News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruben Onsu Tolak Undangan Komnas Anak, Hotman Paris Soroti Langkah Sarwendah di Tengah Sidang

Ruben Onsu menolak undangan Komnas Anak di tengah sidang hak asuh anak. Hotman Paris turut menyoroti langkah Sarwendah. Simak beritanya berikut ini!
Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:56 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 / YouTube The Onsu Family

tvOnenews.com - Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi sorotan. Persoalan tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sementara sejumlah langkah yang dilakukan Sarwendah turut menjadi perhatian.

Ruben Onsu diketahui tidak memenuhi undangan Komnas Anak setelah lembaga tersebut menerima pengaduan dari Sarwendah. Ruben memilih untuk tidak hadir karena memiliki pekerjaan yang sudah terjadwal serta tengah fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap Ruben Onsu tersebut kemudian dikaitkan dengan langkah Sarwendah yang telah dua kali mendatangi lembaga perlindungan anak, yakni KPAI dan Komnas Anak. Di tengah proses persidangan yang masih berjalan, praktisi hukum Hotman Paris turut memberikan pandangannya mengenai langkah tersebut.

Menurut Hotman Paris, lembaga di luar pengadilan tidak dapat mencampuri perkara yang sedang diproses di meja hijau. Ia menilai, apabila ada keputusan yang perlu segera diterapkan, pihak terkait seharusnya mengajukan permohonan kepada pengadilan melalui keputusan provisi.

“Tentu kalau persidangan masih berjalan, berarti lembaga mana pun di Indonesia tidak bisa mencampuri,” kata Hotman Paris dalam tayangan Intens Investigasi.

Hotman Paris kemudian menjelaskan bahwa keputusan provisi merupakan keputusan sementara yang dapat dijalankan segera selama proses persidangan berlangsung.

“Kalau memang ingin keputusan bisa dari pengadilan, namanya keputusan provisi. Keputusan provisi adalah keputusan yang bersifat sementara, ya, yang bisa dilaksanakan segera. Enggak bisa dong meminta kepada lembaga-lembaga di luar pengadilan kalau kasusnya sudah sidang,” jelas Hotman Paris.

Sidang gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, di tengah proses tersebut, Sarwendah telah mendatangi KPAI dan Komnas Anak untuk menyampaikan pengaduannya.

Hotman Paris menilai pengaduan kepada lembaga perlindungan anak tidak dapat digunakan untuk mengambil alih atau mengeksekusi perkara yang sedang ditangani pengadilan.

“Mungkin pengaduan itu hanya untuk mengingatkan, tapi lembaga itu tidak lagi bisa mencampuri kalau sudah persidangan sedang berlangsung di pengadilan, gitu loh. Komnas Perlindungan hanya bisa menyarankan, tidak berhak mengeksekusi,” tutur Hotman Paris.

Sementara itu, Komnas Anak sempat mengundang Ruben untuk membahas pengaduan yang telah diterima. Namun, Ruben memutuskan tidak memenuhi undangan tersebut. Ia menyampaikan alasannya melalui unggahan di akun Instagram @ruben_onsu.

“Terima kasih, saya sudah menerima undangan dari Komnas Anak, tapi mohon maaf saya tidak bisa hadir dikarenakan sudah ada pekerjaan reguler yang saya lakukan di jam yang sama dari undangan yang diberikan,” tulis Ruben Onsu.

Ruben juga menyebut dirinya sedang menangani persoalan yang dihadapi anaknya sehingga membutuhkan perhatian lebih sebagai orang tua.

“Dan saya juga sedang menyelesaikan permasalahan yang dihadapi anak saya saat ini. Di mana itu sangat membutuhkan perhatian lebih dari saya selaku orang tua. Dan pembahasan tentang hak asuh yang dibahas sebagai agendanya, menurut saya pelajari dari jejak digital yang bisa menjadi masukan yang baik untuk teman-teman di Komnas Anak,” lanjutnya.

Ruben kemudian menilai pengaduan tersebut tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara yang tengah berjalan di pengadilan.

“Mengenai pengaduan ke Komnas Anak, menurut saya hal tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap pokok persoalan yang sedang berjalan. Namun, seperti masalah yang pembahasannya diulang-ulang tanpa dipahami,” ungkap Ruben Onsu.

Di sisi lain, Komnas Anak menyatakan tetap bersikap netral dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Lembaga tersebut juga mengimbau Ruben dan Sarwendah untuk menahan diri dari pernyataan publik yang dapat melibatkan anak serta mengedepankan penyelesaian melalui mediasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Demi kepentingan terbaik anak, jangan tambahkan lagi beban kepada anak. Karena sebenarnya ketika perpisahan itu sudah terjadi, kita sudah membebankan kepada anak secara psikisnya pasti terdekat, pasti tidak ada anak yang setuju perpisahan orang tua, ya. Dan ketika mereka berpisah, apakah orang tua pernah bertanya kepada anak? Itu mungkin, ya,” ucap Agustinus Sirait dalam tayangan Intens Investigasi.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Ibu Aqib, korban dugaan perundungan ungkap perubahan kondisi sang anak sebelum meninggal, mulai dari menjadi lebih pendiam hingga ditemukan memar di perut.
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

AC Milan Buat Manuver Mengejutkan, Siap Bajak Esposito yang Bersinar di Serie A dan Bikin Inter Kecipratan Untung

Klub Liga Italia, AC Milan dikaitkan dengan Sebastiano Esposito untuk memperkuat lini serang musim depan. Penyerang Sassuolo itu masuk dalam radar Rossoneri.
Dorong Ekosistem Haji Berkelanjutan, BPKH Lahirkan Beragam Inovasi Digital Kaum Muda

Dorong Ekosistem Haji Berkelanjutan, BPKH Lahirkan Beragam Inovasi Digital Kaum Muda

Kolaborasi antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Yayasan Inovasi Kebaikan Berkelanjutan (Goodstarter) dalam menggelar babak pamungkas Digital Entrepreneurship Challenge & Incubation 2026 tuntas dilaksanakan di Jakarta, Senin (5/10). 

Trending

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Kesaksian Ibu Aqib, Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan: Temukan Memar di Perut

Ibu Aqib, korban dugaan perundungan ungkap perubahan kondisi sang anak sebelum meninggal, mulai dari menjadi lebih pendiam hingga ditemukan memar di perut.
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Viral Sejumlah Orang Mengaku Keracunan usai Santap Makanan di Restoran Korea Bandung, Alami Muntah-muntah hingga Demam

Peristiwa keracunan dialami oleh sejumlah orang setelah menyantap makanan Korea yang mereka pesan di sebuah restoran di Mall 23 Paskal, Bandung, Jawa Barat.
Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditanam di areal perladangan warga di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT