Ramai Biksu Senior Thailand Terlibat Skandal Seks, Tokoh Buddhis Indonesia Imbau Tak Menggeneralisir
- X/Jag Omer
tvOnenews.com - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kabar mengenai dugaan skandal yang melibatkan seorang biksu senior Thailand.
Phra Wachirayan (66), kepala biara Wat Phutthaisawan di Ayutthaya, disebut terseret kasus dugaan penggelapan dana kuil serta pelanggaran aturan selibat atau kehidupan kebhikkuan.
Nilai dana yang diduga digelapkan disebut mencapai sekitar 92 hingga 100 juta baht atau setara dengan sekitar Rp49-53 miliar.
Kasus tersebut semakin menjadi sorotan setelah beredarnya informasi mengenai rekaman CCTV dari kamar sang biksu yang diduga memperlihatkan aktivitas seksual dengan seorang perempuan yang disebut sebagai asistennya.
Perempuan tersebut juga disebut membantu mengelola aliran dana yang berkaitan dengan kuil.
Kasus ini kemudian memunculkan beragam reaksi di media sosial, termasuk kekhawatiran munculnya pandangan yang menggeneralisasi perilaku seorang oknum dengan institusi agama Buddha secara keseluruhan.
- Istimewa
Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten, Edi Ramawijaya Putra, turut memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut.
Ia menilai aparat penegak hukum di Thailand telah menjalankan kewenangannya dengan mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi.
Edi juga menyayangkan dugaan pelanggaran tersebut karena sosok yang terseret merupakan seorang biksu yang secara spiritual memiliki posisi penting dalam kehidupan umat Buddha.
"Sebagai umat Buddha di Indonesia sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut terlebih pelakunya adalah sosok berjubah Bhikku yang melambangkan tokoh spiritual dalam buddhis," ujar Edi.
Menurut Edi, proses hukum terhadap oknum tersebut tetap harus berjalan dan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, oknum tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," lanjutnya.
Meski demikian, Edi mengingatkan agar kasus tersebut tidak dijadikan dasar untuk memberikan penilaian secara menyeluruh terhadap agama Buddha maupun para biksu.
"Namun terhadap kasus ini harus dilihat secara proporsional juga karena jangan sampai mengarah ke generalisasi terhadap institusi Agama Buddha," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam konteks agama Buddha di Thailand terdapat puluhan ribu wat atau biara dengan para biksu yang menjalankan kehidupan berdasarkan Vinaya atau aturan kebhikkuan.
Menurutnya, banyak biksu yang tetap menjalankan aturan monastik dengan baik dan dihormati karena perilakunya.
Bahkan, sebagian di antaranya dikenal sebagai guru spiritual yang memiliki pengaruh lintas agama dan kepercayaan.
"Hanya karena perilaku menyimpang Bhikku ini bukan berarti agama Buddha mendukung perbuatan salah dan melanggar aturan bahkan ketika pelakunya adalah seorang Bhikku atau rohaniwan," jelas Edi.
Edi juga menerangkan bahwa kehidupan seorang biksu memiliki aturan yang berbeda dengan kehidupan umat awam atau perumah tangga (Gharavasa).
Para biksu menjalani kehidupan monastik dengan tidak menikah serta berupaya melatih diri berdasarkan aturan Vinaya.
"Aturan kebhikkuan atau Vinaya ini memang sangat jauh berbeda dengan jalan Grhavassa atau perumahtangga," ujarnya.
Ia menambahkan, kehidupan para biksu diatur oleh berbagai ketentuan dalam Vinaya, termasuk mengenai perilaku seksual.
Karena itu, dugaan pelanggaran terhadap aturan tersebut tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang dibenarkan dalam kehidupan kebhikkuan.
"Para Bhikku ini memang tidak menikah dan bekerja dan selalu melatih diri dalam aturan Vinaya atau regulasi monastik," kata Edi.
Ia menyebut pelanggaran terkait perilaku seksual merupakan persoalan serius dalam kehidupan monastik dan memiliki konsekuensi terhadap status kebhikkuan, sesuai aturan dan tradisi yang berlaku.
"Dan pelanggaran terhadap sexual misconduct ini salah satu bentuk pelanggaran berat atau Pacittiya dan harus mengakui kesalahan tersebut dihadapan guru penabis atau kepala vihara dan melepas kebhikkuan (disrobed)," pungkasnya.
Kasus yang melibatkan Phra Wachirayan tersebut masih menjadi perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, Edi menekankan pentingnya melihat persoalan secara proporsional, yakni membedakan tindakan individu yang diduga melanggar aturan dengan ajaran maupun institusi agama Buddha secara keseluruhan. (gwn)
Load more