Dunia Pendidikan Kembali Heboh, Guru SD Diduga Cubit 27 Siswa gara-gara Tak Hafal Asmaul Husna Viral
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Tapanuli Selatan, tvOnenews.com - Sebuah video memperlihatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Tapanuli Selatan (Tapsel) viral di media sosial. Ia bernama Desi Sihombing, guru SD Groga, Batangtoru diduga mencubit 27 siswa.
Guru SD tersebut merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Ia diduga kerap menghukum para siswa hingga ada yang mengaku mendapat cubitan sebanyak 80 kali perkara tidak hafal Asmaul Husna.
Dilihat tvOnenews.com dari video viral di media sosial pada Kamis (13/8/2026), Desi menghadiri pertemuan mediasi dengan orang tua dan puluhan siswa. Ia menjelaskan alasan dirinya memberikan hukuman tersebut.
"Tujuan saya sebenarnya hanya ingin mendidik anak bapak ibu semua," ujar Desi.
Guru SD hanya Mau Mendidik dan Tidak Aniaya Siswa
- Instagram/@lambe_turah
Lanjut Desi, guru mata pelajaran PAI itu juga menegaskan hukuman tersebut hanya sebatas mendidik para siswa. Ia menyatakan dirinya sama sekali tidak menganiaya puluhan muridnya.
"Tidak ada niat saya sedikit pun membully, menganiaya," tegasnya.
DS menyampaikan rekam jejaknya di dunia pendidikan. Ia mengaku telah lama berkecimpung terkait pekerjaannya sebagai tenaga pengajar.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya pernah menjadi guru di taman kanak-kanak (TK). Di sisi lain, ia mengaku tindakannya terhadap para siswa sebagai kesalahan.
Ia berjanji akan memperbaiki tindakannya. Guru SD di Tappsel itu memastikan tidak melakukan hal tersebut karena dinilai berlebihan.
"Saya mohon ke bapak ibu agar berkenan hati untuk menerima kekhilafan saya. Saya akui tindakan saya ini sudah salah," ucapnya dengan suara bergetar.
Video pernyataan guru SD tersebut mendadak viral. Tak sedikit publik justru mempertanyakan keputusan yang kerap kali diambil oleh orang tua siswa setelah anaknya mendapat hukuman di sekolah.
Mereka membandingkan hukuman dari guru antara zaman dulu dan era sekarang. Menurut mereka, hukuman zaman dulu lebih keras sebagai tanda mendidik para siswa, sedangkan para orang tua kerap lebih pilih melaporkan tindakan tersebut ke polisi.
Sebelumnya, kasus guru SD di Tapsel diduga memberikan hukuman berupa cubitan terhadap 27 siswa terungkap setelah salah satu orang tua siswa berinisial MS protes.
Guru mata pelajaran PAI itu dinilai memberikan hukuman dengan cara meminta siswa lain mencubit rekannya sendiri yang gagal menghafal materi pelajaran berupa Asmaul Husna.
Seorang siswa pun mulai memberikan pengakuan bahwa dirinya disebut mendapat sekitar 80 cubitan. Hukuman itu meninggalkan banyak bekas merah dan lebam di bagian tubuhnya.
Kasus dugaan hukuman cumitan ini pun menjadi pembahasan penting dalam mediasi antara guru dan para orang tua siswa. Pertemuan ini digelar di Aula Hunian Sementara (Huntara) Garoga, Desa Napa, Batangtoru, Selasa (11/8/2026).
MS menerangkan kasus dugaan hukuman ini terungkap pasca ia mmelihat ada banyak bekas luka di tubuh anaknya. Hal itu terjadi saat buah hatinya ingin mandi sebelum berangkat ke sekolah pada Kamis (6/8/2026).
Sang anak, kata MS, mengaku dirinya telah dicubit berpuluhan kali oleh gurunya dengan alasan tidak bisa menghafal materi yang diberikan di sekolah.
Bekas luka lebam di tubuh anaknya mendorong MS mendatangi sekolah. Ia meminta penjelasan dan menunjukkan bekas luka dialami oleh anaknya.
"Jawabannya atas nama kepala sekolah, saya minta maaf. Kemudian dibeli balsem lalu dioleskan ke badan anak saya," kata MS.
MS mencurigai korbannya tidak hanya anaknya. Berdasarkan dari hasil penelusuran, sekitar 27 siswa lainnya juga mendapatkan hukuman.
Sementara, satu siswa tidak mendapatkan hukuman karena berhasil memenuhi hafalan pelajaran yang diberikan oleh guru tersebut. Kondisi ini membuat orang tua siswa lain berinisial ISS juga mengungkapkan bahwa anaknya mengalami luka akibat dicubit DS.
"Ini namanya pembullyan massal. Saya akui anak saya tak pintar, tapi kalau sudah dihukum sampai kondisi begini, sakit hati saya melihatnya," ucap ISS.
Orang tua siswa lainnya berinisial NP juga menyampaikan pengakuan serupa. Anaknya kerap kali mengeluhkan rasa sakit setiap dibangunkan sehingga mengaku telah dihukum oleh guru di sekolah.
NP bertanya terkait metode hukuman dari guru tersebut kepada para siswa. Ia memahami ada hukuman sebagia cara mendidik di sekolah.
"Jangan buat begitu cara mendidik. Gak semua siswa bisa hapal. Kami sebagai orangtua sudah susah payah mensekolahkan anaknya, malah kau hukum dengan cara begini," tegas NP.
Seorang warga berinisial IP turut mengawal kasus ini. Mewakili para orang tua, ia mendesak DS mengundurkan diri sebagai guru di sekolah tersebut.
IP berpendapat bahwa para orang tua sebenarnya sempat mempertimbangkan persoalan hukuman dari guru tersebut ke jalur hukum. Namun, mereka menahan sampai tuntutannya diselesaikan, yakni DS harus mengundurkan diri secepat mungkin.
Guru SD Dilaporkan ke Polisi
Kasus dugaan kekerasan dari DS terhadap puluhan murid memasuki babak baru. Kasat Reskrim Polres Tapsel Iptu Bontor D. Sitorus tak membantah pihaknya mendapat laporan polisi dari keluarga siswa.
"Baru masuk laporan polisinya, ungkap Bontor, Kamis (13/8/2026).
Bontor mengatakan bahwa, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan kekerasan dari oknum guru SD itu. Terkait kronologinya, ia tidak belum bisa memastikan kebenarannya karena baru sebatas menerima laporan.
"Belum ada diperiksa saksi-saksinya. Kronologisnya juga belum bisa dipastikan. Iya (masih dalam proses penyelidikan)," tukas Bontor.
(hap)
Load more