News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Kecanduan, TikTok Perbanyak Fitur Atur Waktu Penggunaan

TikTok memperbanyak fitur untuk para pengguna agar bisa mengatur waktu dan periode penggunaan aplikasi tersebut.
Minggu, 12 Juni 2022 - 11:58 WIB
Ilustrasi. Logo TikTok yang terlihat terunduh dalam sebuah ponsel pintar. Ilustrasi diambil 13 Juli 2021.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS

Jakarta - TikTok memperbanyak fitur untuk para pengguna agar bisa mengatur waktu dan periode penggunaan aplikasi tersebut.

Tidak bisa dipungkiri, aplikasi yang pada awal 2022 memiliki 755 juta pengguna di seluruh dunia itu kerap menjadi candu bagi penggunanya untuk bisa berjam- jam menghabiskan waktu melihat konten dari para konten kreator.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap fitur kesejahteraan digital baru ini dapat terus mendukung komunitas kami dalam membina hubungan positif dengan TikTok,"ujar TikTok membahas fitur pengaturan penggunaan dikutip dari XDA Developers, Minggu.

TikTok mengatakan, akan terus berinvestasi dalam melindungi kesejahteraan orang-orang sehingga mereka dapat merasa mengendalikan pengalaman TikTok mereka.

Dalam beberapa minggu mendatang fitur- fitur mungkin akan hadir sehingga pengaturan waktu pengguna bisa digunakan.

Fitur pertama, TikTok akan memungkinkan pengguna untuk mengatur pengingat istirahat selama satu sesi menonton.

Pengguna bisa menentukan waktu yang mereka rasa cukup dan setelah batas waktu tercapai pengguna akan menerima sejenis pengingat untuk mengambil waktu istirahat. Pengingat itu hanya akan muncul ketika waktu video sudah selesai ditonton dan tidak akan menganggu pengalaman menonton.

Fitur kedua merupakan fitur pemantauan sehingga pengguna bisa mengetahui waktu yang dihabiskan selama menggunakan aplikasi TikTok.

Nantinya fitur pemantauan ini akan berupa tampilan "dashboard" dengan beberapa data yang disertakan di antaranya termasuk ringkasan waktu harian yang dihabiskan di aplikasi, berapa kali aplikasi dibuka, dan laporan penggunaan untuk siang dan malam.

Jika Anda ternyata jarang membuka fitur pemantauan ini namun ingin mengetahui kebiasaan Anda, maka TikTok memungkinkan anda untuk memasang pengingat mingguan sehingga anda bisa meninjaunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fitur unik yang nantinya juga akan muncul adalah pengingat bagi komunitas usia 13-17 tahun, pengingat itu akan muncul apabila pengguna telah membuka aplikasi TikTok lebih dari 100 menit dalam satu hari.

TikTok juga menawarkan panduan baru bagi mereka yang penasaran dan ingin informasi lebih lanjut tentang merawat kesejahteraan digital. (ant/ari)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT