Kabar Baik bagi Warga Jabar! Dedi Mulyadi Umumkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kini Bisa Diajukan Online
- Tangkapan layar YouTube Lembur Pakuan Channel
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar untuk membuat proses pendataan dan pengajuan bantuan perumahan lebih transparan.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah menyampaikan rencana penggunaan aplikasi Imah Aing agar masyarakat dapat mengakses program bantuan perumahan secara langsung tanpa harus melalui perantara.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memperoleh data rumah yang membutuhkan penanganan, sementara masyarakat mempunyai saluran resmi untuk menyampaikan kondisi tempat tinggalnya.
Masyarakat yang mengajukan bantuan melalui program tersebut juga perlu mengetahui bahwa proses perbaikan rutilahu dari Pemprov Jabar tidak dipungut biaya.
Artinya, warga tidak perlu memberikan uang kepada pihak tertentu untuk mengajukan usulan. Masyarakat cukup melengkapi data yang dibutuhkan dan mengikuti tahapan pengajuan melalui layanan resmi.
Program perbaikan rutilahu sendiri menjadi salah satu perhatian Pemprov Jabar. Pada 2025, pemerintah provinsi juga menjalankan program kolaboratif renovasi rumah tidak layak huni melalui Bebenah Kampung dan menargetkan penanganan rutilahu secara bertahap. (gwn)
Load more