News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruben Onsu Tolak Undangan Komnas Anak, Hotman Paris Soroti Langkah Sarwendah di Tengah Sidang

Ruben Onsu menolak undangan Komnas Anak di tengah sidang hak asuh anak. Hotman Paris turut menyoroti langkah Sarwendah. Simak beritanya berikut ini!
Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:56 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 / YouTube The Onsu Family

tvOnenews.com - Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi sorotan. Persoalan tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sementara sejumlah langkah yang dilakukan Sarwendah turut menjadi perhatian.

Ruben Onsu diketahui tidak memenuhi undangan Komnas Anak setelah lembaga tersebut menerima pengaduan dari Sarwendah. Ruben memilih untuk tidak hadir karena memiliki pekerjaan yang sudah terjadwal serta tengah fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap Ruben Onsu tersebut kemudian dikaitkan dengan langkah Sarwendah yang telah dua kali mendatangi lembaga perlindungan anak, yakni KPAI dan Komnas Anak. Di tengah proses persidangan yang masih berjalan, praktisi hukum Hotman Paris turut memberikan pandangannya mengenai langkah tersebut.

Menurut Hotman Paris, lembaga di luar pengadilan tidak dapat mencampuri perkara yang sedang diproses di meja hijau. Ia menilai, apabila ada keputusan yang perlu segera diterapkan, pihak terkait seharusnya mengajukan permohonan kepada pengadilan melalui keputusan provisi.

“Tentu kalau persidangan masih berjalan, berarti lembaga mana pun di Indonesia tidak bisa mencampuri,” kata Hotman Paris dalam tayangan Intens Investigasi.

Hotman Paris kemudian menjelaskan bahwa keputusan provisi merupakan keputusan sementara yang dapat dijalankan segera selama proses persidangan berlangsung.

“Kalau memang ingin keputusan bisa dari pengadilan, namanya keputusan provisi. Keputusan provisi adalah keputusan yang bersifat sementara, ya, yang bisa dilaksanakan segera. Enggak bisa dong meminta kepada lembaga-lembaga di luar pengadilan kalau kasusnya sudah sidang,” jelas Hotman Paris.

Sidang gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, di tengah proses tersebut, Sarwendah telah mendatangi KPAI dan Komnas Anak untuk menyampaikan pengaduannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hotman Paris menilai pengaduan kepada lembaga perlindungan anak tidak dapat digunakan untuk mengambil alih atau mengeksekusi perkara yang sedang ditangani pengadilan.

“Mungkin pengaduan itu hanya untuk mengingatkan, tapi lembaga itu tidak lagi bisa mencampuri kalau sudah persidangan sedang berlangsung di pengadilan, gitu loh. Komnas Perlindungan hanya bisa menyarankan, tidak berhak mengeksekusi,” tutur Hotman Paris.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Ibu Aqib, korban dugaan perundungan ungkap perubahan kondisi sang anak sebelum meninggal, mulai dari menjadi lebih pendiam hingga ditemukan memar di perut.
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

Klub Liga Italia, AC Milan dikaitkan dengan Sebastiano Esposito untuk memperkuat lini serang musim depan. Penyerang Sassuolo itu masuk dalam radar Rossoneri.
Dorong Ekosistem Haji Berkelanjutan, BPKH Lahirkan Beragam Inovasi Digital Kaum Muda

Dorong Ekosistem Haji Berkelanjutan, BPKH Lahirkan Beragam Inovasi Digital Kaum Muda

Kolaborasi antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Yayasan Inovasi Kebaikan Berkelanjutan (Goodstarter) dalam menggelar babak pamungkas Digital Entrepreneurship Challenge & Incubation 2026 tuntas dilaksanakan di Jakarta, Senin (5/10). 

Trending

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Ibu Aqib, korban dugaan perundungan ungkap perubahan kondisi sang anak sebelum meninggal, mulai dari menjadi lebih pendiam hingga ditemukan memar di perut.
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Peristiwa keracunan dialami oleh sejumlah orang setelah menyantap makanan Korea yang mereka pesan di sebuah restoran di Mall 23 Paskal, Bandung, Jawa Barat.
Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditanam di areal perladangan warga di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT