Kabar Mengejutkan Diana Pungky, Laporkan Mantan Asisten usai 33 Tahun Jadi Orang Kepercayaan
- Instagram @_dianapungky_
tvOnenews.com - Diana Pungky kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil langkah hukum terhadap mantan asistennya yang telah bekerja selama 33 tahun. Diana Pungky laporkan mantan asisten tersebut atas dugaan penggelapan, TPPU, hingga pemalsuan surat yang kini diproses di Polda Metro Jaya.
Aktris senior Diana Pungky, yang dikenal luas lewat perannya sebagai Jinny dalam sinetron Jinny Oh Jinny, kini tengah menghadapi persoalan hukum yang menyita perhatian publik. Diana Pungky laporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS atau Yulia atas dugaan penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemalsuan surat.
Kasus Diana Pungky menjadi perhatian karena Yulia bukan sosok asing bagi keluarga sang aktris. Mantan asisten tersebut diketahui telah bekerja sejak 1993, bermula sebagai pegawai orang tua Diana sebelum dipercaya menjadi asisten pribadi dan orang kepercayaan keluarga selama kurang lebih 33 tahun.
Dalam laporannya, Diana Pungky laporkan mantan asisten karena diduga menyalahgunakan surat kuasa penuh yang diberikan untuk mengelola transaksi rumah tangga serta keuangan pribadi. Dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut disebut menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 miliar hingga hampir Rp3 miliar. Namun, belum ada nominal pasti hingga saat ini.
Di tengah bergulirnya proses hukum, Yulia bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 1 Agustus 2026 untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Dalam agenda tersebut, Yulia diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan yang diajukan Diana Pungky.
Sebelumnya, kuasa hukum Yulia, Septiadi Maulidin, menjelaskan bahwa kliennya telah menerima surat undangan klarifikasi dari kepolisian terkait laporan tersebut. Ia menyebut Yulia merasa terkejut mengingat hubungan kerja yang telah terjalin selama puluhan tahun.
"Terkait hal kemarin pada tanggal 29 Juli tahun 2026, klien kami kaget karena dari pihak Polda memberikan surat resmi undangan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pemalsuan surat," ujar Septiadi Maulidin dalam tayangan Cumicumi, 31 Juli 2026.
Septiadi menegaskan bahwa kliennya memilih bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Maka dari itu, yang perlu kita ketahui adalah ketika seseorang dimintai keterangan secara resmi oleh pihak kepolisian, maka kita wajib hadir sebagai warga negara yang baik. Kami hadir memenuhi panggilan."
Menurut Septiadi, kehadiran Yulia dalam proses klarifikasi diharapkan dapat membuat perkara menjadi lebih terang sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum.
"Sehingga menurut kami dan klien kami ini kooperatif. Karena dengan klarifikasi tersebut agar proses ini lebih terang. Apakah peristiwa masa lalu ini memang diteruskan atau dihentikan, itu yang perlu dibuktikan. Apalagi hubungan ini sudah berlangsung selama 33 tahun," lanjut Septiadi Maulidin.
Pihak Yulia juga membantah sejumlah informasi yang beredar. Menurut kuasa hukumnya, dalam surat undangan klarifikasi maupun saat pemeriksaan, penyidik tidak menyampaikan nominal kerugian sebagaimana ramai diberitakan.
Selain itu, mereka mengaku memiliki dokumen yang dapat menjelaskan berbagai pengeluaran selama Yulia bekerja sebagai asisten pribadi Diana Pungky, termasuk transaksi yang disebut dilakukan atas arahan sang aktris.
Tim kuasa hukum Yulia juga menyayangkan langkah hukum yang ditempuh sebelum adanya penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka mengklaim surat somasi sebelumnya dikirim ke alamat yang tidak tepat sehingga komunikasi antara kedua belah pihak tidak berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan terpisah, Septiadi kembali menegaskan status kliennya yang hadir memenuhi undangan penyidik.
"Kami mewakili klien kami atas nama Saudari Yulia. Saat ini Saudari Yulia berstatus sebagai saksi terlapor yang memenuhi undangan klarifikasi atas laporan Saudari Diana Pungky terkait dugaan penggelapan dan TPPU," ujar Septiadi Maulidin dalam tayangan Insertlive, 1 Agustus 2026.
Yulia diketahui telah mengenal Diana Pungky sejak bekerja bersama orang tua sang aktris. Berkat kinerjanya yang dinilai baik, ia kemudian dipercaya menjadi asisten pribadi sekaligus orang kepercayaan keluarga selama lebih dari tiga dekade.
Namun, hubungan yang telah terjalin selama 33 tahun itu akhirnya retak. Setelah Yulia diberhentikan, Diana Pungky melaporkan mantan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026 atas dugaan penggelapan dalam jabatan, TPPU, dan pemalsuan surat.
Meski proses hukum telah berjalan, pihak Yulia mengaku masih membuka peluang penyelesaian secara damai melalui jalur kekeluargaan atau restorative justice.
"Jadi kami belum tahu apa yang dituduhkan oleh Saudari Diana Pungky," ujar Septiadi Maulidin.
Sementara itu, kuasa hukum Yulia lainnya, Maxi Karepu, menegaskan bahwa kliennya lebih mengedepankan penyelesaian secara damai.
"Sebetulnya klien kami sangat menginginkan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan."
Namun, ia mengakui bahwa proses hukum telah dimulai sejak laporan dibuat oleh Diana Pungky.
"Namun, lagi-lagi pada faktanya, pada tanggal 1 Juli 2026 Saudari Diana Pungky melaporkan ke Polda Metro Jaya," tutup Maxi Karepu.
(anf)
Load more