Pihak Ruben Onsu Sebut Wajar Sarwendah Bantah Eksploitasi Anak, Tapi Ingatkan Penilaian KPAI dan Komnas Anak
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 @ruben_onsu
tvOnenews.com - Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menilai wajar apabila Sarwendah membantah adanya eksploitasi anak. Namun, pihak Ruben mengingatkan bahwa KPAI dan Komnas Anak sebelumnya telah menyampaikan penilaian terkait dugaan tersebut di tengah sengketa hak asuh anak.
Persoalan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru setelah sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juli 2026. Sidang tersebut masih beragendakan pemeriksaan identitas para pihak sebelum dilanjutkan ke tahap mediasi.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa sidang perdana masih bersifat administratif. Setelah itu, pengadilan akan menunjuk hakim mediator untuk memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.
"Sidang pertama biasanya adalah pemeriksaan identitas para penggugat dan tergugat. Lalu nanti akan ditunjuk hakim mediator. Di situ akan terjadi proses mediasi," ujar Chris Sam Siwu dalam tayangan Intens Investigasi, 15 Juli 2026.
Chris juga menegaskan bahwa Sarwendah serius mengikuti proses persidangan dan akan memperjuangkan hak asuh anak. Menurutnya, kehadiran Sarwendah di persidangan menjadi bukti kesungguhannya menghadapi proses hukum.
"Enggak tahu berapa lama, tapi Wendah datang hari ini menunjukkan bahwa dia serius terhadap persidangan ini dan dia akan all out untuk bisa mendapatkan hak asuhnya," lanjut Chris.
Dalam kesempatan yang sama, Chris membantah keras tudingan bahwa Sarwendah melakukan eksploitasi terhadap anak-anaknya. Ia meminta publik tidak menggiring opini sebelum proses hukum selesai.
"Tidak mau menggiring opini publik, ya. Tetapi apa yang disampaikan bahwa eksploitasi anak itu saya tegaskan bahwa itu tidak terjadi. Saya tidak mau berdebat. Alasannya ABC, tapi itu tidak terjadi dengan segala macam informasi yang sudah kami sampaikan," tegas Chris.
Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Menurut Minola, wajar apabila Sarwendah memiliki penilaian berbeda mengenai dugaan eksploitasi anak.
Namun, Minola menegaskan bahwa pihak Ruben memandang keterlibatan anak dalam siaran langsung hingga larut malam, membaca komentar penonton, serta aktivitas lain yang melibatkan anak sebagai bentuk eksploitasi.
"Kan boleh saja kita berbeda dalam menilai tentang ada atau tidaknya eksploitasi anak. Kalau menurut dia mengajak anaknya ikut live TikTok di malam hari, ikut baca komen-komen dalam jualannya, dan kemudian ada juga satu video yang pernah saya lihat misalnya partnernya S ketika live TikTok berjualan itu G misalnya bantu jualannya, itu dianggapnya bukan sebagai suatu eksploitasi, ya sah-sah saja," ujar Minola Sebayang dalam tayangan Intens Investigasi, 17 Juli 2026.
Menurut Minola, pihak Sarwendah tentu tidak akan menganggap tindakannya sebagai eksploitasi. Karena itu, ia menilai wajar jika muncul perbedaan pandangan antara kedua belah pihak.
"Tapi kan enggak bisa kemudian karena dia berpendapat itu bukan eksploitasi, kami tidak menganggapnya sebagai suatu eksploitasi. Sudah pastilah dia tidak menganggapnya itu sebagai eksploitasi maka dilakukan, karena kalau dia menganggap itu sebagai eksploitasi pasti dia tidak akan lakukan. Tapi dia menganggap bahwa hal-hal itu bukan eksploitasi," lanjut Minola.
Minola juga menyinggung video yang memperlihatkan anak diminta menginjak punggung orang dewasa. Menurutnya, tindakan tersebut dianggap wajar oleh pihak Sarwendah, tetapi dipandang berbeda oleh Ruben Onsu.
"Ketika kemudian anak-anak ini di sebuah kamar misalnya seperti itu dalam postingan disuruh pijak-pijak punggung S, menurut dia itu wajar-wajar saja maka dia lakukan. Tapi menurut kami itu suatu eksploitasi. Menurut Ruben itu anak-anaknya telah dieksploitasi," kata Minola.
Di akhir pernyataannya, Minola mengingatkan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya eksploitasi bukan hanya bergantung pada pendapat kedua belah pihak. Ia menyebut majelis hakim, masyarakat, KPAI, dan Komnas Anak juga memiliki penilaian masing-masing.
"Menurut dia itu wajar-wajar saja. Ya memang justru karena dia menganggap itu wajarlah maka dilakukan. Nah, sekarang kita kembali aja kepada majelis hakim. Kita kembali kepada masyarakat. Apakah hal itu wajar apa tidak? Apakah hal itu merupakan suatu eksploitasi apa tidak? Itu kan kembali lagi kepada majelis hakim, kembali kepada masyarakat, kembali kepada Komnas Anak, kembali kepada KPAI. Ya, KPAI sama Komnas Anak aja sudah memberikan pendapat itu bentuk eksploitasi," pungkas Minola Sebayang.
Sementara itu, proses gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih akan berlanjut dengan agenda mediasi. Hasil mediasi maupun persidangan nantinya akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum memutus perkara hak asuh anak tersebut.
(anf)
Load more