Vilmei Laporkan Karyawan atas Dugaan Tilep Rp1,28 M: Keputusan Tak Pernah Aku Ambil, Masukkan Orang ke Penjara
- Instagram/@vilmei
Menurut Vilmei, total uang yang sudah raib mencapai Rp1.282.915.000 atau sekitar Rp1,28 miliar. Ia pun tak kuasa menahan isak tangisnya dan merasa sedih yang menduga dana itu diduga telah ditarik oleh karyawannya.
Ia menduga dana yang ditarik tidak langsung dalam jumlah besar, tetapi dana itu diduga ditarik secara perlahan selama sekitar satu tahun. Hal ini mendorong pihak Vilmei melakukan penelusuran terkait setiap transaksi tersebut.
Rekapan jadwal penarikan dana dan data siapa saja sosok yang memegang ponsel atau mempunyai akses masuk akun TikTok tersebut telah dipegang. Hal ini mendorong Vilmei dan sang ibu melakukan sidak terhadap delapan karyawannya.
Mulanya para karyawannya tidak langsung mengakui perbuatan dugaan penggelapan tersebut. Situasi ini menyebabkan ibu Vilmei terlihat emosional dan merasa dirugikan setelah selalu memperlakukan karyawan sebaik mungkin namun berujung dikhianati oleh mereka.
Selepas itu, salah satu karyawannya bernama Zahra diduga terlibat mengambil uang majikannya selama satu tahun terakhir. Vilmei juga menyebutkan pacar Zahra, Arka.
Sesuai dengan prediksi Vilmei. Berdasarkan dari pengakuan Zahra, uang tersebut tidak langsung ditarik maupun digunakan melalui satu akun. Aliran dana itu dikirimkan ke beberapa akun TikTok milik teman-teman serta pacarnya, Arka yang diperkirakan mencapai sekitar 12 akun.
Para pemilik akun kemudian menerima transaksi yang dilakukan oleh Z. Mereka diduga memperoleh komisi dari aksi karyawan Vilmei dan pacarnya.
Penarikan terakhir diduga mencapai sekitar Rp450 juta. Pacar Zahra bernama Arka juga mulanya sempat belum ditemukan oleh pihak Vilmei.
Kasus Dugaan Penggelapan Masuk ke Ranah Hukum
Setelah itu, keluarga dan manajemen Vilmei akhirnya membuat keputusan bahwa persoalan dugaan penggelapan uang miliknya dibawa ke jalur ranah hukum. Hal ini bertujuan untuk mengusut persoalan yang menyebabkan selebgram itu rugi mencapai Rp1,28 miliar.
Pada Rabu, 26 Agustus 2026 malam, Vilmei ditemani pengacaranya, Koko Joseph Irianto untuk mendatangi Polres Metro Bekasi Kota. Di kesempatan itu, keduanya juga menyerahkan pria bernama Arka sebagai kebutuhan menjalani pemeriksaan secara intensif.
Koko mengabarkan, persoalan yang dilaporkan oleh Vilmei mengenai dugaan perbuatan dilakukan karyawannya telah memasuki tahap penyidikan. Z sendiri sempat menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam sehingga penyidik menetapkan wanita itu sebagai tersangka.
Load more