3 Praktisi Hukum Nilai Peluang Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Deolipa Yumara Sebut Sarwendah Masih Layak Mengasuh
- Youtube Nanda Persada dan Reyben Entertainment
tvOnenews.com - Sidang mediasi pertama Hak Asuh Anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah belum menghasilkan kesepakatan. Di tengah proses yang masih berlanjut, tiga praktisi hukum memberikan analisis mengenai peluang masing-masing pihak. Salah satunya, Deolipa Yumara, menilai Sarwendah masih memiliki posisi yang kuat sebagai pengasuh anak.
Sidang mediasi gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026. Karena belum mencapai kesepakatan, hakim mediator menjadwalkan mediasi lanjutan pada 6 Agustus 2026.
Di tengah proses tersebut, tiga praktisi hukum menyampaikan pandangan mereka mengenai peluang kedua belah pihak dalam sengketa hak asuh anak.
1. Ilal Ferhard Menilai Ruben Onsu Punya Alasan Kuat Mengajukan Gugatan
Ilal Ferhard menilai sengketa hak asuh anak harus mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Menurutnya, Ruben Onsu memiliki kekhawatiran terhadap kondisi mental, pendidikan, dan lingkungan tumbuh kembang anak sehingga mengajukan gugatan.
"Kan gini ya, ini kan kita juga mengetahui bahwa negara kita ada yang namanya Undang-Undang Perlindungan Anak. Artinya, kita mengacu pada undang-undang untuk persoalan anak. Nah, anak ini tentunya kita lihat posisinya masih di bawah umur dan dia masih perlu figur dari orang tua, entah itu dari ibunya atau dari bapaknya," ucap Ilal Ferhard dalam tayangan Intens Investigasi.
Ia menilai alasan Ruben patut dipertimbangkan oleh majelis hakim, "Nah, arti di sini kan Ruben melihat kekhawatiran dari anak tersebut, dari mentalnya, dari persoalan jiwanya. Karena mungkin dianggap oleh Ruben bahwa ibunya ini tidak mampu mengurus anak-anak tersebut."
"Nah, jadi saya pikir hak asuh ini harus dimenangkan oleh Ruben kalau menurut saya. Kenapa? Karena Ruben ini sebetulnya ada kekhawatiran agar anak ini tidak salah arah dan tetap berada dalam naungan orang tua," jelasnya.
Ilal Ferhard juga menyebut dugaan pengaruh lingkungan baru maupun aktivitas live streaming yang melibatkan anak dapat menjadi bukti pendukung apabila dibuktikan di persidangan.
Meski demikian, ia berharap perkara ini tetap bisa diselesaikan melalui mediasi.
"Mudah-mudahan nanti dari Pengadilan Negeri, dalam proses mediasi ini bisa memberikan win-win solution, jangan sampai masuk ke pokok perkara," katanya.
2. Rima Emma Ferhard Sebut Peluang Ruben Besar Jika Dalilnya Terbukti
Rima Emma Ferhard menilai peluang Ruben Onsu akan semakin besar apabila dapat membuktikan bahwa ibu tidak mampu menjalankan fungsi pengasuhan secara optimal.
"Tapi kalau ibunya menurut pendapat dari mantan suaminya atau mungkin keluarganya dianggap tidak mampu atau kurang baik untuk akhlak anak, itu bisa. Jadi ada alasan kenapa pasti Ruben punya alasan," ujar Rima Emma Ferhard.
Menurutnya, perubahan lingkungan Sarwendah setelah memiliki pasangan baru juga bisa menjadi salah satu pertimbangan.
"Kenapa tiba-tiba dia minta anak? Alasannya mungkin karena mantan istrinya sudah punya pacar baru, terus lingkungan," ujarnya.
Rima Emma Ferhard juga menyinggung penggunaan anak dalam konten digital.
"Sebenarnya kita punya Undang-Undang Perlindungan Anak yang sudah direvisi. Mungkin saya lihat dari situ, mungkin yang suka dipakai-pakai anaknya buat konten-konten, mungkin bapaknya tidak suka menggunakan anak dulu."
"Kalau saya bilang mungkin lebih dari 50 persen. Kalau memang ada kesalahan yang banyak di ibunya, itu bisa menang. Menurut saya peluangnya besar untuk menang," tambahnya.
3. Deolipa Yumara Nilai Sarwendah Masih Layak Mempertahankan Hak Asuh Anak
Berbeda dengan dua praktisi hukum sebelumnya, Deolipa Yumara menilai Ruben Onsu dan Sarwendah sama-sama memiliki posisi yang kuat. Namun, ia menegaskan belum ada bukti yang menunjukkan Sarwendah lalai menjalankan kewajibannya sebagai ibu.
"Sama-sama kuat. Pertama, Sarwendah tidak terlalu membuat kelakuan yang buruk terhadap anak-anaknya. Terbukti dia masih mengayomi anak-anaknya, kemudian mengasuh, menyekolahkan, kemudian dia merawat anak-anaknya dan anak-anaknya dekat sama dia. Tiap hari ada Sarwendah," ujar Deolipa Yumara.
Ia menegaskan Sarwendah masih layak mempertahankan hak asuh karena tetap memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
"Jadi Sarwendah bukan ingkar atau lalai. Kalau orang tua atau ibu itu ingkar atau lalai, dia tinggalkan anak-anaknya, anak-anaknya tidak sekolah, tidak diberi makan, tidak dinafkahi. Tapi kan kita tidak dapat Sarwendah melakukan itu."
"Jadi dia punya posisi yang kuat untuk mempertahankan hak asuhnya. Nah, Ruben Onsu juga berusaha memperjuangkan hak asuhnya dengan alasan-alasan yang mereka kemukakan," kata Deolipa Yumara.
Deolipa juga mengingatkan agar proses mediasi diutamakan karena persidangan yang panjang dapat berdampak pada psikologis anak. Menurutnya, jika perkara berlangsung hingga anak berusia di atas 12 tahun, mereka berhak memilih sendiri akan tinggal bersama ayah atau ibunya.
Sebagai informasi, sidang mediasi gugatan Hak Asuh Anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah belum menghasilkan kesepakatan. Hakim mediator telah menjadwalkan mediasi lanjutan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Hasil dari proses tersebut akan menjadi penentu apakah perkara dapat diselesaikan secara damai atau berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(anf)
Load more