News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Menohok Pihak Ruben Onsu atas Ajakan Damai Sarwendah, Sindir Hanya Omon-omon

Respons Ruben Onsu terhadap ajakan damai Sarwendah jadi sorotan. Kuasa hukum menyebut niat damai terkesan hanya omon-omon dan harus dibuktikan.
Kamis, 16 Juli 2026 - 20:01 WIB
Polemik Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • ChatGPT.com

tvOnenews.com - Perseteruan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memasuki babak baru.

Setelah pihak Sarwendah menyampaikan harapan agar sengketa ini dapat diselesaikan secara damai melalui proses mediasi, kubu Ruben justru memberikan respons yang cukup tegas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menilai keinginan berdamai tidak cukup hanya disampaikan lewat pernyataan.

Menurutnya, perdamaian seharusnya dibuktikan dengan tindakan nyata, terutama terkait pelaksanaan hak bertemu anak yang selama ini menjadi persoalan utama.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa jalan menuju perdamaian antara kedua belah pihak masih menghadapi tantangan, meski proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum dimulai.

Kolase Sarwendah dan Ruben Onsu
Kolase Sarwendah dan Ruben Onsu
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews.com

Minola Sebayang mengatakan Ruben pada dasarnya tidak menutup pintu perdamaian.

Namun, ia menilai syarat utama agar hubungan keduanya kembali membaik adalah pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

"Kalau pihak S mau berdamai dan menjalankan co-parenting anak-anaknya agar hak asuh tetap di tangannya, ya jalankan perjanjian sesuai Akta 39. Namun sampai sekarang Ruben masih kesulitan bertemu dan berkumpul dengan anak-anaknya, jadi gimana mau damai?" ucap Minola, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Menurut Minola, kesulitan Ruben untuk bertemu kedua putrinya menjadi alasan utama mengapa kliennya akhirnya memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum.

Pihak Ruben menegaskan gugatan hak asuh anak bukanlah langkah yang diambil secara tiba-tiba.

Mereka menyebut keputusan membawa perkara ke pengadilan dilakukan setelah berbagai upaya sebelumnya dinilai tidak membuahkan hasil sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39 yang dibuat pada Juni 2024.

Dalam akta tersebut, kedua pihak disebut telah mengatur pola pengasuhan bersama (co-parenting), termasuk pembagian waktu pertemuan antara ayah dan anak.

Namun, menurut kubu Ruben, kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kalau S bilang dia peduli anak, sayang anak tetapi tidak melakukan upaya apa pun untuk merealisasikan keinginan Ruben malah hanya terkesan omon-omon maka wajar Ruben mengajukan gugatan itu demi memperjuangkan anak-anaknya dari lingkungan yang menurut Ruben tidak aman," tegas Minola.

Selain persoalan akses bertemu anak, Ruben sebelumnya juga menyoroti dugaan lingkungan pengasuhan yang dinilai kurang mendukung tumbuh kembang anak.

Salah satu hal yang dipersoalkan adalah dugaan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas siaran langsung hingga larut malam.

Klaim tersebut menjadi bagian dari alasan yang nantinya harus dibuktikan dalam persidangan.

Minola juga menilai niat baik untuk berdamai akan lebih bermakna apabila diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar disampaikan kepada publik.

"Jadi sebenarnya enggak perlu bilang saya mau damai, mau co-parenting atau segala macam. Sebenarnya enggak usah hanya retorika karena pernyataan apa pun yang kita sampaikan tetap tidak akan lebih baik dari suatu perbuatan yang nyata."

Ia kemudian memberikan contoh tindakan yang menurutnya dapat menunjukkan itikad baik.

"Kalau misalnya tanpa kata-kata, dia mulai mengatur jadwal untuk memberikan hak Ruben 2-3 hari berkumpul dalam satu minggu bersama anak-anaknya, saya kira itu lebih real dan tulus daripada seribu kata saya ingin berdamai," tandas Minola.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa kubu Ruben masih membuka peluang penyelesaian di luar persidangan apabila hak-hak sebagai ayah dapat dipenuhi sesuai kesepakatan.

Respons dari pihak Ruben muncul sehari setelah sidang perdana gugatan hak asuh anak digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Sarwendah menegaskan pihaknya tidak ingin memperkeruh suasana maupun membangun opini negatif terhadap Ruben.

Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, bahkan menyebut Ruben sebagai sosok ayah yang baik.

"Kami meyakini bahwa RO (Ruben Onsu) adalah orang baik, klien kami Bu Sarwendah juga orang baik. Kami mohon sekali kepada teman-teman, ini kan sudah masuk ke ranah persidangan, kita hormati prosesnya."

Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan terbaik.

"Mohon doanya dari rekan-rekan semua, dari semua masyarakat, bahwa bisa ada perdamaian. Ranah pengadilan adalah ranah yang paling tepat untuk kita menyampaikan hal yang baik. Semoga ada titik temunya."

Sarwendah sendiri menegaskan bahwa fokus utamanya sejak awal tetap tertuju pada kesejahteraan anak-anak.

"Saya akan berusaha selalu yang terbaik buat anak-anak saya. Karena dari awal saya punya anak, saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi serta memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," tutur Sarwendah.

Sesuai ketentuan hukum acara perdata di Indonesia, setiap perkara perdata yang diajukan ke pengadilan pada prinsipnya wajib terlebih dahulu melalui proses mediasi berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Dalam tahap ini, hakim mediator akan berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama tanpa harus menunggu putusan akhir pengadilan.

Apabila mediasi berhasil, sengketa dapat diselesaikan melalui kesepakatan damai yang memiliki kekuatan hukum.

Sebaliknya, jika mediasi gagal, perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dengan menghadirkan dokumen, saksi, maupun alat bukti lain.

Melihat pernyataan dari kedua kubu, peluang perdamaian masih terbuka.

Namun, perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan pola asuh bersama dan hak pertemuan dengan anak menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan sebelum titik temu benar-benar tercapai.

(tsy)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswi Asal Kota Tangsel Siap Unjuk Gigi di Jambore Nasional XII 2026

Siswi Asal Kota Tangsel Siap Unjuk Gigi di Jambore Nasional XII 2026

Siswi Kelas 9 Global Islamic School 2 Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rania Samahita Hamdhi bakal unjuk gigi dalam kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 yang akan diselenggarakan di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, pada 13-20 Agustus 2026 mendatang.
Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Pemerintah Diminta Evaluasi Pengamanan Jaksa oleh TNI

Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Pemerintah Diminta Evaluasi Pengamanan Jaksa oleh TNI

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut menuai sorotan tajam publik.
Revitalisasi Limbah Kulit Pisang Mulu Bebe Khas Maluku Utara sebagai Produk Kesehatan Ekonomis

Revitalisasi Limbah Kulit Pisang Mulu Bebe Khas Maluku Utara sebagai Produk Kesehatan Ekonomis

Tim dosen dan mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Khairun Ternate, limbah yang tak dilirik itu justru disulap menjadi dua produk kesehatan bernilai ekonomi.
Keseruan Siswa SLB di Istana: Intip Ruang Kenegaraan hingga Belajar Sejarah Bangsa

Keseruan Siswa SLB di Istana: Intip Ruang Kenegaraan hingga Belajar Sejarah Bangsa

Sebanyak 164 pelajar dari berbagai Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta mendapatkan kesempatan istimewa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (16/7). 
Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM

Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM

Kementerian UMKM menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi tata kelola UMKM nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas, produktivitas, dan daya saing pelaku usaha.
Rahasia Lulusan Cepat Kerja: Perpaduan Karakter Kuat dan Inovasi Digital

Rahasia Lulusan Cepat Kerja: Perpaduan Karakter Kuat dan Inovasi Digital

Universitas Binawan merayakan Dies Natalis ke-25 dengan mengusung tema "Anchored in Akhlaq, Driven by Digital Innovation, Positioned for the World." 

Trending

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

Ramalan cinta 12 shio Jumat 17 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang hatinya berbunga besok, nomor tiga paling bikin baper. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Probolinggo

Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Probolinggo

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, sementara penyebab kecelakaan diduga akibat sopir bus kehilangan konsentrasi saat berkendara.
Ramalan Zodiak 17 Juli 2026: Pisces Ketiban Rezeki, Gemini Harus Evaluasi Dulu

Ramalan Zodiak 17 Juli 2026: Pisces Ketiban Rezeki, Gemini Harus Evaluasi Dulu

Ramalan zodiak keuangan 17 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Pisces ketiban rezeki dan Gemini harus evaluasi dulu di Jumat penuh berkah ini.
Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

‎Mayoritas pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang kini bermain di Super League sebelumnya berkarier di kompetisi Eropa, terutama Liga Belanda. Beberapa di antaranya juga datang dari liga di Belgia, Thailand, Australia, Malaysia, hingga Kosovo.
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT