Mediasi dengan Sarwendah Gagal, Peluang Ruben Onsu Rebut Hak Asuh Anak Makin Besar?
- Youtube Nanda Persada - YouTube Sarwendah Official
tvOnenews.com - Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Setelah resmi bercerai pada September 2024, hubungan keduanya justru semakin memanas seiring munculnya berbagai persoalan, mulai dari hak bertemu anak, nafkah, hingga gugatan hak asuh yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di balik langkah hukum yang kini ditempuh Ruben, terungkap fakta bahwa kedua belah pihak sebenarnya telah lebih dulu mencoba menyelesaikan persoalan secara damai melalui mediasi di luar pengadilan.
Namun, upaya tersebut gagal menghasilkan penyelesaian yang benar-benar dijalankan.
Fakta ini diungkap langsung oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, yang menjelaskan bahwa mediasi pascacerai sebenarnya telah menghasilkan sebuah kesepakatan resmi.
Menurut Minola, setelah perceraian diputus, Ruben dan Sarwendah sempat duduk bersama untuk mengatur berbagai konsekuensi pascaperceraian, termasuk mengenai pola pengasuhan dan jadwal pertemuan dengan anak-anak.
Kesepakatan tersebut bahkan dituangkan dalam sebuah akta yang dibuat di hadapan notaris.
"Mediasi di luar persidangan kan sudah pernah dilakukan dan melahirkan akta 39," ungkap kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Ia menjelaskan, mediasi tersebut bertujuan agar hubungan kedua orang tua tetap berjalan baik demi kepentingan anak-anak meskipun rumah tangga mereka telah berakhir.
Namun, menurut Minola, isi kesepakatan itu tidak pernah benar-benar diterapkan.
"Mediasi di luar persidangan untuk mengatur segala konsekuensi dari akibat perceraian itu sudah pernah dilakukan dan melahirkan yang namanya akta 39 yang dibuat di hadapan notaris. Tapi kan itu kan tidak pernah direalisasikan, tidak pernah dilaksanakan, tidak pernah dijalankan," terang Minola.
Penjelasan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Ruben akhirnya memilih membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Pihak Ruben menilai salah satu poin terpenting dalam kesepakatan tersebut adalah hak Ruben untuk tetap memiliki waktu bersama kedua putrinya.
Sebelumnya, Ruben mengungkapkan dirinya seharusnya mendapat kesempatan bertemu anak-anak sebanyak tiga kali dalam sepekan sesuai kesepakatan pascacerai.
Namun dalam praktiknya, Ruben merasa akses tersebut tidak pernah benar-benar diberikan sehingga haknya sebagai seorang ayah dianggap tidak terpenuhi.
Load more