Janji Ruben Onsu kepada Sarwendah Jika Menang Hak Asuh Anak: Tak Akan Halangi Bertemu Anak-anak
- Youtube Nanda Persada - YouTube Sarwendah Official
Menurutnya, gugatan yang diajukan bukan bertujuan memutus hubungan ibu dengan anak, melainkan mencari kepastian hukum mengenai pola pengasuhan setelah komunikasi dengan mantan istrinya dinilai tidak lagi menemukan titik temu.
"Tujuan saya itu (gugat hak asuh anak) bukan bermaksud untuk mengambil anak seluruhnya untuk tidak boleh bertemu. Oh, tentu tidak, tidak ada satu pun niat dari saya seperti itu," tegasnya.
Ruben mengungkapkan bahwa keputusan membawa persoalan hak asuh ke pengadilan merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya komunikasi tidak membuahkan hasil.
Ia mengaku ingin dapat bertemu dengan anak-anaknya secara langsung tanpa harus menghadapi berbagai hambatan.
"Makanya berkali-kali saya bilang, saya terpaksa mengambil langkah ini karena sudah tidak ada solusi lain dalam berkomunikasi yang baik. Karena, kalau dari beliau (Sarwendah) memang tidak secara langsung untuk menghalangi. Saya tahu, tetapi saya tahu bagaimana caranya masuk ke pikiran anak-anak saya. Saya harus bertemu dengan anak-anak tanpa ada perantara," tutupnya.
Di sisi lain, sahabat Ruben Onsu, Nanda Persada, turut mengungkap alasan yang menurutnya mendorong Ruben mengajukan gugatan hak asuh.
Menurut Nanda, Ruben memiliki kekhawatiran terhadap lingkungan tempat anak-anaknya tumbuh saat ini.
Nanda juga menceritakan kondisi emosional Ruben setelah bertemu kedua putrinya sebelum berangkat menjalankan ibadah umrah.
Menurutnya, Ruben sempat larut dalam kesedihan selama perjalanan menuju Tanah Suci.
Dari Mekkah, Ruben kemudian disebut meminta tim kuasa hukumnya segera memproses gugatan hak asuh anak yang kini tengah berjalan di pengadilan.
Dalam perkara hak asuh anak di Indonesia, pengadilan pada dasarnya mempertimbangkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (best interests of the child).
Hakim tidak hanya melihat siapa ayah atau ibu kandung, tetapi juga menilai berbagai aspek seperti kondisi psikologis anak, kemampuan masing-masing orang tua memenuhi kebutuhan anak, stabilitas lingkungan, hingga keberlangsungan hubungan anak dengan kedua orang tuanya.
Karena itu, dalam banyak perkara perceraian, orang tua yang tidak memperoleh hak asuh tetap memiliki hak untuk bertemu dan menjalin hubungan dengan anak sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan mereka.
Load more