News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Awal Mula Lurah Syerly di Medan Viral Gegara Ucapannya 'Cie Curhat' Berujung Diperiksa

Buntut video lurah Syerly bilang Cie Curhat. Pemerintah Kota Medan, memeriksa oknum aparatur sipil negara yang viral atas dugaan pelanggaran kode etik
Kamis, 30 Juli 2026 - 13:13 WIB
Lurah Syerly di Medan
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ akun @infoberita

Jakarta, tvOnenews.com- Tengah viral di media sosial soal Lurah di Medan bernama Syerly. Tayang dalam berbentuk video dengan ucapannya 'Cie Curhat' ditujukan ke masyarakat.

Video viral karena ucapan Lurah Syerly di Medan itu, saat mendampingi, Wali Kota Medan melakukan kunjungan kerja atau inspeksi ke wilayah Jalan Paya Pasir. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Viral Lurah Medan Kena Sanksi
Viral Lurah Medan Kena Sanksi
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ akun @infoberita

Tidak diduga adanya, seorang warga menyampaikan keluhannya langsung kepada Wali Kota mengenai masalah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang minim, wilayah tersebut.

Wanita itu menjelaskan kalau kondisi di jalan itu gelap, serta maraknya aksi kriminalitas/begal. Warga tersebut juga menjelaskan, ia harus merogoh kocek pribadi untuk memasang empat tiang lampu sendiri.

Dalam video yang tersebut, Lurah Syerly yang berdiri samping Wali Kota melontarkan celetukan bernada menyindir, “Cie curhat dia,” atau “Ciyee curhat dia bah,” sambil tersenyum.

Respons Pemerintah Kota Medan 

Buntut ucapannya tersebut, Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara memeriksa oknum aparatur sipil negara berstatus lurah yang viral di medsos atas dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan pemerintah kota setempat.

"Sedang dalam pemeriksaan Inspektur. Kita ikuti prosesnya," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas di Medan, dikutip dari Antara, Kamis (30/7).

Lebih lanjut kata Rico Waas bahwa Pemkot Medan tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dalam hal ini, pihaknya bakal memberi sanksi jika oknum lurah Syerly, terbukti melakukan pelanggaran dari hasil pemeriksaan.

"Dimana kalau ada pelanggaran, kita ikuti proses-proses itu sesuai aturan," kata dia

Selain itu, disampaikan pula oleh Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi untuk oknum lurah tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023. Dimana aturan tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa setiap pegawai ASN wajib menunjukkan integritas dan keteladanan, baik dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan kepada siapa pun, di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan," jelas Erfin Fahrurrazi.

Sehubungan dengan pemeriksaan Syerly, itu merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf d dalam peraturan yang sama mengenai tindakan disiplin yang direkomendasikan masuk dalam kategori Hukuman Disiplin Ringan.(klw)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT