News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Live Bigmo yang dikecam karena melibatkan anak-anak dalam mempromosikan Vape atau rokok elektrik.
Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:31 WIB
YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo
Sumber :
  • Instagram @bigmoskyy

Jakarta, tvonenews.com- Youtuber Bigmo tengah menjadi sorotan publik, terutama oleh warganet di media sosial. Sebab, ia melakukan live dengan melibatkan anak di bawah umur.

Live Bigmo yang dikecam tersebut, karena melibatkan anak-anak dalam mempromosikan Vape atau rokok elektrik. Hal ini langsung viral dimedsos, dan menyita perhatian banyak pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi Vape
Ilustrasi Vape
Sumber :
  • ANTARA

Buntut dari video live-nya tersebut, Bigmo dikatakan akan segera dipanggil oleh Kepolisian untuk diperiksa.

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur secara ekonomi.

Laporan ini diajukan oleh tim advokat setelah video siaran langsung (live streaming) Bigmo yang mengajak anak-anak mempromosikan produk liquid vape viral di media sosial.

YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo
YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo
Sumber :
  • Instagram @bigmoskyy

BNN Larang Penggunaan Vape

Sehubungan dengan kasus kontroversi Bigmo ini, mengingatkan pada pesan BNN, dalam keterangannya beberapa waktu mengatakan kalau Vape atau rokok elektrik sudah direkomendasikan ke DPR untuk dilarang penggunaan ataupun jual-beli. Hal ini terkait adanya, bahan berbahaya di dalam Vape.

Menurut Kepala BNN, Komjen. Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto kalau Vape yang umum digunakan ini, sebaiknya tidak diperjual-belikan. Pasalnya bahan berbahayanya sudah masuk dalam jenis narkotika.

"pelarangan ketat atas produk vape atau rokok elektrik kepada DPR RI yang disampaikan pada rapat dengar pendapat bersama komisi 3 dpr ri. Terkait dengan hal tersebut, BNN juga melakukan menyelenggarakan forum grup diskusi dan juga nasional tata kelola dan pengaturan vape dengan mengundang berbagai stake holder terkait," ucap Kepala BNN RI, dikutip dari Instagram infobnn_ri, Rabu (5/8).

"ini kemudian ditindalanjuti oleh Kemenkes yang telah merespons dan mengeluarkan peraturan kemenkes nomor 15 tahun 2025," sambungnya.

Kemudian langkah BNN ini, disampaikan Suyudi telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pihak terkait telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya dalam Vape berdasarkan temuan BNN, terdapat bahan etomidate. Zat yang berbahaya karena sudah masuk kategori narkotika.

"Zat itu yang memasukkan zat etomidate ke dalam narkotika golongan dua, jadi etomidate ini (bahaya)," pesan Kepala BNN RI itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Kontroversi Piala Dunia Bikin Gianni Infantino Kehilangan Dukungan Internal

Kontroversi Piala Dunia Bikin Gianni Infantino Kehilangan Dukungan Internal

FIFA dilanda gejolak setelah Gianni Infantino dikritik elite internal akibat polemik penjualan saham Piala Dunia. Dukungan terhadapnya pun mulai menyusut.
Resmi! PBSI Tunjuk Nova Widianto Kembali Tangani Ganda Campuran Pelatnas

Resmi! PBSI Tunjuk Nova Widianto Kembali Tangani Ganda Campuran Pelatnas

PBSI resmi mengumumkan bahwa Nova Widianti kembali menjadi Kepala Pelatih ganda campuran Indonesia. Kabar ini diumumkan beberapa hari setelah kerjasama federasi dengan Rionny Mainaky berakhir.
Potongan Kaki Korban Dibuang di Aliran Sungai, Alasan Pelaku Mutilasi Pria di Depok untuk Hilangkan Jejak

Potongan Kaki Korban Dibuang di Aliran Sungai, Alasan Pelaku Mutilasi Pria di Depok untuk Hilangkan Jejak

Polisi menyebut alasan Saepul (26) memutilasi K (51) adalah untuk menghilangkan jejak. Potongan jasad korban lainnya dibuang masih di wilayah Depok.
Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Peluang Jafar/Felisha Perkuat Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026

Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Peluang Jafar/Felisha Perkuat Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026

PBSI mengungkapkan Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta masih berpeluang membela Indonesia di Asian Games 2026 meski dipastikan absen dari Kejuaraan Dunia 2026.
Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku dan korban mutilasi di Depok ternyata kenal lewat media sosial.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT