Tahu Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Segera Temui Para Saksi
- Instagram/@ruben_onsu
tvOnenews.com - Setelah mendengar adanya laporan atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilayangkan kepada Betrand Peto, Ruben Onsu akan temui para saksi.
Sebelumnya, penyanyi sekaligus artis Betrand Peto Putra Onsu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Laporan ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Iya benar (Betrand Peto) dilaporkan tadi Sabtu pagi terkait dugaan TPKS. LPnya baru tadi pagi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Sabtu (12/9/2026).
Kombes Pol Budi juga mengungkapkan ATT alias BP adalah anak angkat dari artis Ruben Onsu.
“Yang dilaporkan berinisial ATT alias BP merupakan anak angkat dari seorang artis berinisial RSO,” sambungnya.
Respons Tegas Ruben Onsu
- Instagram/betrandpetoputraonsu
Berkaitan dengan laporan tersebut, Ruben Onsu akhirnya buka suara dengan mengungkapkan sejumlah kata.
Melalui akun media sosial Instagram miliknya, @ruben_onsu, presenter tersebut menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang viral ini.
“Pertama-tama, kami memohon maaf atas pemberitaan yang terjadi. Mohon maaf apabila baru pagi ini saya dapat menyampaikan permohonan maaf dan memberi penjelasan,” tulisnya pada sebuah unggahan dengan menggambarkan ikon.
Dirinya menjelaskan situasi yang terjadi semalam, kemudian ia mengatakan akan segera menemui para saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Tadi malam, saya masih menunggu anak saya pulang setelah menjalani proses syuting hingga larut malam. Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap,” terang Ruben.
Selain itu, Ayah tiga anak ini juga berharap kepada seluruh pihak agar tidak berspekulasi dengan mengambil kesimpulan sendiri.
Dirinya pun memastikan akan tetap kooperatif dengan proses hukum dan membuka kasus secara transparan beserta bukti yang ada.
“Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
“Sekali lagi, kami memohon maaf atas adanya pemberitaan tersebut dan atas segala hal yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan. Terima kasih atas pengertian dan perhatian semua,” pungkasnya.
(kmr)
Load more