Sarwendah Bantah Klaim Ruben Onsu Soal Utang Rp10 Miliar Renovasi Rumah Cilandak, Ini Fakta Versi Kedua Pihak
Sarwendah Sebut Rp11,1 Miliar Bukan Hanya Jasa Kontraktor
Menanggapi pernyataan tersebut, Chris Sam Siwu menilai angka Rp11,1 miliar tidak bisa disebut hanya sebagai pembayaran jasa kontraktor.
"Sekarang yang lucu, kenapa sih yang sudah disepakati soal pembangunan rumah, yang disepakati bahwa biaya pembangunan rumah besarnya sekian, sekarang dibuka-buka kembali sama pihak mereka melalui kuasa hukumnya?" kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, biaya tersebut merupakan total pembangunan rumah yang di dalamnya termasuk material dan berbagai kebutuhan lain.
"Bahwa pembayarannya sekian ke almarhum [ayah Sarwendah] sekian, bahkan dipelintir lagi bahwa Rp11 miliar itu jasa kontraktor. Padahal Rp11 miliar itu sebenarnya bukan cuma jasa, tapi material dan segala macam. Tapi dipelintir lagi," lanjut Chris.
Ia juga menyebut persoalan pembangunan rumah sebenarnya sudah pernah diselesaikan melalui kesepakatan resmi.
"Ini kan kita melihat mau framing lagi, tapi kan sebenarnya itu semua sudah di-clear-kan dengan apa? Dengan kesepakatan Akta 39, sudah dengan notaris. Harusnya tidak lagi bicara ke sana karena sudah ada kesepakatan," ujarnya.
Chris menilai pembahasan ulang mengenai biaya rumah tersebut berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap kliennya.
"Saya yakin niatnya untuk menjatuhkan, ya," katanya.
Meski demikian, ia mengatakan Sarwendah memilih tidak memperpanjang perdebatan terkait persoalan rumah tersebut.
"Tapi klien kami berkali-kali meminta untuk tidak lagi mempersoalkan. Sudahlah, biar saja, mau satu-satu," ujar Chris.
Polemik Rumah Berlanjut di Tengah Gugatan Hak Asuh Anak
Persoalan rumah Cilandak kini menjadi salah satu bagian dari konflik yang muncul setelah Ruben Onsu dan Sarwendah berpisah.
Sarwendah bersama anak-anaknya diketahui telah meninggalkan rumah tersebut. Kepindahan itu disebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih tenang bagi anak-anak di tengah polemik yang berkembang.
Di sisi lain, konflik keduanya juga masih berlanjut dalam proses gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ruben dan Sarwendah dijadwalkan menjalani agenda mediasi lanjutan pada 6 Agustus 2026. Proses mediasi tersebut memiliki batas waktu maksimal 30 hari untuk mencari kemungkinan penyelesaian terbaik.
Load more