan kasus meninggalnya dr. Icha yang kini masih menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebelum meninggal dunia dr. Icha diduga mengalami tekanan setelah menangani pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Keluarga menyebut almarhumah mengalami guncangan psikologis setelah insiden tersebut. Namun, hingga kini Kementerian Kesehatan masih melakukan investigasi sehingga belum ada kesimpulan resmi mengenai hubungan antara dugaan intimidasi dengan meninggalnya dr. Icha.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, sebelumnya menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan berhak memperoleh rasa aman saat menjalankan tugas.

"Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan," kata Aji.

Kementerian Kesehatan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, serta rumah sakit untuk memastikan perlindungan hukum dan dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.

Aturan Hukum yang Melindungi Dokter dari Intimidasi dan Perundungan

Perlindungan terhadap tenaga medis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasal 273 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 menyatakan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan berhak memperoleh pelindungan atas perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai sosial budaya.

Sementara Pasal 273 ayat (2) memberikan hak kepada tenaga medis untuk menghentikan pelayanan apabila mengalami tindakan yang melanggar harkat dan martabat, termasuk kekerasan, pelecehan, intimidasi, maupun perundungan.

Selain itu, Pasal 277 UU Nomor 17 Tahun 2023 mengatur bahwa pasien wajib mematuhi nasihat tenaga medis dan menaati ketentuan yang berlaku di fasilitas pelayanan kesehatan.

Rumah sakit juga memiliki kewajiban memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 189 UU Nomor 17 Tahun 2023, yang diperkuat melalui Pasal 833 dan Pasal 851 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan.

Apabila intimidasi berkembang menjadi tindak pidana, pelaku juga dapat dijerat menggunakan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Misalnya, Pasal 335 KUHP mengenai pemaksaan atau ancaman secara melawan hukum, Pasal 351 KUHP apabila terjadi penganiayaan, serta Pasal 170 KUHP apabila kekerasan dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Keberadaan aturan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan bukan sekadar etika profesi, tetapi juga merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Kasus dr. Icha, meski masih dalam proses investigasi, menjadi pengingat bahwa dokter dan tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman, bebas dari intimidasi, serta didukung oleh sistem perlindungan yang efektif. 

Di sisi lain, pernyataan Menteri Kesehatan mengenai tingginya angka bullying di dunia medis memperlihatkan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai budaya yang lumrah. 

Perubahan sistem pendidikan, budaya kerja yang sehat, dan penegakan hukum menjadi langkah penting agar tenaga kesehatan dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa dibayangi rasa takut. (udn) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Pemkab Garut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan mengajak masyarakat memperkuat pencegahan narkoba. Simak sejarah HANI dan data terbaru
5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

Memasuki awal Juli 2026, sejumlah shio diperkirakan mendapat angin segar dalam urusan pekerjaan dan karier. Berikut 5 shio yang diprediksi punya peluang baru.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT