News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lahiran di Toilet Umum, Mahasiswi Asal Bogor Tega Simpan Jasad Bayi Perempuannya di Ransel Berhari-hari

Kasus penemuan jasad bayi yang menggegerkan warga Kota Bogor memasuki babak baru. Mahasiswi ditetapkan jadi tersangka usai melakukan serangkaian penyelidikan.
Selasa, 28 Juli 2026 - 18:34 WIB
Ilustrasi - Kisah Lengkap Selebgram Buang Jasad Bayi di Bandara Ngurah Rai, Pelaku Ditangkap di Semarang
Sumber :
  • pixabay

tvOnenews.com - Kasus penemuan jasad bayi yang menggegerkan warga Kota Bogor memasuki babak baru.

Seorang mahasiswi berinisial SSA (21) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait penemuan jasad bayi perempuan di kawasan Ciparigi, Bogor Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah warga melaporkan adanya temuan jasad bayi pada Rabu (22/7/2026) malam.

Penemuan jasad bayi perempuan di Bogor
Penemuan jasad bayi perempuan di Bogor
Sumber :
  • TikTok @bogorupdatecom

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Bogor Kota yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan SSA yang kemudian memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian.

Menurut keterangan kepolisian, SSA mengaku mengetahui dirinya hamil pada April 2026. Namun, kehamilan tersebut tidak pernah disampaikan kepada keluarga maupun kepada kekasihnya karena mengaku merasa malu hamil di luar nikah.

Selama masa kehamilan, tidak ada anggota keluarga yang mengetahui kondisi tersebut. Hingga akhirnya pada Minggu (19/7/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB, SSA mulai merasakan kontraksi.

Meski demikian, ia memilih bertahan di rumah hingga keesokan harinya.

Pada Senin (20/7/2026), SSA tetap berangkat seorang diri ke Jakarta menggunakan sepeda motor untuk mengikuti wawancara kerja.

Saat berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kontraksi yang dialaminya semakin kuat. Polisi menyebut SSA kemudian mencari sebuah toilet umum dan melahirkan tanpa bantuan tenaga medis.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Yanto Heri, mengatakan tersangka mengaku melahirkan seorang diri di dalam toilet tersebut.

"Tersangka mencari toilet umum, mengunci pintu, dan melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis," kata Wakasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Yanto Heri, dilansir dari unggahan TikTok @updatebogorcom.

Setelah proses persalinan selesai, SSA mengaku panik dan menduga bayi yang dilahirkannya telah meninggal dunia.

Bayi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah tas ransel sebelum dibawa kembali ke Bogor menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di rumah pada malam hari, tas berisi jasad bayi itu disimpan di dalam lemari pakaian. Menurut hasil penyelidikan, jasad bayi tersebut berada di rumah selama beberapa hari.

Polisi menyebut SSA sempat berencana menguburkan bayi tersebut pada Rabu sore.

Namun sebelum rencana itu terlaksana, tas tersebut dipindahkan ke rumah pamannya dan diletakkan di atas tumpukan pakaian di dalam sebuah kardus.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah anggota keluarga mencium bau tidak sedap yang berasal dari tas tersebut.

Saat diperiksa, mereka menemukan jasad bayi di dalamnya dan segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas kemudian mengamankan SSA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara jenazah bayi dibawa ke rumah sakit di wilayah Ciawi guna dilakukan pemeriksaan forensik.

Hingga kini, kepolisian masih melengkapi proses penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan penyebab pasti kematian bayi berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan medis.

Atas kasus tersebut, SSA dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Selama proses hukum berlangsung, yang bersangkutan tetap berstatus tersangka dan berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (asl)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Perintahkan BMKG Antisipasi El Nino, Modifikasi Cuaca Jadi Senjata Utama

Prabowo Perintahkan BMKG Antisipasi El Nino, Modifikasi Cuaca Jadi Senjata Utama

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah antisipatif menghadapi ancaman musim kemarau yang beriringan dengan fenomena El Nino.
Ruben Onsu Tak Tutup-tutupi Lagi, Akui Kesalahan Terbesar saat Menikah dengan Sarwendah

Ruben Onsu Tak Tutup-tutupi Lagi, Akui Kesalahan Terbesar saat Menikah dengan Sarwendah

Tanpa ditutup-tutupi lagi, Ruben Onsu akhirnya mengungkap penyesalan mendalam terkait sikapnya selama menjalani rumah tangga dengan mantan istrinya, Sarwendah.
Meski Menang 7-0, Media Vietnam Tetap 'Ketakutan' dengan Timnas Indonesia

Meski Menang 7-0, Media Vietnam Tetap 'Ketakutan' dengan Timnas Indonesia

Meski menang telak 7-0 atas Timor Leste, media Vietnam tetap mewaspadai Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Sampai bialng begini.
Reaksi Media Vietnam setelah Lihat Mitchell Baker Striker Anyar Timnas Indonesia yang Jangkung dan Cetak Hat-trick di Laga Perdana Piala AFF 2026

Reaksi Media Vietnam setelah Lihat Mitchell Baker Striker Anyar Timnas Indonesia yang Jangkung dan Cetak Hat-trick di Laga Perdana Piala AFF 2026

Kemenangan spektakuler Timnas Indonesia usai menggilas Kamboja 5-1 pada laga pembuka Grup A ASEAN Championship 2026 (Piala AFF) di Stadion Pakansari, Senin ...
Janji Deddy Corbuzier untuk Anak Korban Pengeroyokan di Bali Gegara Ayam

Janji Deddy Corbuzier untuk Anak Korban Pengeroyokan di Bali Gegara Ayam

Kasus pengeroyokan brutal gegara diduga mencuri ayam menewaskan seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Bali, mendadak jadi sorotan nasional. Peristiwa
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kasasi Vonis Bebas Apakah Bertentangan dengan Hukum?

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kasasi Vonis Bebas Apakah Bertentangan dengan Hukum?

Pemberlakuan KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana membawa perubahan besar. Pakar hukum menegaskan jaksa tidak lagi dapat mengajukan kasasi atas putusan bebas

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah A.K. Alsattari di kantor
Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Ketajaman striker muda Timnas Indonesia, Mitchell Baker bakal menghadirkan "sakit kepala hebat" dan ancaman nyata bagi pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik.
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juli 2026: Aquarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juli 2026: Aquarius Panen Proyek Emas

Pada Rabu, 29 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan menikmati perkembangan positif dalam kondisi finansial. Siapa saja mereka yang bakal bercuan deras?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT