Nikita Mirzani Tiba-tiba Tagih Utang Rp200 Juta ke Giorgio Antonio, Singgung Bantuan Saat Terjerat Kasus Narkoba
- Kolase / Instagram /@nikitamirzanimawardi_172 / @giorgioantonioc
tvOnenews.com - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah mengunggah pesan yang ditujukan kepada Giorgio Antonio melalui Instagram Story.
Dalam unggahannya, Nikita menagih uang sebesar Rp200 juta yang disebut pernah dipinjam Giorgio beberapa tahun lalu. Pesan tersebut diunggah pada 20 Agustus 2026,
Nikita mengingatkan Giorgio mengenai bantuan yang pernah diberikannya ketika pria tersebut menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan dugaan kasus narkotika.
- Instagram/@rutanpondokbambu
“CEO @giorgioantonioc, masih ingat enggak? Beberapa tahun lalu, waktu lo punya masalah karena ketahuan beli sinte (tembakau sintetis) kak Niki yang bantuin lo,” katanya dalam unggahan tersebut.
Menurut keterangan dari pihak Nikita, saat itu Giorgio Antonio sempat diciduk polisi di apartemennya. Namun, ia disebut melarikan diri melalui tangga darurat dan kemudian menuju Bandung.
Pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Giorgio akhirnya berhasil diamankan polisi di Kota Kembang.
Mengetahui Giorgio sedang menghadapi masalah, Nikita disebut memilih memberikan bantuan. Ia bahkan meminjamkan uang sebesar Rp200 juta kepada Giorgio.
Kini, Nikita meminta agar bantuan tersebut dihargai dengan menyelesaikan utang yang disebut masih belum dilunasi.
“Sekarang kak Niki cuma minta satu hal (sama lo): tolong hargai bantuan yang dulu pernah kak Niki kasih dan selesaikan utang lo!” kata admin Niki menutup unggahan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Nikita belum menjelaskan secara rinci kapan dugaan kasus narkotika yang melibatkan Giorgio tersebut terjadi.
Kekasih Sarwendah itu juga belum memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus narkoba maupun utang Rp200 juta yang disebut Nikita.
- Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani Masih Jalani Hukuman
Di sisi lain, Nikita Mirzani saat ini masih menjalani masa pidana di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ia menjalani hukuman terkait perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Perkara tersebut masih berlanjut melalui upaya peninjauan kembali (PK). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan PK yang diajukan Nikita.
Sidang PK telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Permohonan tersebut diajukan setelah Mahkamah Agung menolak upaya kasasi yang ditempuh Nikita.
Load more