3 Fakta Terbaru Betrand Peto yang Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Seksual
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com- Betrand Peto tengah jadi sorotan publik dan viral, setelah adanya laporan kasus dugaan kekerasan seksual ke Polda Metro Jaya. Hal ini pun ditepis olehnya.
Akhirnya buka suara mengenai laporan perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan.
Berikut 3 fakta terbaru terkait kasus dugaan kekerasan seksual, yang menyeret nama anak Ruben Onsu, Betrand Peto.
- Instagram @betrandpetoputraonsu
1. Betrand Peto Tidak Mengenal ANW
Dalam konferensi persnya, Betrand Peto bukan hanya membantah telah melakukan pelecehan seksual, tetapi juga mengaku tidak mengenal perempuan yang disebut berada di lokasi kejadian.
Ia menegaskan tidak memiliki hubungan maupun komunikasi sebelumnya dengan mereka.
"Permasalahan yang dibilang tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali. Aku pun enggak kenal sama mereka," kata Betrand Peto dalam konferensi pers, mengutip tayangan YouTube, Senin 14 September 2026.
"Sampai detik ini kita nggak tahu mereka siapa. Hanya orang yang tiba-tiba masuk ke room. Onyo pun tidak tahu mereka siapa," kata pengacara Betrand Peto, Koko Joseph.
2. Saksi di Karaoke
Selain keterangan Betrand Peto, ada keterangan saksi yaitu server dari tempat Karaoke menjelaskan luka yang dialami ANW bukan karena kekerasan seksual dan pihak Onyo tidak melakukan hal tersebut.
Seorang server laki-laki yang bertugas di klub tersebut, sebagian luka atau memar yang terlihat pada tubuh ANW disebut terjadi ketika proses pengeluaran dirinya dari ruangan.
- YouTube Reyben Entertainment
"Sebenarnya untuk luka yang biru-biru (lebam), karena dia sempat jatuh juga pas dia keluar dari room," ujar server laki-laki tersebut, mengutip tayangan YouTube HAS Channel, Senin 14 September 2026.
"kalau kekerasan yang dilakukan Kak BP (Betrand Peto) ini tidak ada. Karena aku lihat pas si cewek ini nangis, Kak BP malah nyamperin, nanyain 'kakak kenapa nangis?', seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya kemudian membenarkan adanya laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berkaitan dengan Betrand Peto atau BP.
Laporan ini, disebut telah diterima dan teregistrasi di SPKT untuk diproses sesuai mekanisme hukum.
3. Korban Diperiksa Polisi
Sehubungan laporan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang melaporkanpi Betrand, ANW sebagqi pelapor diperiksa pihak Kepolisian.
Kuasa hukum korban, Deki Patriana Sution, mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik mencakup perjalanan korban sejak meninggalkan tempatnya hingga tiba di lokasi yang disebut berkaitan dengan perkara.
“Korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya, termasuk itu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi,” jelasnya, dikutip dari viva.co.id. (klw)
Load more