Rebecca Klopper Sambangi Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kariernya Terkini
- Instagram @rklopperr
tvOnenews.com - Rebecca Klopper kembali menjadi sorotan setelah menyambangi Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukumnya pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kedatangan Rebecca Klopper kali ini berkaitan dengan konsultasi hukum serta konfirmasi mengenai perkara yang pernah menimpanya.
Rebecca Klopper hadir di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memastikan kembali perkara lama yang telah selesai melalui proses hukum sekaligus melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kehadiran Rebecca Klopper di Bareskrim Polri juga menjadi perhatian karena sebelumnya ia sempat menghadapi masa sulit akibat kasus penyebaran video yang menyeret namanya. Namun, kuasa hukum menyebut kondisi karier Rebecca Klopper saat ini justru mulai membaik dan kembali mendapat banyak tawaran pekerjaan.
![]()
Rebecca Klopper. (Sumber: Instagram @rklopperr)
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Rebecca Klopper mengalami cancel culture setelah kasus tersebut, kuasa hukumnya tidak secara spesifik menyebut adanya dampak berkepanjangan terhadap karier sang aktris. Ia justru menegaskan bahwa pekerjaan Rebecca saat ini mulai kembali ramai.
"Justru sekarang karena pekerjaannya alhamdulillah mulai banyak lagi dan juga banyak kontrak lagi ya kita tidak ada salahnya berkonsultasi terkait dengan masalah UU ITE," jawab kuasa hukum Rebecca, Sandy Arifin dalam tayangan Intens Investigasi.
Konsultasi yang dilakukan Rebecca Klopper bersama kuasa hukumnya tersebut juga ditegaskan tidak memiliki kesinambungan dengan perkara lama. Menurut kuasa hukum, kedatangan mereka lebih kepada memberikan penjelasan mengenai perkara yang telah berjalan dan selesai, sekaligus berkonsultasi untuk langkah ke depan.
"Tidak ada. Jadi hanya selain menjelaskan tadi kan gua bilang menjelaskan yang sudah berjalan dan sudah selesai. Terus kita konsultasi ya, sekali mengucapkan terima kasih," ujar kuasa hukum Rebecca.
Sementara itu, Rebecca Klopper kini berusaha menata kembali pekerjaan dan kehidupannya setelah melewati persoalan hukum tersebut. Ia mengaku ingin lebih berhati-hati dalam mengambil langkah untuk masa depannya.
Rebecca juga berharap pengalaman yang telah dilaluinya dapat menjadi pelajaran. Ia ingin terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.
"Masih yang bisa berencana ya, Kak ya. Semoga bisa jadi orang yang lebih baik. Makasih," jawab Rebecca Klopper.
Kedatangan Rebecca Klopper ke Mabes Polri sendiri bukan untuk membuka kembali perkara lama. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan yang telah selesai secara hukum serta melakukan konsultasi preventif terkait aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus yang sebelumnya menyeret nama Rebecca Klopper telah melalui proses persidangan. Pelaku penyebaran video tersebut, Bayu Firlen, divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Januari 2024.
Selain hukuman penjara, pelaku juga dijatuhi denda Rp1 miliar dengan ketentuan subsider empat bulan kurungan apabila denda tersebut tidak dibayarkan. Putusan tersebut menjadi bagian dari proses hukum atas kasus penyebaran video yang sebelumnya dilaporkan.
Kini, Rebecca Klopper memilih untuk lebih fokus menata kembali kariernya. Di tengah upayanya melanjutkan pekerjaan di industri hiburan, ia juga berusaha mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalu dan lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan ke depannya.
(anf)
Load more