News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agak Laen, Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian di Atas Materai Supaya Hubungan Tetap Langgeng: Ngomong Putus Denda Rp 900 Ribu

Bukan surat cinta, pasangan ini punya kontrak pacaran lengkap dengan materai. Ada 14 aturan dan denda hingga Rp900 ribu jika mengucapkan kata putus!
Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:35 WIB
Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian di Atas Materai Supaya Hubungan Tetap Langgeng
Sumber :
  • Instagram @jakarta.keras - ChatGPT

tvOnenews.com - Gaya pacaran anak muda zaman sekarang memang kerap menghadirkan cerita yang tidak biasa.

Di tengah era media sosial, kisah hubungan pasangan bisa dengan mudah menjadi konsumsi publik, mulai dari momen romantis hingga berbagai aturan unik yang mereka sepakati bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut pula yang terjadi pada sepasang kekasih bernama Putra dan Bulan.

Keduanya mendadak menjadi perbincangan setelah foto sebuah surat perjanjian hubungan mereka beredar di media sosial.

Bukan surat cinta biasa, dokumen tersebut justru berisi sederet aturan yang harus dipatuhi keduanya selama menjalani hubungan. Yang membuat warganet semakin heran, aturan itu bahkan dilengkapi dengan materai dan nominal denda bagi siapa saja yang melanggarnya.

Foto surat tersebut diketahui beredar melalui unggahan akun Instagram @jakarta.keras. Dalam dokumen yang diberi judul "Surat Perjanjian Aku dan Kamu", tercantum 14 aturan yang mengatur berbagai kebiasaan dalam hubungan mereka.

Viral pasangan buat  Surat Perjanjian Aku dan Kamu
Viral pasangan buat 'Surat Perjanjian Aku dan Kamu'
Sumber :
  • Instagram @jakarta.keras

Menariknya, nominal denda yang tercantum tidak sedikit. Pelanggaran paling mahal mencapai Rp900 ribu, yakni jika salah satu di antara mereka sampai mengucapkan kata putus.

Isi surat tersebut menunjukkan bahwa Putra dan Bulan memiliki cara tersendiri untuk menjaga komunikasi serta komitmen dalam hubungan.

Beberapa aturan terdengar cukup sederhana, seperti larangan memanggil nama, terlambat, atau tidak membalas pesan. Namun, ada pula aturan yang menyangkut persoalan lebih serius, seperti berbohong, menghilang tanpa kabar, hingga mengucapkan keinginan untuk berpisah.

Berikut daftar aturan dan denda yang tercantum dalam surat tersebut:

Memanggil nama: Rp100 ribu
Menghilang tanpa izin: Rp200 ribu
Sudah salah tetapi tidak mengaku: Rp150 ribu
Begadang lewat pukul 23.00: Rp120 ribu
Tidak tepat waktu: Rp160 ribu
Tidak meminta izin untuk merokok dan bermain game: Rp140 ribu
Berbohong: Rp300 ribu
Keluar tanpa memakai masker: Rp60 ribu
Bertengkar lalu tiba-tiba menghilang: Rp500 ribu
Mengatakan "pisah", "putus", atau "udah": Rp900 ribu
Tidak memberikan kabar selama 12 jam: Rp170 ribu
Membuat masalah terlebih dahulu: Rp450 ribu
Sedang online tetapi tidak membalas chat: Rp350 ribu
Hanya membaca pesan tanpa membalas: Rp270 ribu

Dari daftar tersebut terlihat bahwa pasangan ini tidak hanya mengatur persoalan besar dalam hubungan, tetapi juga hal-hal kecil yang sering menjadi sumber kesalahpahaman.

Salah satu poin yang paling mencuri perhatian adalah aturan nomor 10.

Pasangan ini menetapkan denda Rp900 ribu bagi siapa pun yang mengucapkan kata "pisah", "putus", atau "udah".

Nominal tersebut bahkan menjadi denda tertinggi dibandingkan seluruh pelanggaran lainnya.

Jika dihitung, aturan itu tampaknya dibuat untuk membuat keduanya berpikir dua kali sebelum mengucapkan kata putus ketika sedang terbawa emosi.

Pasalnya, dalam sebuah pertengkaran, ucapan seperti "kita putus saja" terkadang terlontar tanpa benar-benar menjadi keputusan untuk mengakhiri hubungan. Dengan adanya aturan tersebut, mereka seolah membuat konsekuensi khusus agar kata putus tidak digunakan sembarangan.

Namun, tentu saja, surat tersebut tampak lebih sebagai kesepakatan personal pasangan daripada aturan hukum yang mengatur kehidupan mereka.

Bukan hanya masalah perselingkuhan atau kebohongan yang diatur. Aktivitas sehari-hari dalam komunikasi digital juga masuk ke dalam daftar pelanggaran.

Salah satunya adalah ketika pasangan online tetapi tidak membalas chat. Untuk pelanggaran tersebut, denda yang ditetapkan mencapai Rp350 ribu.

Sementara jika pesan hanya dibaca tanpa mendapatkan balasan, dendanya sebesar Rp270 ribu.

Aturan ini cukup menggambarkan realitas hubungan anak muda di era media sosial. Status online, centang pesan, hingga lamanya seseorang memberikan respons terkadang memang bisa menjadi sumber pertengkaran dalam hubungan.

Pasangan ini bahkan memasukkan persoalan tersebut secara khusus ke dalam "kontrak" mereka.

Masalah komunikasi lainnya juga tidak luput dari perhatian Putra dan Bulan.

Jika salah satu menghilang tanpa izin, dendanya Rp200 ribu. Sementara jika mereka bertengkar kemudian salah satunya justru menghilang, nominal dendanya melonjak menjadi Rp500 ribu.

Ada pula aturan mengenai tidak memberikan kabar selama 12 jam dengan denda Rp170 ribu.

Sekilas aturan tersebut terlihat lucu, tetapi di sisi lain menunjukkan bahwa keduanya berusaha membuat batasan mengenai komunikasi dalam hubungan.

Daripada membiarkan masalah berlarut-larut, mereka membuat konsekuensi yang disepakati bersama agar masing-masing memiliki tanggung jawab untuk memberi kabar.

Hal lain yang membuat surat tersebut semakin unik adalah adanya aturan mengenai kebiasaan pribadi.

Begadang setelah pukul 23.00 misalnya, dikenakan denda Rp120 ribu. Tidak meminta izin ketika merokok atau bermain game dikenakan Rp140 ribu.

Keluar rumah tanpa memakai masker juga masuk daftar dengan denda Rp60 ribu.

Sementara persoalan ketepatan waktu memiliki denda Rp160 ribu.

Artinya, "surat perjanjian aku dan kamu" tersebut tidak hanya mengatur hubungan dalam konteks romantis, tetapi juga kebiasaan sehari-hari yang dianggap penting bagi keduanya.

Hal lain yang membuat foto surat tersebut semakin menarik perhatian adalah keberadaan materai di dalam dokumen.

Pada bagian bawah surat juga tercantum identitas pasangan yang disebut bernama Putra dan Bulan, lengkap dengan foto mereka.

Keberadaan materai membuat surat tersebut tampak lebih formal dibandingkan sekadar daftar aturan pacaran yang ditulis di selembar kertas.

Meski begitu, penggunaan materai tidak otomatis membuat seluruh isi kesepakatan tersebut menjadi kontrak yang dapat dipaksakan secara hukum. Dalam konteks ini, surat tersebut lebih tepat dilihat sebagai bentuk kesepakatan pribadi antara dua orang yang sedang menjalani hubungan.

Yang membuatnya viral justru kreativitas mereka dalam membuat aturan pacaran dengan format layaknya sebuah perjanjian resmi.

Foto surat perjanjian tersebut kemudian memancing beragam komentar dari warganet.

Banyak yang menganggap aturan tersebut sebagai sesuatu yang lucu sekaligus unik. Sebagian lainnya justru penasaran siapa yang paling sering terkena denda.

"Mau putus mahal, gak putus banyak denda nya," tulis salah satu warganet.

"Tolonggg lucu banget pasangan ini," komentar pengguna lainnya.

Ada pula yang penasaran dengan dinamika hubungan mereka dan bertanya siapa yang paling sering harus membayar denda.

"Spill siapa yang paling banyak keluar duit kak," ujar warganet lain.

Komentar-komentar tersebut menunjukkan bahwa hal yang awalnya merupakan kesepakatan pribadi justru berubah menjadi hiburan bagi pengguna media sosial setelah foto surat tersebut tersebar.

Tak heran jika foto surat perjanjian aku dan kamu ini kemudian membuat warganet geleng-geleng kepala sekaligus penasaran.

Alih-alih sekadar mengumbar kemesraan di media sosial, pasangan ini justru punya cara "agak laen" untuk menjaga hubungan: membuat perjanjian lengkap dengan materai dan daftar denda.

(tsy)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kelelahan akibat Misi Iran Berujung Bentrokan, 7 Prajurit AS Dilaporkan Tewas

Kelelahan akibat Misi Iran Berujung Bentrokan, 7 Prajurit AS Dilaporkan Tewas

Tujuh personel AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Awak kapal menghadapi tekanan mental setelah misi Iran diperpanjang.
Sambut HUT ke-81 RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Merdeka Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari

Sambut HUT ke-81 RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Merdeka Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari

Promo Merdeka Rp17 ShopeePay berlaku selama pada periode 1–17 Agustus 2026. Promo ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus
Prabowo Percepat Renovasi Sekolah, Target 100 Ribu Sekolah Diperbaiki dalam Dua Tahun

Prabowo Percepat Renovasi Sekolah, Target 100 Ribu Sekolah Diperbaiki dalam Dua Tahun

Pemerintah menargetkan perbaikan dan renovasi sekolah secara besar-besaran hingga mencapai 100 ribu sekolah dalam dua tahun ke depan. 
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Anatomi Dakwaan Gus Alex Dipertanyakan, Kuasa Hukum Ragukan Unsur Kerugian Negara

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Anatomi Dakwaan Gus Alex Dipertanyakan, Kuasa Hukum Ragukan Unsur Kerugian Negara

Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8).
Ambeien Bikin BAB Tak Nyaman? dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Herbal yang Bisa Bantu Meredakan

Ambeien Bikin BAB Tak Nyaman? dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Herbal yang Bisa Bantu Meredakan

Ambeien bikin BAB tak nyaman? dr. Zaidul Akbar mengungkap tiga herbal yang bisa membantu meredakan keluhan, dari lidah buaya, rumput laut, hingga minyak zaitun.
DPR Ingatkan Menag Hati-Hati soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

DPR Ingatkan Menag Hati-Hati soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengingatkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk berhati-hati terkait masuknhya dana wakaf Masjid Istiqlal ke BEI.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT